Ini Enam Syarat Sah Tanda Tangan Elektronik

Uli Febriarni
Selasa 03 September 2024, 20:21 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Nezar Patria (Sumber: Kemenkominfo RI)

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Nezar Patria (Sumber: Kemenkominfo RI)

Penggunaan tanda tangan elektronik atau tanda tangan digital semakin akrab di keseharian kita. Baik itu saat berurusan dengan dokumen resmi pemerintahan, maupun transaksi bisnis.

Pemerintah Republik Indonesia (RI), dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), menegaskan bahwa penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) merupakan solusi atas masalah jaminan identitas dan integritas dalam dokumen elektronik, pada sistem transaksi elektronik.

Baca Juga: Hot Wheels Monster Trucks: Stunt Mayhem™ Rilis Oktober 2024

Wakil Menteri Kominfo RI, Nezar Patria, tetap mengingatkan kepada masyarakat bahwa tidak semua tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah.

Menurut dia, dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), ada enam (6) syarat yang harus dipenuhi untuk dapat memberikan jaminan identitas penandatanganan dan integritas dokumen yang ditandatangani.

"Faktor itu kita sebut sebagai faktor nirsangkal," tuturnya di tengah VIDA Executive Summit 2024, dalam pernyataan yang diakses lewat laman institusi, Selasa (3/9/2024).

Faktor nirsangkal meliputi data pembuatan tanda tangan elektronik terkait hanya kepada penanda tangan. Selanjutnya, data pembuatan tanda tangan elektronik pada saat proses penandatanganan elektronik hanya berada dalam kuasa penanda tangan.

(ilustrasi) tanda tangan digital (sumber: freepik)

Selain itu, segala perubahan terhadap tanda tangan elektronik yang terjadi setelah waktu penandatanganan dapat diketahui.

Kemudian, segala perubahan terhadap informasi elektronik yang terkait dengan tanda tangan elektronik tersebut setelah waktu penandatanganan dapat diketahui.

Baca Juga: Bank dan Dompet Digital Diimbau Tak Pakai Kode OTP karena Bisa Jadi Celah Penipuan

Baca Juga: Demi Keselamatan News Anchor dari Tindakan Keras Pemerintah, Kantor Berita di Venezuela Gunakan Sosok AI

Ada pula syarat terdapat cara tertentu yang digunakan untuk mengidentifikasi siapa penanda tangannya. Dan terdapat cara tertentu, untuk menunjukkan penanda tangan telah memberikan persetujuan terhadap informasi elektronik yang berada dalam sistem elektronik.

Menurut Nezar Patria, jaminan tersebut memberikan kepercayaan terhadap dokumen dan transaksi yang dilakukan secara elektronik. Dan pada gilirannya dapat memastikan keabsahan individu atau pihak yang bertransaksi.

"Oleh karena itu, muncul Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dengan memanfaatkan teknologi Infrastruktur Kunci Publik atau IKP, dengan menggunakan proses enkripsi, autentikasi, dan verifikasi identitas dan telah terbukti keamanannya," jelasnya.

Ia menambahkan, dengan teknologi IKP, integritas atau keutuhan dokumen elektronik akan terjamin, terdapat identitas penandatanganan dan memenuhi aspek nirsangkal.

Baca Juga: Kominfo-PosIND Luncurkan Prangko Khusus Menyambut Kedatangan Paus Fransiskus

Nezar selanjutnya menekankan pengawasan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PsrE) sebagai penerbit sertifikat elektronik dan penyelenggara TTE oleh Kementerian Kominfo melalui sejumlah regulasi.

"Seperti misalnya Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Ini menjadi dasar bagi Kominfo dalam melakukan standarisasi operasional PsrE dan melakukan pengawasan terhadap PSrE," urainya.

Menurut dia, PsrE Indonesia menyediakan solusi tanda tangan digital yang mudah, efisien, dan berkekuatan hukum. Hal itu ditujukan untuk menyederhanakan proses administrasi, sekaligus mencegah penipuan penggunaan dokumen dan transaksi elektronik.

