Apple App Store Diuga Melanggar UU Pasar Digital Uni Eropa, Dendanya Besar

Rahmat Jiwandono
Kamis 27 Juni 2024, 17:28 WIB
Ilustrasi logo Apple. (Sumber: Getty Images)

Ilustrasi logo Apple. (Sumber: Getty Images)

Techverse.asia - Apple mungkin akan dikenakan denda hingga 10 persen dari pendapatan tahunan globalnya menyusul tindakan regulasi dari pejabat di kawasan Uni Eropa (UE).

Baca Juga: Gandeng BMW Group Designworks, Infinix Hadirkan Note 40 Series Racing Edition

Dalam temuan awal penyelidikannya, blok tersebut mengatakan bahwa perusahaan yang berbasis di Cupertino, California, Amerika Serikat (AS) telah melanggar aturan Digital Markets Act (DMA) alias Pasar Digital dengan tidak membiarkan pengembang (developer) di App Store secara bebas memberi tahu pengguna tentang opsi pembayaran alternatif di luar ekosistem Apple.

“‘Bertindak berbeda’ harus menjadi slogan baru mereka,” tulis Komisaris Pasar Internal UE, Thierry Breton di X/Twitter dilihat Techverse.asia, Kamis (27/6/2024). “Sudah terlalu lama, Apple telah menekan perusahaan-perusahaan inovatif – menolak peluang dan pilihan baru bagi konsumen,” lanjut postingannya.

Dalam kasus khusus ini, Komisi Eropa percaya bahwa pengembang pihak ketiga harus dapat memberi tahu pelanggan tentang kemungkinan pembelian alternatif - secara gratis.

Baca Juga: Xiaomi Civi 4 Pro Disney Princess Meluncur dengan Casing Cermin Ajaib!

Misalnya, pengembang yang telah merilis aplikasi di App Store tidak dapat mengiklankan harga atau saluran distribusi alternatif yang berbeda di aplikasi mereka. Meskipun Apple kini mengizinkan pengembang untuk menyertakan tautan (link) ke situs mereka, tapi Komisi Eropa yakin ada terlalu banyak batasan dalam mekanisme tautan keluar ini.

Namun demikian, kalau Apple memang terbukti bersalah telah menyalahi aturan Pasar Digital yang dimaksud, maka Apple bisa menghadapi denda puluhan miliar dolar berdasarkan hukuman UU tersebut. Jika pelanggaran DMA terulang kembali, dendanya bisa mencapai hingga 20 persen dari pendapatan tahunan global.

Meskipun para developer mengarahkan pengguna ke situs web mereka dan menangani transaksi di situs web mereka, mereka harus melaporkan transaksi ke Apple dan membayar komisi. Apple hanya membebaskan biaya pemrosesan pembayaran sebesar tiga persen untuk pembelian web.

Apple telah melakukan sejumlah perubahan untuk mematuhi DMA sebagai tanggapan atas masukan dari pengembang dan Komisi Eropa,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Apple dan Google Hadirkan Fitur Lintas Platform untuk Mengatasi Pelacak Bluetooth yang Tak Diinginkan

“Kami yakin rencana kami mematuhi hukum, dan memperkirakan lebih dari 99 persen pengembang akan membayar biaya yang sama atau lebih rendah kepada Apple berdasarkan ketentuan bisnis baru yang kami buat,” terangnya.

Komisi Eropa, cabang eksekutif UE, membuka penyelidikan terhadap Apple pada Maret tahun ini. Sejak tanggal mulai tersebut, pihaknya memiliki waktu 12 bulan untuk menyelesaikan temuan awal. Hal ini juga menandai tindakan regulasi pertama berdasarkan DMA, seperti yang dicatat oleh The Financial Times.

Selain temuan awal ini, Komisi Eropa membuka penyelidikan ketidakpatuhan ketiga terhadap persyaratan kontrak baru Apple untuk pengembang UE. Kali ini, Komisi akan fokus pada Biaya Teknologi Inti (CTF) Apple yang kontroversial dan pasar aplikasi alternatif.

Komisi Eropa mencatat bahwa Apple tidak mengizinkan pengembang memberi tahu pengguna berapa banyak lebih sedikit yang dapat mereka bayarkan di tempat lain.

