Techverse.asia - Facebook dan Instagram sedang diselidiki secara formal di Uni Eropa (UE) atas masalah perlindungan anak. Oleh karena itu, Komisi Eropa telah meluncurkan proses formal untuk menentukan apakah pemilik Facebook dan Instagram telah melanggar UU Layanan Digital (DSA) dengan berkontribusi terhadap kecanduan media sosial pada anak-anak dan tidak memastikan mereka memiliki tingkat keamanan dan privasi yang tinggi.
Laporan tersebut akan menilai apakah Meta telah melanggar aturan berdasarkan UU Layanan Digital UE, dengan menyatakan bahwa antarmuka (UI) dan algoritma Facebook dan Instagram dapat menyebabkan kecanduan perilaku pada anak-anak dan menciptakan “efek lubang kelinci.”
Baca Juga: Omdia Sebut Permintaan Layar OLED untuk Tablet akan Meningkat Drastis
Pengertian efek lubang kelinci adalah jika pengguna Facebook atau Instagram menonton satu video mungkin terdorong untuk melihat lebih banyak konten serupa karena mesin rekomendasi konten algoritmik platform tersebut. Kedua penilaian tersebut diperlukan guna mengatasi potensi risiko terhadap pelaksanaan hak dasar atas kesejahteraan fisik dan mental anak-anak serta penghormatan terhadap hak-hak mereka.
Dalam penjelasannya kepada para jurnalis, pejabat senior Komisi Eropa mengatakan, mereka mencurigai Meta gagal menilai dan memitigasi risiko yang berdampak pada anak-anak dengan tepat. Mereka mencontohkan konten depresi, atau konten yang mempromosikan citra tubuh tidak sehat, sebagai jenis konten yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental anak di bawah umur.
“Salah satu pertanyaan mendasar dari semua keluhan ini adalah bagaimana kami bisa yakin siapa yang mengakses layanan ini dan seberapa efektif batasan usia. Terutama untuk mencegah pengguna di bawah umur mengakses layanan tersebut,” kata seorang pejabat senior Komisi pada konferensi pers baru-baru ini.
Baca Juga: Slack Dituduh Gunakan Data Pengguna untuk Melatih Machine Learning Mereka
Selain itu, UE juga khawatir bahwa Meta dianggap tidak berbuat cukup untuk mencegah anak di bawah umur mengakses konten yang tidak pantas; mempunyai alat verifikasi usianya mungkin tidak masuk akal, proporsional, dan efektif; hingga anak-anak di bawah umur memiliki alat privasi yang kuat dan lugas, seperti pengaturan default.
Investigasi tersebut mengikuti upaya Meta baru-baru ini untuk meningkatkan keselamatan anak di Facebook dan Instagram, seperti membatasi mereka melihat topik berbahaya, dan membatasi interaksi dengan akun dewasa yang mencurigakan, sebagai upaya untuk memperbaiki reputasi buruk Meta dalam melindungi anak-anak di bawah umur.
UU Layanan Digital Uni Eorpa menetapkan bahwa standar untuk platform online dan mesin pencari (search engine) yang sangat besar - yang memiliki 45 juta atau lebih pengguna bulanan di Benua Biru - seperti Meta dan Google.
Kewajiban bagi perusahaan teknologi yang ditunjuk mencakup transparansi mengenai periklanan serta keputusan moderasi konten, membagikan data mereka kepada Komisi Eropa dan mempertimbangkan risiko yang ditimbulkan oleh sistem mereka terkait dengan bidang-bidang seperti kekerasan berbasis gender, kesehatan mental, dan perlindungan anak di bawah umur.
Baca Juga: Spesifikasi Ponsel Lipat Moto Razr 50 dan Moto Rzr 50 Ultra Sudah Bocor?
Perkembangan terbaru ini bisa menjadi signifikan karena proses formal membuka kewenangan investigasi tambahan bagi penegak hukum di UE, seperti kemampuan untuk melakukan inspeksi kantor atau menerapkan tindakan sementara. Hukuman untuk setiap pelanggaran DSA yang terkonfirmasi bisa mencapai hingga enam persen dari omzet tahunan Meta secara global.
Dua media sosial milik Meta ini ditetapkan sebagai platform online yang sangat besar (VLOP) di bawah DSA. Hal ini berarti perusahaan tersebut menghadapi serangkaian aturan tambahan - yang diawasi langsung oleh UE - yang mengharuskan perusahaan untuk menilai dan memitigasi risiko sistemik di Facebook dan Instagram, termasuk di bidang seperti kesehatan mental anak di bawah umur.
Baca Juga: Dituduh Membuat Kecanduan, ByteDance Tarik Fitur Ini dari TikTok Lite di Uni Eropa