Ruang Digital Harus Ramah Anak, Kominfo Tetapkan Regulasi dan Perkuat Literasi

Uli Febriarni
Kamis 25 Juli 2024, 15:07 WIB
(ilustrasi) Sejumlah langkah mengupayakan ruang digital yang ramah anak (Sumber: freepik)

(ilustrasi) Sejumlah langkah mengupayakan ruang digital yang ramah anak (Sumber: freepik)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) menyiapkan sejumlah langkah strategis, untuk menciptakan ruang digital ramah anak yang bisa memberikan banyak dampak positif, dan mengurangi dampak negatifnya bagi anak-anak di Indonesia sebagai talenta digital bangsa.

Kemenkominfo menyebut, mereka telah menangani konten-konten negatif seperti pornografi anak maupun kekerasan pada anak, menyiapkan regulasi khusus, hingga menggalakkan literasi digital kepada anak dan orang tua.

"Untuk pengendalian konten, kami sudah melakukan penanganan konten pornografi anak dan konten kekerasan pada anak. Sementara untuk literasi digital, kami memiliki berbagai inisiatif bagi anak dan orang tua terkait dengan penguatan mengenai kecakapan digital, keamanan digital, etika digital, dan budaya digital," kata Kementerian Kominfo, kepada Antara, disadur Kamis (25/7/2024).

Baca Juga: Tawarkan Kemewahan dan Performa Terbaik, Baterai HYPTEC HT Tak Meledak Usai Diuji Tembak dengan Peluru

Secara spesifik membahas penanganan konten-konten negatif yang berhubungan dengan anak di ruang digital, Kementerian Kominfo RI menyebut telah menangani hampir 10.000 konten terkait mulai 2016 sampai 23 Juli 2024.

(ilustrasi) anak sedang melihat konten di internet tanpa pendampingan (sumber: freepik)

Konten yang telah ditangani tersebut berupa 9.293 konten pornografi anak telah ditangani dan ditutup aksesnya dari ruang digital. Jumlah tersebut berasal paling banyak dari website yaitu 8.909 konten, lalu Twitter atau X sebanyak 179 konten, Telegram sebanyak 132 konten, layanan Meta seperti Facebook dan Instagram sebanyak 31 konten, aplikasi berbagi berkas 18 konten, dan YouTube sebanyak dua konten.

Lalu dalam periode yang sama, ada juga konten kekerasan pada anak yang ditangani Kementerian Kominfo berjumlah 37 konten. Konten itu paling banyak ditemukan di layanan Meta seperti Facebook dan Instagram sebanyak 27 konten, lalu disusul aplikasi berbagi berkas sebanyak 8 konten, dan sisanya berasal dari website sebanyak 1 konten, dan Twitter atau X sebanyak satu konten.

Baca Juga: Alva N3 Meluncur di GIIAS 2024, Hadirkan Teknologi Boost Charge

Baca Juga: Spek Lengkap Royal Enfield Shotgun 650, Motor Bobber Bergaya Retro

Langkah lain yang diambil Kementerian Kominfo RI, untuk membuat ruang digital aman dan ramah anak, yaitu dengan menggalakkan literasi digital kepada anak dan orang tua.

"Literasi digital diperlukan, agar baik orang tua dan anak-anak memiliki pemahaman serupa dalam mengakses internet bahwa, ruang digital harus digunakan untuk kegiatan produktif dan mengasah kreativitas dalam berinovasi," ungkap institusi tersebut.

(ilustrasi) Anak-anak sedang bermain internet (sumber: freepik)

Kemudian dari sisi regulasi, Kementerian Kominfo saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, untuk selanjutnya diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk harmonisasi peraturan.

Dalam pasal 16A UU nomor 1/2024 mengatur Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik.

Aturan tersebut diharapkan bisa selesai pada 2024, untuk segera memberikan payung hukum yang lebih kuat menjaga anak-anak Indonesia di ruang digital, agar mereka mendapatkan ruang digital sebagai tempat aman, nyaman serta produktif.

Baca Juga: Ruang Halal: Startup Asal Purworejo yang Bergerak di Bidang Ekonomi Halal

Kementerian Kominfo lebih lanjut menjadwalkan, penyampaian RPP kepada Kemenkumham akan berlangsung sekitar satu pekan lagi atau pada awal Agustus 2024.

