Kementerian Perindustrian Republik Indonesia atau Kemenperin terus berupaya mengendalikan dan impor produk telepon seluler (ponsel), untuk mendorong investasi dan inovasi produk elektronik dalam negeri.
Hal itu juga merupakan upaya untuk memanfaatkan peluang pasar domestik yang besar, dengan jumlah ponsel aktif di Indonesia mencapai 354 juta perangkat atau melebihi jumlah penduduk (data Badan Pusat Statistik, 2023).
Terkait hal tersebut, Kemenperin memantau isu peredaran produk ponsel iPhone 16, mengingat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikat TKDN bagi produk ponsel terbaru keluaran Apple tersebut.
"Namun demikian, Kemenperin menyatakan bahwa produk iPhone 16 yang merupakan bawaan penumpang, awak, atau melalui pos serta tidak diperjualbelikan, secara aturan boleh masuk ke Indonesia," tulis kementerian itu, dalam keterangan tertulis mereka, dikutip Sabtu (26/10/2024)
Baca Juga: Walau Tak Ada 'Trick or Treat!', Hias Rumah dengan Perabotan Bergaya Halloween Pakai Pernik Berikut
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan bahwa seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia dengan dibawa penumpang dan membayar pajak merupakan barang bawaan yang tidak boleh diperjualbelikan, dan terbatas pada pemakaian pribadi penumpang.
Febri menjelaskan, pada dasarnya iPhone 16 masuk dalam kategori barang postel (pos dan telekomunikasi) yang boleh masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berdasarkan pasal 35 pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
"Kendati demikian, jumlah yang dibawa tidak boleh lebih dari dua unit per penumpang," tegas dia.
Aturan tersebut juga menyebutkan ketentuan berikut:
Barang bawaan dan atau barang yang dikirim melalui penyelenggara pos yang digunakan untuk keperluan sendiri, tidak diperdagangkan dan/atau tidak untuk tujuan komersial dikecualikan dari kewajiban standar teknis, yang di dalamnya termasuk kewajiban TKDN sebesar 35%.
Pendaftaran IMEI barang bawaan dan atau barang yang dikirim melalui penyelenggara pos dilakukan melalui Ditjen Bea dan Cukai, lanjut pengumuman resmi itu.
Baca Juga: Cari Kebutuhan untuk Hewan Peliharaan di Rumah? IKEA Utsadd Bisa Jadi Solusinya
Baca Juga: Tujuh Makanan Halal Khas Korea Selatan yang Patut Dicoba
Sementara itu, alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi yang berasal dari produsen dan importir terdaftar wajib memiliki sertifikat Standar Teknis dan wewenang pendaftaran IMEI-nya ada pada Kemenperin.
"Sesuai dengan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri. Karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi," Febri menjelaskan.
Kemenperin memperkirakan, pada periode Agustus-Oktober 2024 sebanyak kurang lebih 9.000 unit seri iPhone 16 telah masuk ke Indonesia, melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak.
Ponsel-ponsel tersebut masuk secara legal, namun akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia.
"Kemenperin mempersilakan masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualkan produk ponsel tersebut yang berasal dari bawaan penumpang," pungkasnya.
Baca Juga: Jajan Sekaligus Jaga Kondisi Badan dengan Wedang Tahu
DIketahui, Apple resmi merilis jajaran iPhone 16 pada awal September 2024.
iPhone 16 terdiri dari model iPhon 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Max.
Perilisan iPhone 16 dilakukan bersamaan dengan diperkenalkannya model Apple Watch X Series terbaru, dan AirPods 4.
Apple memberikan setiap model seri iPhone 16 dengan chip baru mereka, chip A18 dan A18 Pro. Chip A18 baru dibenamkan ke iPhone 16 dan 16 Plus dan sedangkan chip A18 Pro yang lebih bertenaga untuk kedua model Pro-nya.
Chip A18 ini dibangun pada proses 3 nanometer (nm) generasi kedua. Apabila dibandingkan dengan iPhone 15 yang menggunakan chip A16 Bionic, Apple menjelaskan bahwa chip A18 memiliki peningkatan hingga 30 persen dalam kinerja CPU single-core.
Dua chip itu menawarkan lebih banyak memori dan Neural Engine 16-core baru, selain beberapa peningkatan kinerja tambahan dibandingkan model lama. Itu jumlah core yang sama seperti yang terlihat pada chip A17 Pro dan Apple menjanjikan peningkatan sebesar 2x lipat.