Techverse.asia - Jumlah investor kripto di Indonesia terus bertambah, baru-baru ini Bappebti mengumumkan bahwa jumlahnya mencapai 20,16 juta investor pada April 2024. Jumlah tersebut, mayoritas investor kripto di Tanah Air didominasi oleh masyarakat di kisaran usia 18-35 tahun.
Chief Compliance Officer (COO) Reku Robby mengatakan, demografi usia investor kripto yang mayoritasnya adalah generasi muda juga tercermin di Reku, yaitu sebesar 65 persen pengguna usianya 18-35 tahun. Tingginya minat anak muda berinvestasi ke kripto salah satunya didorong oleh kemudahan akses investasi.
"Investasi kripto bahkan bisa dimulai dari Rp5.000, sehingga memungkinkan anak muda untuk berinvestasi sesuai kemampuan finansial mereka. Jadi, dengan modal yang terjangkau ini, investasi bukan lagi menjadi penghalang untuk generasi muda," kata Robby pada Rabu (12/6/2024).
Baca Juga: Predator Gaming Indonesia Pecahkan Rekor MURI 40 Jam Live Streaming
Selain itu, lanjutnya, besarnya minat masyarakat yang berusia muda terhadap aset kripto didorong oleh para influencer atau Key Opinion Leaders (KOL). Dalam beberapa tahun terakhir ini, kita ada di influencer era, di mana mereka menjadi salah satu sumber informasi masyarakat, termasuk generasi muda.
"Seperti misalnya dalam hal berbelanja, masyarakat menjadikan influencer sebagai acuan sebelum membeli suatu barang. Sama halnya dengan investasi, influencer yang terlebih dahulu berinvestasi kripto turut mengedukasi mengenai aset kripto, cara kerjanya, dan tips investasinya," paparnya.
Namun yang terpenting adalah influencer juga menjadi salah satu tombak literasi dalam mengajak masyarakat berinvestasi di platform yang telah terdaftar di Bappebti. Sebab, perannya dalam mengedukasi masyarakat, mereka juga diharapkan bisa mendorong masyarakat guna berinvestasi kripto di platform yang aman.
"Ini penting agar pengalaman masyarakat dalam investasi kripto juga positif, karena berinvestasi di platform yang terdaftar di Bappebti, akan memastikan keamanan pengguna. Dengan demikian, para influencer juga turut mencegah capital outflow atau mengalirnya dana transaksi ke platform exchange global yang tak terdaftar di Indonesia," katanya.
Baca Juga: Kemenkominfo Kerja Sama dengan Google Berantas Judi Online Pakai AI
Ke depannya, Reku optimistis bahwa industri kripto di dalam negeri akan semakin berkembang dengan adanya sinergi dari berbagai stakeholders sesuai dengan porsinya masing-masing. Dari aspek regulator, pemerintah sudah berupaya untuk terus memprioritaskan keamanan investor melalui adanya lembaga Self Regulatory Organization (SRO) seperti kliring, bursa, dan depositori.
"Sementara itu, dari sisi pelaku usaha juga turut memastikan operasional berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Begitu pula dengan para influencer dan komunitas dalam mengedukasi masyarakat untuk berinvestasi secara aman dan nyaman," katanya.
Perihal potensi pasar kripto, Crypto Analyst Reku Fahmi Almuttaqin mengatakan bahwa pertumbuhan pasar kripto kekinian juga kian positif dengan meningkatnya adopsi institusional, termasuk potensi akan sepenuhnya disetujui dan dirilis oleh ETF Ethereum spot yang memungkinkan akan terjadi satu atau dua bulan ke depan.
Baca Juga: Sepanjang 2023, Peretas Berhasil Curi Puluhan Triliun Kripto
"Beda dari Bitcoin, Ethereum punya ekosistem token yang berbeda di mana pemilik ETH dapat menggunakan aset digital ini untuk melakukan staking di jaringan blockchain Ethereum serta memperoleh reward. Hal ini tidak dapat dilakukan blockchain milik Bitcoin yang memakai mekanisme konsensus Proof of Work," ujarnya.
Tak berhenti di situ, dengan perkembangan teknologi restaking seiring dengan bekembangnya platform seperti Eigen Layer yang mana lapisan keamanan Ethereum bisa memperoleh potensi reward yang berlipat. "Potensi reward ini bisa memberikan daya tarik tersendiri buat para investor ETF jika di kemudian bisa turut terintegrasi dalam produk ETF Ethereum Spot yang segera diluncurkan," tambahnya.
Dengan semakin beragamnya produk investasi kripto yang dapat diakses dengan mudah oleh para investor tradisional di Amerika Serikat, adopsi kripto berpotensi dapat semakin berkembang. Terlebih dengan semakin banyaknya inovasi yang bermunculan di dalam ekosistem kripto sendiri yang menjanjikan potensi terhadap terciptanya peluang baru yang menarik.
Baca Juga: Reku Gelar Finance Flash, Edukasi Masyarakat untuk Mencermati Berbagai Instrumen Investasi