"Bahkan pemanfaatan teknologi AI dan sistem verifikasi identitas dengan menggunakan teknologi biometrik, liveness, dan teknologi lainnya dapat menurunkan angka sibercrime di Indonesia," tegasnya.

Baca Juga: Infinix ZERO 40 Series, Ponsel dengan Mode Vlogging dan Mendukung Android 16

Baca Juga: Moto G55 5G dan Moto G35 5G, Andalkan Quad Pixel dan Sistem Keamanan di Ekosistem Motorola

Baca Juga: Samsung Galaxy A06: Jajaran Galaxy A dengan Knox Vault yang Menggunakan Memori Terpisah

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Hobby24 April 2025, 21:13 WIB

Delta Force Mobile Version dan Season Eclipse Vigil Resmi Rilis

Hadiah Pra-registrasi Baru Telah Dibuka dan menanti para pemain.
Gim Delta Force Mobile sudah resmi diluncurkan. (Sumber: istimewa)
Startup24 April 2025, 21:01 WIB

Laporan Tracxn: Pendanaan Startup D2C di Asia Tenggara Naik 208% pada 2024

Nominal investasinya sendiri mencapai US$32,5 juta atau setara dengan Rp547,1 miliar.
Ilustrasi pendanaan startup. (Sumber: freepik)
Techno24 April 2025, 19:24 WIB

WhatsApp Tambahkan Fitur yang Memblokir Peserta Obrolan agar Tidak Membagikan Konten

Fitur terbaru WhatsApp membuat pesan Anda lebih pribadi.
Fitur Advanced Chat Privacy. (Sumber: whatsapp)
Techno24 April 2025, 18:59 WIB

Samsung Odyssey 3D dan Odyssey G9 Kini Tersedia di Indonesia, Ini Harganya

Monitor gaming ini menawarkan pengalaman bermain gim yang imersif.
Samsung Odyssey 3D. (Sumber: Samsung)
Culture24 April 2025, 17:32 WIB

4 Film Pendek Terpilih dari Program Jogja Film Pitch an Fund 2024

Merayakan sinema yang berakar di Yogyakarta.
Jumpa pers Jogja Film Pitch and Fund di Hotel Grand Kangen, Jogja, Kamis (24/4/2025). (Sumber: Techverse.asia)
Automotive24 April 2025, 16:40 WIB

Laba Tesla Merosot hingga 71 Persen karena Penjualannya Lemah

Produsen mobil itu melaporkan pendapatannya turun 9%, dengan pendapatan dari sektor otomotif turun 20%. Pendapatan yang disesuaikan anjlok 39%.
mobil Tesla Y (Sumber: TESLA)
Techno24 April 2025, 15:05 WIB

Vivo V50 Lite Resmi Tersedia di Seluruh Indonesia Mulai Hari Ini

V50 Lite hadir sebagai smartphone yang memahami ritme hidup modern yang penuh aksi, ekspresif, dan selalu terkoneksi.
Vivo V50 Lite warna hitam.
Techno24 April 2025, 14:42 WIB

Realme 14 5G dan 14T 5G akan Rilis di Indonesia pada 6 Mei 2025

Kedua gawai ini menggunakan chipset yang berbeda.
Realme 14 5G. (Sumber: realme)
Lifestyle23 April 2025, 20:01 WIB

Alasan Orang Indonesia Mengikuti Akun Media Sosial Sebuah Merek

Ada beberapa faktor yang membuat masyarakat Indonesia mengikuti akun-akun brand di lintas media sosial.
Ilustrasi media sosial. (Sumber: null)
Techno23 April 2025, 19:00 WIB

Google Langgar UU Antimonopoli dengan Mempertahankan Monopoli Teknologi Iklan Digital

Departemen Kehakiman AS membuktikan Google secara sengaja terlibat dalam serangkaian tindakan anti persaingan usaha.
Google.