Dalam RPP Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik, Kementerian Kominfo menjelaskan bahwa pendekatan yang diterapkan berupa kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.

Penguatan peran berbagai pihak termasuk masyarakat juga dilakukan, sebagai bentuk pengawasan penyelenggaraan sistem elektronik agar dapat menghadirkan ruang digital yang ramah anak.

Maka dari itu, apabila ditemukan kelalaian atau kesalahan dari penyelenggara sistem elektronik dalam menghadirkan ruang digital yang aman bagi anak, nantinya akan ada sanksi yang diberikan sesuai peraturan apabila RPP itu disahkan.

"Namun demikian, penerapan ketentuan nantinya berdasarkan goodwill dan best effort penyelenggara sistem elektronik dalam menyelenggarakan sistem elektronik yang aman dan ramah untuk anak," demikian pernyataan Kementerian Kominfo.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle21 November 2024, 19:57 WIB

Pop Mart Christmas Town Hadir di Gandaria City, Buka Selama 50 Hari

Pop Mart memberikan Pengalaman Otentik Berbagai Karakter melalui "Pop Mart Christmas Town.
Pop Mart Christmas Town. (Sumber: null)
Lifestyle21 November 2024, 19:36 WIB

Lisa BLACKPINK Segera Rilis Solo Albumnya Berjudul Alter Ego

Album ini akan mengikuti rangkaian tiga singel dari bintang K-pop tersebut pada tahun 2024.
Lisa BLACKPINK.
Techno21 November 2024, 18:56 WIB

Messenger Mendapat Serangkaian Fitur Tambahan Baru, Apa Saja?

Fitur terbaru Meta untuk Panggilan Messenger mencakup latar belakang AI.
Messenger mendapat sejumlah pembaruan fitur. (Sumber: Meta)
Techno21 November 2024, 18:11 WIB

OPPO Find X8 Series Resmi Meluncur Global dengan Kamera Hasselblad

Seri Find X8 menghadirkan kamera, performa, dan masa pakai baterai kelas atas.
Oppo Find X8 dan X8 Pro (kanan). (Sumber: Oppo)
Travel21 November 2024, 16:29 WIB

Rayakan Ultah ke-32, Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Promo Ceria Rp1.000

Indonesian Heritage Agency (IHA) bersama Museum Benteng Vredeburg menghadirkan program istimewa ini.
Benteng Vredeberg.
Automotive21 November 2024, 15:58 WIB

Hyundai IONIQ 9 Resmi Diperkenalkan, Ada 2 Model AWD yang Ditawarkan

Hyundai Motor Mendefinisikan Ulang Mobilitas EV dengan SUV Listrik IONIQ 9.
Hyundai IONIQ 9. (Sumber: Hyundai)
Techno21 November 2024, 15:02 WIB

Tawaran Investasi Apple di Indonesia Naik 10x Lipat, iPhone 16 Segera Dijual?

Kemenperin mengaku sudah menerima tawaran proposal investasi dari Apple tersebut.
Apple (Sumber: Apple.com)
Techno21 November 2024, 14:11 WIB

ASUS Republic of Gamers Mengumumkan Seri ROG Phone 9, Lihat Speknya

Versi terbaru dari ponsel gaming premium yang ikonik ini memiliki fitur tampilan AniMe Vision yang disempurnakan.
ASUS ROG Phone 9 Series. (Sumber: ASUS)
Techno20 November 2024, 19:27 WIB

Casio CRW-001-1JR: Cincin Pintar Pertamanya yang Memiliki Stopwatch dan Alarm

Namun tidak ada pelacakan kebugaran atau pemantauan detak jantung dengan perangkat wearable baru Casio.
Cincin pintar Casio adalah jam tangan digital kecil. (Sumber: Casio)
Techno20 November 2024, 18:57 WIB

OpenAI Menghadirkan ChatGPT Advanced Voice Mode ke Web

Jadi, sekarang pengguna untuk berbicara dengan chatbot AI langsung dari peramban mereka.
OpenAI (Sumber: OpenAI)