Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) mengakui saat ini kecepatan internet di Indonesia masih lambat.
Rata-rata kecepatan internet Indonesia di dunia berada pada peringkat 103 untuk mobile dan peringkat 128 untuk fixed broadband. Untuk tingkat di Asia Tenggara, Indonesia berada di bawah Laos (121), Kamboja (107), Brunei (74), Filipina (52), Vietnam (47), Malaysia (45), Thailand (10), dan Singapura (1).
Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Teknologi, Mochamad Hadiyana, mengungkap bahwa kini pemerintah sedang fokus pada peningkatan kecepatan dan pemerataan internet di Indonesia, guna memenuhi kebutuhan telekomunikasi masyarakat di dalam negeri.
Berdasarkan data The Speedtest Global Index by Ookla per April 2024, saat ini kecepatan median internet fixed broadband Indonesia sebesar 29,37 megabita per second (Mbps).
Hadiyana optimistis Indonesia bisa menambah kecepatan broadband, meski tidak harus berada di peringkat 1 atau 5 dunia.
"Karena kalau saya lihat negara lain juga sama-sama meningkatkan kecepatan broadbandnya. Yang penting, adanya peningkatan signifikan dalam kecepatan broadband itu," kata Hadiyana, dikutip Sabtu (27/4/2024).
Baca Juga: Sah! UU yang Mengharuskan ByteDance Menjual TikTok
Hadiyana meyakini, melalui kerja sama seluruh pihak maka upaya dalam meningkatkan kecepatan internet di Indonesia bisa tercapai. Menurutnya, upaya tersebut bisa dicapai apabila semua pihak mendukung.
"Kalau Indonesia saya berharap sesuai dengan kebutuhan tranformasi digital, bisa mencapai 100 Mbps. Memang perlu upaya luar biasa berat. Kita bisa bekerja sama pemerintah, industri, masyarakat, bukan mustahil," ucapnya.
Baca Juga: Bijak Bermedia Sosial, Jangan Sampai Ada Galih Loss Berikutnya
Melihat kondisi ini, Kominfo mengaku butuh dukungan pemerintah daerah (pemda) dalam meningkatkan kecepatan internet. Terutama di daerah pelosok yang akses transportasinya masih sulit.
Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya, Wijaya Kusumawardhana, menjelaskan bahwa apabila dalam penyediaan jaringan internet diserahkan sepenuhnya kepada operator maka akan sulit.
Menurut dia, geografis wilayah Indonesia bisa jadi hambatan karena masuk regulatory cost.
"Berbicara geografis dibutuhkan peranan pemda untuk hal-hal regulatory cost bisa disimplifikasi, khususnya daerah yang remote. Kalau semua diserahkan kepada operator jadi biaya tambahan," kata Wijaya.
Baca Juga: The Death of Slim Shady Bakal Jadi Album Eminem yang ke-12
Sebagai contoh, Provinsi Madura. Di wilayah itu ada sejumlah kabupaten yang tidak mendapatkan akses internet yang baik. Oleh sebab itu, dibutuhkan peran banyak pihak agar tidak menimbulkan kesan monopoli.
"Kalau ini sih masih dalam tahap awal. Saya mengkaji dari negara lain ya, salah satunya di Singapura. Skemanya kalau di Singapura itu awalnya yang melaksanakan pengelolaan infrastruktur pasif itu konsorsium dari para operator," ujarnya.
"Tapi kemudian, pemerintah mengambil alih. Kalau kita mungkin tidak harus seperti itu. Bisa saja tadi kan, ininya [pengelola] satu ya, tapi kalau sulit diwujudkan, bisa saja per provinsi juga bisa," lanjutnya.
Dibutuhkan diskusi panjang untuk merealisasikan hal tersebut, lanjutnya. Seluruh pihak terkait juga harus duduk bersama agar tidak timbul masalah ke depannya.
"Sekarang yang banyak pengelolaan untuk infrastrukturnya itu ada bersama dengan pemda-pemda. Bisa saja, ini masih tahap awalnya, pemda-pemda di pulau Jawa bersatu untuk mengelola di Jawa. Tapi ini harus dibahas juga oleh stakeholder," imbuh Wijaya.
Baca Juga: Converse Hadir Bertabur Berlian Swarovski Pada Model Chuck 70 De Luxe Squared