Lagi dan Lagi, Uni Eropa Beri Denda pada Meta Lebih dari Rp13 Triliun karena Hal Ini

Rahmat Jiwandono
Minggu 17 November 2024, 15:50 WIB
Ilustrasi Facebook Marketplace. (Sumber: Meta)

Ilustrasi Facebook Marketplace. (Sumber: Meta)

Techverse.asia - Meta kembali dikenai denda regulasi besar di Uni Eropa (UE), kali ini atas praktik penyalahgunaan yang terkait dengan Facebook Marketplace. Komisi Eropa telah mendenda Meta sebesar €797,12 juta atau sekitar Rp13,40 triliun karena melanggar regulasi antimonopoli.

Baca Juga: Gemini AI Milik Google Sekarang Punya Aplikasi iPhone Sendiri

Ini adalah aturan antimonopoli yang terkait dengan cara Meta mengikat layanan iklan baris daringnya, Facebook Marketplace, ke Facebook itu sendiri, yang menciptakan 'kondisi perdagangan yang tidak adil' bagi penyedia iklan baris daring lainnya. Meta dinilai "menyalahgunakan posisi dominannya" di ruang jejaring sosial.

Regulator di UE menetapkan bahwa semua pengguna Facebook secara teratur terpapar ke Marketplace, bahkan jika mereka tidak menginginkannya. Untuk tujuan itu, hubungan antara kedua layanan tersebut memberi Meta keuntungan distribusi substansial yang tidak dapat ditandingi oleh pesaing.

"Kami menjatuhkan denda Meta sebesar €797,72 juta karena menyalahgunakan posisi dominannya di pasar untuk layanan jejaring sosial pribadi dan untuk iklan bergambar daring di platform media sosial," ungkap Margrethe Vestager selaku Wakil Presiden Eksekutif yang bertanggung jawab atas kebijakan persaingan, dalam sebuah pernyataan resminya kami lansir, Minggu (17/11/2024).

Baca Juga: Meta Memberhentikan Sejumlah Pegawai di Lintas Divisi

Meta mengikat layanan iklan baris daringnya Facebook Marketplace ke jejaring sosial pribadinya Facebook dan memberlakukan ketentuan perdagangan yang tidak adil pada penyedia layanan iklan baris daring lainnya.

"Meta melakukannya untuk menguntungkan layanannya sendiri Facebook Marketplace, dengan demikian memberinya keuntungan yang tidak dapat ditandingi oleh penyedia layanan iklan baris daring lainnya. Ini ilegal menurut aturan antimonopoli UE. Meta sekarang harus menghentikan perilaku ini," katanya.

Jumlah denda ditentukan berdasarkan durasi dan tingkat pelanggaran, serta pendapatan Meta. Komisi Eropa juga memberi tahu Meta untuk mengakhiri praktik tersebut dan menghindari mengulangi perilaku tersebut atau mencoba sesuatu yang serupa.

Facebook dengan cepat menanggapi dengan mengatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Baca Juga: Uni Eropa Kenakan Denda Senilai Rp19 Triliun kepada Meta, Ini Penyebabnya

"Keputusan ini mengabaikan realitas pasar Eropa yang berkembang pesat untuk layanan iklan baris daring dan melindungi perusahaan besar yang sudah ada dari pendatang baru, Facebook Marketplace, yang memenuhi permintaan konsumen dengan cara baru yang inovatif dan nyaman," tulis perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Denda tersebut merupakan angsuran terbaru dari kasus yang dimulai sejak Juni 2021. Pada Desember 2022, regulator telah memutuskan bahwa Facebook Marketplace melanggar aturan antimonopoli. Kini mereka mengeluarkan hukuman atas pelanggaran tersebut.

Meta secara kumulatif menghadapi denda miliaran dolar di Eropa untuk berbagai pelanggaran selama beberapa tahun terakhir. Pada September 2024, mereka didenda lebih dari US$100 juta terkait dengan pelanggaran keamanan yang melibatkan pengguna kata sandi terungkap. Pada Januari 2023, perusahaan didenda lebih dari US$400 juta atas serangkaian pelanggaran.

