Lampu lalu lintas berguna untuk membantu pengendara saat mengemudi di jalanan. Lampu lalu lintas (traffic light) atau alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) akan menunjukkan lampu merah, kuning, hijau sebagai pertanda kapan kendaraan kita diperbolehkan berhenti, berjalan pelan atau bisa melenggang.
Dengan adanya lampu APILL, dan mematuhinya, maka situasi lalu lintas yang ramai tidak menjadi kacau, kecelakaan lalu lintas juga bisa terhindarkan.
Cara Kerja Lampu APILL Berbasis Sistem ATCS
Secara keseluruhan, cara kerja lampu lalu lintas didasari oleh sistem Automatics Traffic-Light Control System atau ATCS. Sistem inilah yang menentukan berapa lama sebuah lampu hijau menyala. Lamanya nyala lampu hijau itu didasarkan pada kepadatan kendaraan yang terjadi saat itu.
Dalam laman Kementerian Perhubungan RI dijelaskan, pengendalian sistem lalu lintas dengan ATCS ini bisa dilakukan secara remote atau jarak jauh. Jadi mudahnya, lampu APILL bisa beroperasi dengan pengendali seorang karyawan Dinas Perhubungan wilayah dari kantor mereka masing-masing.
ATCS memiliki beberapa manfaat, salah satunya untuk memonitor kondisi dan situasi lalu lintas melalui sirkuit kamera televisi, yang dipasang terutama di persimpangan jalan yang memiliki APILL.
Dilengkapi Bantuan Kamera Berbasis Mikrokontroler
Sistem yang ada pada lampu lalu lintas tak akan berfungsi maksimal bila tidak ada kamera berbasis mikrokontroler. Kamera ini yang membantu ATCS dan lampu lalu lintas, untuk melihat sejauh mana kepadatan kendaraan di jalan raya.
Hasil tangkapan gambar kamera, selanjutnya diolah oleh komputer. Lalu, komputer akan menghitung persentase kepadatan yang terjadi di jalan raya saat itu. Sistem komputer juga yang akan menentukan berapa lama lampu hijau mesti menyala di suatu jalan raya. Teknologi inilah yang kemudian diterapkan oleh Dinas Perhubungan, saat melakukan rekayasa waktu menyala lampu APILL dalam kondisi dan kebutuhan tertentu.
Setelah itu, lampu lalu lintas akan mengalami pergantian nyala sesuai dengan waktu yang ditentukan komputer. Dimulai dari lampu hijau, kuning, dan diakhiri oleh lampu merah.
Kenapa Warna Lampu APILL Merah, Kuning, Hijau?
Warna lampu APILL hanya tiga warna, merah, kuning dan hijau. Tiga warna ini ternyata memiliki filosofi dan makna tersendiri. Sehingga dipilih menjadi warna yang mewakilkan kebutuhan pengaturan lalu lintas untuk APILL.
Untuk lebih detail, kamu bisa membaca kembali laman Techverse sebelumnya tentang warna lampu APILL di sini.
Bukan hanya soal filosofi, pemilihan warna merah, kuning dan hijau untuk APILL juga dikarenakan tiga warna itu mudah dikenali dalam suasana apapun. Baik itu suasana malam, siang, cerah, cuaca mendung saja.
Pemilihan tiga warna ini juga ditengarai bisa membantu penderita buta warna dalam mengenali lampu lalu lintas.
Kilas Sejarah Lampu APILL
Membaca The Guardian, di sana ditulis bahwa sejarah lampu APILL muncul kali pertama pada 10 Desember 1868 silam, lampu lalu lintas dengan penerangan bertenaga gas dipasang di luar Gedung Parlemen di London. Pemasangannya merupakan usul insinyur kereta api Inggris bernama J.P. Knight.
Lampu APILL di masa itu berupa lampu gas dikendalikan secara manual oleh seorang petugas polisi, menggunakan lengan semaphore. Pembuatan lampu lalu lintas itu dibuat lantaran saat itu kendaraan bermotor sudah mulai banyak. Lampu lalu lintasnya sendiri saat itu masih dua buah, yaitu merah dan hijau.
Tiga tahun setelahnya, lampu lalu lintas sempat dilarang oleh pemerintah London. Pasalnya, salah satu lampu lalu lintas di sana meledak dan melukai salah satu polisi yang tak jauh di sana.
Bertahun-tahun kemudian lampu APILL berbentuk lebih simpel seperti yang kita lihat sekarang dan dilengkapi dengan tiga warna: merah, kuning dan hijau. Ketika lampu merah menyala, maka itu pertanda kendaraan dilarang berjalan. Lampu kuning menunjukkan kendaraan boleh melaju namun harus hati-hati. Sedangkan lampu hijau menjadi tanda kalau kendaraan boleh melaju.
Di beberapa titik, lampu APILL bahkan dilengkapi dengan penunjuk angka waktu.
Sekarang sudah bisa tidur nyenyak kan setelah tahu cara kerja lampu APILL?