Ruang Digital Harus Ramah Anak, Kominfo Tetapkan Regulasi dan Perkuat Literasi

Uli Febriarni
Kamis 25 Juli 2024, 15:07 WIB
(ilustrasi) Sejumlah langkah mengupayakan ruang digital yang ramah anak (Sumber: freepik)

(ilustrasi) Sejumlah langkah mengupayakan ruang digital yang ramah anak (Sumber: freepik)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) menyiapkan sejumlah langkah strategis, untuk menciptakan ruang digital ramah anak yang bisa memberikan banyak dampak positif, dan mengurangi dampak negatifnya bagi anak-anak di Indonesia sebagai talenta digital bangsa.

Kemenkominfo menyebut, mereka telah menangani konten-konten negatif seperti pornografi anak maupun kekerasan pada anak, menyiapkan regulasi khusus, hingga menggalakkan literasi digital kepada anak dan orang tua.

"Untuk pengendalian konten, kami sudah melakukan penanganan konten pornografi anak dan konten kekerasan pada anak. Sementara untuk literasi digital, kami memiliki berbagai inisiatif bagi anak dan orang tua terkait dengan penguatan mengenai kecakapan digital, keamanan digital, etika digital, dan budaya digital," kata Kementerian Kominfo, kepada Antara, disadur Kamis (25/7/2024).

Baca Juga: Tawarkan Kemewahan dan Performa Terbaik, Baterai HYPTEC HT Tak Meledak Usai Diuji Tembak dengan Peluru

Secara spesifik membahas penanganan konten-konten negatif yang berhubungan dengan anak di ruang digital, Kementerian Kominfo RI menyebut telah menangani hampir 10.000 konten terkait mulai 2016 sampai 23 Juli 2024.

(ilustrasi) anak sedang melihat konten di internet tanpa pendampingan (sumber: freepik)

Konten yang telah ditangani tersebut berupa 9.293 konten pornografi anak telah ditangani dan ditutup aksesnya dari ruang digital. Jumlah tersebut berasal paling banyak dari website yaitu 8.909 konten, lalu Twitter atau X sebanyak 179 konten, Telegram sebanyak 132 konten, layanan Meta seperti Facebook dan Instagram sebanyak 31 konten, aplikasi berbagi berkas 18 konten, dan YouTube sebanyak dua konten.

Lalu dalam periode yang sama, ada juga konten kekerasan pada anak yang ditangani Kementerian Kominfo berjumlah 37 konten. Konten itu paling banyak ditemukan di layanan Meta seperti Facebook dan Instagram sebanyak 27 konten, lalu disusul aplikasi berbagi berkas sebanyak 8 konten, dan sisanya berasal dari website sebanyak 1 konten, dan Twitter atau X sebanyak satu konten.

Baca Juga: Alva N3 Meluncur di GIIAS 2024, Hadirkan Teknologi Boost Charge

Baca Juga: Spek Lengkap Royal Enfield Shotgun 650, Motor Bobber Bergaya Retro

Langkah lain yang diambil Kementerian Kominfo RI, untuk membuat ruang digital aman dan ramah anak, yaitu dengan menggalakkan literasi digital kepada anak dan orang tua.

"Literasi digital diperlukan, agar baik orang tua dan anak-anak memiliki pemahaman serupa dalam mengakses internet bahwa, ruang digital harus digunakan untuk kegiatan produktif dan mengasah kreativitas dalam berinovasi," ungkap institusi tersebut.

(ilustrasi) Anak-anak sedang bermain internet (sumber: freepik)

Kemudian dari sisi regulasi, Kementerian Kominfo saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, untuk selanjutnya diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk harmonisasi peraturan.

Dalam pasal 16A UU nomor 1/2024 mengatur Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik.

Aturan tersebut diharapkan bisa selesai pada 2024, untuk segera memberikan payung hukum yang lebih kuat menjaga anak-anak Indonesia di ruang digital, agar mereka mendapatkan ruang digital sebagai tempat aman, nyaman serta produktif.

Baca Juga: Ruang Halal: Startup Asal Purworejo yang Bergerak di Bidang Ekonomi Halal

Kementerian Kominfo lebih lanjut menjadwalkan, penyampaian RPP kepada Kemenkumham akan berlangsung sekitar satu pekan lagi atau pada awal Agustus 2024.

Dalam RPP Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik, Kementerian Kominfo menjelaskan bahwa pendekatan yang diterapkan berupa kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.