Baca Juga: Oppo Meluncurkan Reno 12 dan Reno 12 Pro untuk Pasar Eropa, Lihat Speknya

Pengembang Eropa dapat tetap menggunakan persyaratan bisnis standar atau memilih persyaratan bisnis baru yang memungkinkan mereka mendistribusikan aplikasi mereka di luar App Store. Namun, persyaratan baru ini dikenakan biaya €0,50 per aplikasi yang dipasang setelah satu juta unduhan.

Perusahaan telah menyesuaikan CTF sehingga tidak berlaku untuk aplikasi non-komersial gratis. Ada juga masa transisi tiga tahun bagi pengembang kecil yang merilis aplikasi sukses dan mendapatkan lebih dari satu juta unduhan untuk pertama kalinya.

Namun hal itu tidak banyak berubah dalam jangka panjang. Melalui investigasi formal baru ini, Komisi Eropa akan menentukan apakah KKP secara efektif mematuhi DMA.

Baca Juga: Patuhi DMA, Apple Lakukan Perubahan pada 3 Perangkat Lunaknya

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno21 Februari 2025, 23:29 WIB

Instagram Tambahkan Sejumlah Fitur DM Baru dalam Pembaruannya

Pembaruan DM meliputi berbagi musik, penjadwalan pesan, penerjemahan, dan banyak lagi.
Sejumlah pembaruan di pesan langsung (DM) Instagram. (Sumber: Meta)
Culture21 Februari 2025, 18:19 WIB

Sarkem Fest 2025 Digelar 2 Hari, Ini Daftar Acaranya

Sarkem Fest menampilkan tradisi ruwahan apeman.
Sarkem Fest 2025.
Techno21 Februari 2025, 18:08 WIB

Wacom Intuos Pro Dirombak Total, Tersedia dalam 3 Ukuran

Jajaran Intuos Pro 2025 telah dirampingkan dan dilengkapi kontrol dial mekanis baru yang dapat disesuaikan..
Wacom Intuos Pro. (Sumber: Wacom)
Lifestyle21 Februari 2025, 17:51 WIB

NJZ Menjadi Bintang dalam Kampanye Denim Musim Semi 2025 Calvin Klein

Pengumuman ini merupakan yang pertama setelah perubahan nama mereka menjadi NJZ.
Member NJZ jadi model untuk koleksi pakaian musim semi 2025 dari Calvin Klein. (Sumber: Calvin Klein)
Techno21 Februari 2025, 17:08 WIB

Apple Tak Lagi Produksi iPhone 14 dan Setop Pakai Port Lightning

Apple telah beralih ke USB-C yang dimulai dari iPhone 15.
iPhone 14 (Sumber: Apple.com)
Automotive21 Februari 2025, 16:15 WIB

IIMS 2025: KIA Pajang New Sonet dan New Seltos, Begini Spek dan Harganya

Kedua SUV ini siap menemani perjalanan perkotaan hingga petualangan luar kota.
KIA New Sonet dipajang di IIMS 2025. (Sumber: KIA)
Techno21 Februari 2025, 15:23 WIB

Oppo Find N5 Rilis Global, Ponsel Lipat Tertipis di Dunia Saat Ditutup

Ini adalah perangkat lipat yang sangat tipis dengan baterai jumbo.
Oppo Find N5 dalam warna Cosmic Black dan Misty White. (Sumber: Oppo)
Automotive20 Februari 2025, 19:40 WIB

VinFast VF 3 Diniagakan di Indonesia, Ada Promo untuk Pembelian di IIMS 2025

Mobil ini bisa menjadi kompetitor untuk Wuling Air ev.
VinFast VF 3. (Sumber: vinfast)
Techno20 Februari 2025, 19:05 WIB

Huawei Rilis 3 Perangkat Baru, Ada Tablet hingga Gelang Kebugaran

Ketiga gadget ini dihadirkan bersamaan dengan ponsel lipat tiga pertama di dunia milik perusahaan.
Huawei memberi pembaruan untuk tablet pintar MatePad Pro 13.2 inci. (Sumber: Huawei)
Startup20 Februari 2025, 18:45 WIB

GoTyme x Danabijak x Olsera Tawarkan Program MCA untuk UMKM

GoTyme Indonesia Menawarkan Pembiayaan yang Fleksibel untuk UMKM.
GoTyme Indonesia gandeng Danabijak dan Olsera beri pinjaman bagi UMKM. (Sumber: istimewa)