Bank dan Dompet Digital Diimbau Tak Pakai Kode OTP karena Bisa Jadi Celah Penipuan

Uli Febriarni
Selasa 03 September 2024, 18:32 WIB
(ilustrasi) kode OTP (Sumber: freepik)

(ilustrasi) kode OTP (Sumber: freepik)

Kode One-Time Password atau OTP yang sering kita temukan ketika sedang menggunakan platform tertentu, dinilai bisa menjadi celah penipuan digital.

Hal itu dikemukakan oleh pendiri sekaligus CEO Group VIDA, Niki Luhur.

Kode OTP merupakan enam digit kode unik sekali pakai untuk memverifikasi identitas pengguna. OTP biasanya dikirimkan ke perangkat melalui SMS, email, atau aplikasi seluler.

Niki kemudian menyarankan penyelenggara layanan elektronik, baik bank maupun dompet digital, tidak lagi menggunakan OTP.

Ia mengatakan, pemerintah Malaysia sudah melarang bank dan startup teknologi finansial (fintech) penyedia dompet digital memakai kode OTP.

"Ini small fraud yang terjadi di Indonesia dan salah satu masalah utamanya yakni kode OTP mudah dibagikan," ujar Niki, melansir Katadata, Selasa (3/9/2024).

Penipu seringkali menggunakan metode manipulasi alias social engineering untuk mendapatkan kode OTP, sehingga mereka bisa mengakses informasi pribadi atau bahkan langsung masuk ke aplikasi.

"Tidak perlu hacker. Mereka hanya menelepon calon korban dan memanipulasi untuk mendapatkan kode OTP," kata dia.

Baca Juga: IMX 2024 x Raffi Ahmad: Ada Mobil Wuling BinguoEV Sebagai Giveaway untuk Pengunjung

Baca Juga: Kominfo-PosIND Luncurkan Prangko Khusus Menyambut Kedatangan Paus Fransiskus

Verifikasi identitas pengguna dapat dilakukan melalui beberapa metode selain kode OTP, dan ada beberapa alat yang bisa digunakan untuk proses verifikasi selain kode OTP, di antaranya:

Berikut beberapa alternatif dan sumber referensinya:

  • Authenticator Apps seperti Google Authenticator atau Microsoft Authenticator: fitur ini menghasilkan kode verifikasi yang berubah setiap beberapa detik.

    Pengguna harus memasukkan kode yang ditampilkan di aplikasi saat login,

  • Biometrik: seperti sidik jari, pengenalan wajah, atau pemindaian iris mata,

  • Email Verification: dengan mengirim tautan verifikasi atau kode ke email pengguna, yang kemudian digunakan untuk menyelesaikan proses verifikasi,

  • Security Questions: dengan mengajukan serangkaian pertanyaan keamanan yang sebelumnya telah dijawab oleh pengguna,

  • Hardware Tokens: menggunakan perangkat keras khusus seperti YubiKey yang harus dicolokkan ke komputer atau perangkat mobile untuk melakukan otentikasi,

  • Push Notifications: mengirimkan notifikasi ke perangkat mobile pengguna, yang kemudian dapat disetujui atau ditolak untuk mengizinkan akses,

  • Tanda tangan digital yang dibuat melalui metode enkripsi menggunakan mekanisme kriptografi asimetris.

    Ini berbeda dengan tanda tangan elektronik seperti gambar tanda tangan atau checklist.

    Kriptografi asimetris pada tanda tangan digital merupakan proses penguncian data dengan kunci privat, yang hanya bisa dibuka dengan kunci pasangannya yang disebut kunci publik.

Baca Juga: Laifen Mini, Hairdryer Mungil yang Bertenaga Besar

Baca Juga: Samsung Galaxy A06: Jajaran Galaxy A dengan Knox Vault yang Menggunakan Memori Terpisah

Sementara itu, terkait tanda tangan digital, Kementerian Kominfo RI memiliki penjelasan khusus.