Baca Juga: Jika Tak Segera Perbaiki Masalah Privasi, Meta Akan Kena Denda Rp1,5 Miliar per Hari

Pada Mei 2023, perusahaan didenda lebih dari US$1 miliar terkait dengan pelanggaran GDPR. Secara terpisah, perusahaan menghadapi masalah hukum lain di Eropa. Pada Desember 2023, kami melaporkan bahwa perusahaan menghadapi klaim ganti rugi sebesar US$600 juta di Spanyol terkait kasus pelanggaran privasi.

Kasus regulasi dapat memakan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan, dan Meta sedang dalam berbagai tahap banding terkait denda ini. Beberapa di antaranya akhirnya menyebabkan perusahaan membayar.

Di Negeri Paman Sam, perusahaan mencapai kesepakatan dengan FTC dalam kasus tahun 2019 di mana perusahaan membayar US$5 miliar dan menerapkan praktik privasi baru.

Baca Juga: Apple App Store Diuga Melanggar UU Pasar Digital Uni Eropa, Dendanya Besar

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno12 Desember 2025, 19:39 WIB

TicNote Pods: Earbud Pencatat Catatan Bertenaga AI 4G Pertama di Dunia

Earbud ini tersedia dalam dua kelir dan harganya hampir mencapai Rp5 juta.
TicNote Pods. (Sumber: Mobvoi)
Hobby12 Desember 2025, 19:15 WIB

Sinopsis Film Para Perasuk, Ini Daftar Para Pemainnya

Ini adalah film terbaru garapan Wregas Bhanuteja, tapi belum diungkap tanggal rilisnya untuk 2026 mendatang.
Poster film Para Perasuk. (Sumber: istimewa)
Techno12 Desember 2025, 18:00 WIB

Instagram Beri Kendali Atas Algoritma Konten yang Muncul di Reels

Instagram akan memungkinkan penggunanya untuk mengontrol topik mana yang direkomendasikan oleh algoritmanya.
Pengguna bisa mempersonalisasi algoritma Reels yang muncul di Instagram. (Sumber: Instagram)
Lifestyle12 Desember 2025, 17:21 WIB

ASICS Hadirkan Sepatu Padel Sonicsmash FF, Ringan dan Terasa Lebih Lincah

Sepatu padel baru tersebut untuk membuat kecepatan terasa mudah.
ASICS Sonicsmash FF adalah sepatu khusus untuk padel. (Sumber: ASICS)
Techno12 Desember 2025, 15:16 WIB

Jenius x Zurich Luncurkan 2 Proteksi Perjalanan untuk Liburan yang Aman

Jenius adalah aplikasi perbankan digital.
Dua produk proteksi hasil kolaborasi Jenius x Zurich. (Sumber: Jenius)
Startup12 Desember 2025, 15:03 WIB

TransTRACK Raih Halal Logistics Excellence Award

Penghargaan ini didapat dari Halal Development Corporation Berhard pada World Halal Excellence Awards 2024 di Johor, Malaysia.
CEO TransTrack Anggie Meisesari saat menerima Halal Logistics Excellence Award. (Sumber: istimewa)
Techno12 Desember 2025, 14:50 WIB

Samsung Galaxy Watch Mendukung Pembayaran QRIS Tap di Aplikasi myBCA

QRIS Tap myBCA hadi di Samsung Galaxy Watch, bertransaksi kian praktis.
Transaksi pakai QRIS Tap myBCA kini bisa dilakukan langsung dari pergelangan tangan. (Sumber: Samsung)
Automotive12 Desember 2025, 14:08 WIB

Kawasaki Z1100 ABS MY2026 Dipasarkan di Indonesia, Harga Hampir Rp400 Juta

Performanya semakin buas dan agresif.
Kawasaki Z1100 ABS MY2026. (Sumber: Kawasaki)
Startup11 Desember 2025, 19:20 WIB

MDI Portofolio Impact Report 2025: 8 Startup Diklaim Beri Dampak Nyata

MDI Ventures melihat laporan-laporan ini bukan sekadar dokumen tahunan, tetapi sebagai landasan untuk pengambilan keputusan.
MDI Ventures.
Techno11 Desember 2025, 18:15 WIB

Pebble Hadirkan Index 01: Cincin Pintar untuk Merekam Pikiran

Tangkap ide-ide terbaikmu sebelum ide-ide itu hilang begitu saja.
Pebble Index 01. (Sumber: Pebble)