X terancam diblokir di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI), menyusul diberlakukannya kebijakan yang mengizinkan pengguna mengunggah konten Not Safe for Work (NSFW).
Menteri Kominfo RI, Budi Arie Setiadi, telah menanggapi pengumuman Elon Musk untuk mengizinkan konten seksual/pornografi di platform X. Ia menegaskan pihaknya tak segan memblokir setiap platform yang melanggar regulasi di Indonesia, termasuk X.
"Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia, termasuk X, wajib tunduk pada seluruh peraturan perundangan yang berlaku," kata dia kepada CNBC Indonesia, seperti diakses pada Jumat (7/6/2024).
Baca Juga: Acer Meluncurkan Jajaran Proyektor Vero Baru untuk Hiburan di Rumah
Untuk diketahui, hukuman pemblokiran X seperti yang dimaksud oleh Budi Arie, merujuk pada Pasal 27 ayat (1) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE.
"Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum," begitu bunyi aturan tersebut.
Dari kalimat yang tersurat, maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan terbaru X yang memperbolehkan penggunanya mengunggah konten asusila telah bertentangan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Budi Arie menyatakan, semua kebijakan X yang bertentangan dengan aturan tersebut atau peraturan lain yang berlaku di Indonesia akan mendapat konsekuensi.
"Akan tetap mendapatkan sanksi, di antaranya pemblokiran dan/atau denda," ujarnya.
Baca Juga: Polytron Rilis Speaker Audivo PHS 6A, Harga Rp2 Jutaan
Sebelumnya diberitakan, platform X sekarang secara resmi mengizinkan konten NSFW.
Dalam pembaruan terbaru pada kebijakan penggunaan resminya, X mengatakan bahwa, kini pengguna dapat membagikan ketelanjangan atau perilaku seksual dewasa, yang diproduksi dan didistribusikan secara suka sama suka, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara mencolok.
"Kami percaya bahwa pengguna harus dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual, selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan atas dasar suka sama suka. Ekspresi seksual, visual atau tertulis, dapat menjadi bentuk ekspresi artistik yang sah," demikian bunyi halaman X tentang kebijakan konten dewasa
"Kami percaya pada otonomi orang dewasa untuk terlibat dan membuat konten yang mencerminkan keyakinan, keinginan, dan pengalaman mereka sendiri, termasuk yang berkaitan dengan seksualitas. Kami menyeimbangkan kebebasan ini dengan membatasi paparan konten dewasa untuk anak-anak atau pengguna dewasa yang memilih untuk tidak melihatnya," lanjut laman tersebut.
Selain itu, platform ini akan mengharuskan pengguna yang secara teratur memposting konten NSFW untuk menyesuaikan pengaturan mereka, guna menandai gambar dan video yang mereka posting sebagai konten sensitif. Aturan X berlaku untuk semua konten dewasa, baik yang dibuat oleh kecerdasan buatan (AI) generatif, fotografi, maupun animasi.
Secara default, pengguna yang belum berusia 18 tahun atau belum memasukkan tanggal lahirnya tidak dapat melihat materi NSFW. Aturan baru ini juga melarang konten yang mendorong eksploitasi, penolakan, objektifikasi, seksualisasi atau kekerasan terhadap anak di bawah umur, dan perilaku tidak senonoh.
Perubahan pada aturan ini bukanlah suatu kejutan, karena X, di bawah Elon Musk, telah bereksperimen dengan secara resmi meng-hosting konten dewasa dengan komunitas NSFW.
Pada Maret tahun ini, X menyatakan bahwa mereka akan mulai membiarkan komunitas NSFW menerapkan label konten dewasa untuk mencegah postingan difilter secara otomatis.
Di sisi lain, aturan konten kekerasan yang dibuat oleh X juga memiliki pedoman yang serupa, namun X menyatakan bahwa konten tersebut tidak boleh berlebihan berdarah atau menggambarkan kekerasan seksual. Platform ini terus melarang konten yang secara eksplisit mengancam atau menghasut/mengagungkan kekerasan.
Alasan X mengizinkan konten grafis dewasa dan yang memuat kekerasan adalah untuk memungkinkan orang berpartisipasi dalam percakapan tentang apa yang terjadi di sekitar mereka, serta menyertakan gambar dan video.