Wakil Menteri Kominfo RI, Nezar Patria, menyebutkan bahwa ada enam syarat tanda tangan bisa menjadi jaminan, sebagaimana diatur dalam UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

  1. Dibuat secara privasi dan hanya diketahui oleh pemilik tanda tangan Pemilik asli memiliki kuasa untuk menggunakannya,

  2. Perubahan tanda tangan digital dapat diketahui secara pasti,

  3. Semua perubahan tentang informasi elektronik terkait tanda tangan bisa diketahui,

  4. Punya cara khusus mengetahui pasti pemilik tanda tangannya,

  5. Punya cara khusus membuktikan bahwa pemilik tanda tangan sudah memberikan persetujuan terkait informasi elektronik tertentu.

Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Paling Mager, Garmin Gagas Gerakan #BeMoreBeHealthier

"Oleh karena itu, muncul tanda tangan digital bersertifikasi dengan memanfaatkan teknologi infrastruktur kunci publik atau IKP, yang menggunakan proses enkripsi, autentifikasi, dan verifikasi identitas yang telah terbukti keamanannya," ujar Nezar.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait
Techno

Begini Cara Mengadukan Penipuan Online

Kamis 16 November 2023, 10:36 WIB
Begini Cara Mengadukan Penipuan Online
Berita Terkini
Techno08 April 2025, 18:00 WIB

TikTok Notes, Aplikasi yang Mirip dengan Instagram Resmi Ditutup

Pengguna TikTok Notes disarankan untuk beralih ke aplikasi Lemon8.
Ilustrasi TikTok Notes. (Sumber: istimewa)
Techno08 April 2025, 17:46 WIB

Pasar Kripto Menghijau di Tengah Goncangan Kenaikan Tarif Trump, Ada Apa?

Ada beberapa faktor yang membuat pasar kripto kembali menghijau.
ilustrasi kripto (Sumber: freepik)
Lifestyle08 April 2025, 17:06 WIB

Trailer Mission Impossible The Final Reckoning: Tom Cruise Bergelantungan di Pesawat

Film ini akan tayang pada 23 Mei 2025.
Poster Mission: Impossible - The Final Reckoning. (Sumber: null)
Lifestyle08 April 2025, 16:24 WIB

Film Animasi Indonesia Jumbo Tembus 1 Juta Penonton, Begini Sinopsisnya

Ini adalah film garapan animator Ryan Andriandhy yang diproduksi oleh Visinema Studios.
Poster film Jumbo. (Sumber: Visinema Studios)
Techno08 April 2025, 12:41 WIB

Acer Rilis 2 Monitor Gaming QD-OLED Baru: Predator X32 X2 dan X27U X1

Kedua monitor ini menghadirkan visual gaming yang tajam dengan resolusi hingga 4K dan waktu respons 0,03 milidetik.
Acer Predator X32 X2. (Sumber: Acer)
Techno07 April 2025, 19:48 WIB

Meta Perkenalkan Llama 4 dengan 2 Model AI Anyar yang Tersedia Sekarang

Meta mengklaim model barunya lebih unggul dibandingkan model dari OpenAI dan Google dalam ‘berbagai macam’ tolok ukur.
Meta Llama 4 terbaru.
Techno07 April 2025, 19:24 WIB

Youtube Shorts Menambahkan Alat Kreasi Baru dan Mengubah Cara Penghitungan Penayangan

Dua fitur baru ini sekarang sudah resmi hadir di Shorts.
Youtube Shorts.
Techno07 April 2025, 19:09 WIB

Samsung Bespoke AI Laundry Vented Combo: Mesin Cuci Sekaligus Pengering Listrik

Perangkat ini dapat mencuci dan mengeringkan satu muatan penuh hanya dalam 68 menit.
Samsung Bespoke AI Laundry Vented Combo. (Sumber: samsung)
Techno07 April 2025, 17:47 WIB

Donald Trump Tunda Kembali Pelarangan TikTok, Beri Batas Waktu Selama 75 Hari Lagi

Trump perpanjang batas waktu pelarangan TikTok selama 75 hari.
Ilustrasi TikTok. (Sumber: Unsplash)
Techno07 April 2025, 16:47 WIB

Nikon Z5II: Kamera Full-frame Termurah dengan Video RAW Internal

Kamera mirrorless ini meningkatkan autofokus dan kecepatan pemotretan.
Nikon Z5II. (Sumber: Nikon)