Techverse.asia - Dua bersaudara ditahan oleh federal pada pekan kemarin lantaran diduga mencuri cryptocurrency senilai sekitar US$25 juta atau setara dengan Rp399,66 miliar hanya dalam beberapa detik saja dalam kasus manipulasi pertama dari blockchain Ethereum.
Baca Juga: Instagram dan Facebook Diselidiki Uni Eropa, Diduga Sebabkan Kecanduan dan Bahaya pada Anak
Identitas dua orang pencuri kripto Ethereum tersebut adalah Anton Peraire-Bueno dan James Peraire-Bueno bersaudara. Mereka berdua belajar matematika dan ilmu komputer di Massachusetts Institute of Technology (MIT), Cambridge, Amerika Serikat.
Keduanya menggunakan keterampilan yang mereka peroleh di salah satu universitas paling bergengsi di Negeri Paman Sam itu untuk mengeksploitasi integritas blockchain Ethereum untuk secara curang memperoleh dana tersebut, kata seorang jaksa di Departemen Kehakiman (DOJ) AS.
Anton dan James didakwa telah melakukan penipuan secara berjejaring, konspirasi untuk melakukan penipuan berjejaring, dan konspirasi untuk melakukan tindak pidana pencucian uang.
“Sayangnya bagi para terdakwa, dugaan kejahatan mereka tidak sebanding dengan jaksa Departemen Kehakiman dan agen Internal Revenue Service (IRS), yang mengungkap skema penipuan berjejaring dan tindak pidana pencucian uang yang pertama ini,” ungkap Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco dalam siaran pers resminya dilansir Techverse.asia pada Senin (20/5/2024).
Baca Juga: Info Penting! Bagi Kamu yang Sedang Cari Mebel Kayu Mewah & Berkualitas untuk Outdoor
Meskipun pencurian itu dilakukan dalam hitungan detik saja, ternyata kedua tersangka telah menghabiskan waktu selama berbulan-bulan untuk melancarkan aksinya. Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Peraire-Bueno bersaudara tersebut telah merencanakan dan melaksanakan serangan itu dengan sangat hati-hati, yang dimulai sekitar Desember 2022.
Pelaku James dan Anton tersebut pun diduga membuat dokumen online yang menguraikan rencana pembobolan kripto Ethereum itu dalam empat langkah, yang terdiri atas empat tahapan, mencakup The Bait, Unblinding The Block, The Search, dan The Propagation.
Mereka juga telah menyiapkan serangkaian validator Ethereum dengan cara yang menyembunyikan identitas mereka melalui penggunaan perusahaan cangkang, alamat perantara mata uang kripto, valuta asing (valas), bahkan hingga jaringan lapisan privasi, menurut dakwaan tersebut.
Baca Juga: Benua Asia Muncul Sebagai 'Surga' yang Menjanjikan di Tengah Musim Dingin Kripto
Kedua pelaku juga diduga menargetkan tiga pedagang kripto - yang perilakunya telah mereka pelajari selama berbulan-bulan sebelumnya, menurut klaim jaksa - dan melakukan serangkaian uji transaksi atau 'transaksi umpan' untuk menarik bot yang digunakan oleh para pedagang kripto.
Jaksa mengklaim bahwa kedua bersaudara tersebut mengeksploitasi kerentanan dalam kode Etherum yang telah ditambal. “Dengan melakukan hal tersebut, (maka) mereka secara curang (dapat) memperoleh akses ke transaksi pribadi yang tertunda dan menggunakan akses tersebut untuk mengubah transaksi tertentu dan mendapatkan mata uang kripto korbannya,” ungkap siaran pers Departemen Kehakiman AS.
Setelah mencuri mata uang kripto senilai sekitar Rp399,66, lantas Peraire-Bueno bersaudara diduga mencuci dana tersebut melalui beberapa perusahaan cangkang. Riwayat pencarian online Anton dan James dalam beberapa minggu setelah dugaan pencurian termasuk pengacara kripto terkemuka, berapa lama batasan waktu mereka, seberapa besar batas pencucian uang mereka, dan basis data akses Ethereum yang menipu.
Dokumen tuntutan mengklaim bahwa salah satu korban dan pengacara mereka berulang kali menghubungi para tersangka pencurian dan penipuan itu antara bulan April dan Juni 2023, begitu pula perwakilan dari Ethereum. Jika mereka terbukti bersalah, maka para pelaku akan menghadapi tuntutan hukuman sampai 20 tahun penjara untuk masing-masing dari tiga dakwaan tersebut.
Baca Juga: Reku Paparkan Optimisme dan Prospek Kripto Jangka Panjang, Ada Potensi Rebound