Penguatan peran berbagai pihak termasuk masyarakat juga dilakukan, sebagai bentuk pengawasan penyelenggaraan sistem elektronik agar dapat menghadirkan ruang digital yang ramah anak.

Maka dari itu, apabila ditemukan kelalaian atau kesalahan dari penyelenggara sistem elektronik dalam menghadirkan ruang digital yang aman bagi anak, nantinya akan ada sanksi yang diberikan sesuai peraturan apabila RPP itu disahkan.

"Namun demikian, penerapan ketentuan nantinya berdasarkan goodwill dan best effort penyelenggara sistem elektronik dalam menyelenggarakan sistem elektronik yang aman dan ramah untuk anak," demikian pernyataan Kementerian Kominfo.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno07 September 2024, 15:21 WIB

HMD Fusion: Ponsel Tangguh dengan Gaya Casing Berbeda, Pilih yang Kamu Butuhkan

HMD Fusion juga memiliki Detox Mode, bisa dimanfaatkan oleh pengguna yang ingin tetap aktif dengan ponselnya sembari detoks digital.
HMD Fusion (Sumber: HMD)
Techno07 September 2024, 14:57 WIB

Tiga Alasan Galaxy A06 Jadi Smartphone Sejutaan Tapi Diklaim Aman Digunakan

Galaxy A06 telah disematkan fitur Knox Vault khas Samsung dan Auto Blocker, yang akan mengamankan ponsel pengguna dari aplikasi berbahaya.
Alasan Samsung Galaxy A06 jadi ponsel 1 jutaan tapi diklaim aman digunakan (Sumber: Samsung)
Techno07 September 2024, 13:04 WIB

ASUS ExpertBook B1, Laptop Tangguhnya Para Pebisnis

ExpertBook B1 mencakup prosesor Intel® Core™ 7 dengan Intel Iris® Xe Graphics, memori hingga 64 GB.
ASUS ExpertBook B1/B1403 (Sumber: ASUS)
Techno07 September 2024, 12:14 WIB

ASUS ExpertBook P5, Versi Lain ExpertBook P Series yang Baru

ExpertBook P5 menyertakan keanggotaan McAfee+ Premium gratis selama satu tahun.
P5405 warna Foggy Gray (Sumber: ASUS)
Techno07 September 2024, 11:22 WIB

Platform OCA Indonesia Kini Balas Pesan dan Keluhan Pelanggan dengan Chatbot

OCA AI mampu membalas chat secara pintar dan otomatis.
OCA Indonesia kini punya chatbot OCA AI (Sumber: Telkom)
Lifestyle06 September 2024, 22:38 WIB

The Beach Grill Luncurkan Menu Baru

Akhir pekan ini sepertinya akan pas bila menghabiskan waktu ke Bali dan mencicipi menu baru yang dibuat oleh The Beach Grill, The Ritz-Carlton, Bali
Menu baru The Beach Grill, di The Ritz-Carlton, Bali. (Sumber: The Ritz-Carlton, Bali)
Techno06 September 2024, 22:21 WIB

Cuma Setelapak Tangan, Drone DJI Neo Tawarkan Video 4K Ultra-Stabil dan 6 Sudut Bidikan

Drone ini dirancang untuk mendukung aktivitas vlogging, mengingat bentuknya yang ringkas dan ringan.
DJI Neo (Sumber: DJI)
Techno06 September 2024, 17:50 WIB

Garmin Dash Cam™ X: Lensanya Anti Silau, Kualitas Rekaman 4K

Garmin Dash Cam™ X terdiri dari empat model, yaitu Cam Mini 3, X110, X210, dan X310.
Garmin Dash Cam X series (Sumber: YouTube Garmin)
Techno06 September 2024, 16:58 WIB

Honor Magic V3 Akhirnya Resmi Diluncurkan, Ada 3 Opsi Warna

Ponsel lipat ini harganya relatif mahal yang mana mencapai Rp30 jutaan.
Honor Magic V3 adalah ponsel lipat yang diumumkan pada event IFA 2024 di Jerman. (Sumber: Honor)
Lifestyle06 September 2024, 16:41 WIB

Indonesia Punya 2 Tantangan di Sektor Kredit, Lembaga-lembaga Ini Membentuk APIIK

APIIK yakin bahwa inovasi ini akan mendorong pergeseran dari inklusi keuangan ke pendalaman keuangan.
Ilustrasi kredit. (Sumber: freepik)