Techverse.asia - TikTok meneruskan komitmennya guna menjaga komunitas supaya tetap aman dari paparan misinformasi atau hoaks. Oleh karena itu, TikTok menggandeng WIUI (What Is Up Indonesia?), SIBERKREASI, dan kreator konten Rye (@ryeee_) guna saling berbagi praktik terbaik dalam melawan hoaks dan potensi berbahaya lainnya yang ada di platform ini.
Baca Juga: Australia Bakal Melarang Penggunaan Media Sosial bagi Anak-anak di Bawah 16 Tahun
Communications Director TikTok Indonesia Anggini Setiawan menyampaikan, jajarannya mengajak beberapa mitra dan kreator untuk berbagi praktik dalam menghadapi misinformasi di ranah digital. TikTok pun terus berusaha menyediakan ruang ekspresi yang aman dan nyaman bagi komunitasnya.
"Namun, dalam upaya mengatasi potensi bahaya yang terus berkembang setiap harinya adalah pekerjaan besar yang memerlukan kerja sama dengan banyak pihak. Itulah sebabnya kami mengajak sejumlah mitra dan kreator untuk berbagi praktik yang terbaik menghadapi misinformasi di ranah daring," ujarnya, Jumat (8/11/2024).
TikTok juga mengumumkan empat fitur keamanan dan sumber daya yang tersedia di dalam aplikasinya. Fitur serta sumber daya tersebut tak cuma melindungi pengguna dan masyarakat Indonesia dari kabar hoaks saja, tapi juga mengasah kemampuan mereka ketika menyaring informasi dari konten unggahan pemakai di dalam platform.
Baca Juga: Australia Bakal Melarang Penggunaan Media Sosial bagi Anak-anak di Bawah 16 Tahun
Pertama, pelabelan akun dan konten. TikTok akan memberi label profil publik figur - akun selebriti, merek, atau tim olahraga - dengan tanda centang biru yang artinya telah terverifikasi guna memastikan keabsahan akun itu. Guna bisa mendapat tanda centang biru, harus melalui proses permintaan oleh tim TikTok.
"Selain itu, kami juga melabeli konten yang dihasilkan oleh AI generatif secara otomatis agar memastikan pengguna mengerti baham konten tersebut adalah palsu buatan mesin," katanya.
Kedua, tag peringatan. Ini menandai video yang belum terverifikasi dengan tag peringatan di bagian atasnya supaya lebih mudah dilihat oleh pengguna. Tanda tersebut untuk menginformasikan pemakai bahwa konten yang mereka lihat belum dapat dipastikan kebenarannya.
Baca Juga: ByteDance Akan Gunakan AI Generatif Besutan Huawei
Ketiga, fitur 'tidak tertarik.' Media sosial milik ByteDance ini menghadirkan fitur itu agar pemakai bisa memberikan sinyal kepada sistem rekomendasi di TikTok supaya enggak memberi rekomendasi konten yang serupa untuk muncul di laman.
"Fitur ini juga dapat dimanfaatkan kalau pemakai ingin menghindari konten yang enggak asli atau telah difabrikasi kebenarannya," papar dia.
Keempat, ada fitur laporkan. Apabila pemakai TikTok menemukan konten yang diduga mengandung hoaks atau terbukti melanggar pedoman komunitas, maka bisa lansung dilaporkan pelanggaran itu kepada TikTok dengan cara mengetuk tombol 'Laporkan.'
"Nantinya, segala jenis konten, komentar, ataupun sesi live streaming yang dilaporkan bakal ditindaklanjut oleh tim moderasi kami," tambahnya.
Baca Juga: Suzuki E Vitara: Mobil BEV Pertamanya yang Diperkenalkan di Eropa
Agar memastikan keamanan platform dan pemakainya, TikTok terus berkolaborasi dengan Dewan Penasihat Keamanan, peneliti, organisasi masyarakat (ormas), dan pakar literasi media untuk memperkuat kebijakan perusahaan dengan memahami isu serta tren yang ada saat ini.
"Kami juga secara rutin merilis beberapa laporan, termasuk laporan penegakan panduan komunitas untuk memberikan transparansi terkait dengan cara kami mengoperasikan dan melindungi platform dari potensi bahaya yang ada," ujarnya.
Dia percaya bahwa ekosistem digital yang sehat dapat tercipta kalau kita bisa #SalingJaga untuk melawan misinformasi secara bersama-sama.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum SIBERKREASI Mira Sahid mengapresiasi langkah yang telah dilakukan TikTok untuk membuka ruang diskusi tersebut bagi mereka serta para mitra agar dapat menyelaraskan cara yang paling bagus untuk meningkatkan literasi digital masyarakat Indonesia demi menekan penyebaran hoaks.
Baca Juga: Cegah Hoaks, TikTok Indonesia Hadirkan Pusat Panduan Pilkada 2024