Lagi dan Lagi, Uni Eropa Beri Denda pada Meta Lebih dari Rp13 Triliun karena Hal Ini

Rahmat Jiwandono
Minggu 17 November 2024, 15:50 WIB
Ilustrasi Facebook Marketplace. (Sumber: Meta)

Ilustrasi Facebook Marketplace. (Sumber: Meta)

Techverse.asia - Meta kembali dikenai denda regulasi besar di Uni Eropa (UE), kali ini atas praktik penyalahgunaan yang terkait dengan Facebook Marketplace. Komisi Eropa telah mendenda Meta sebesar €797,12 juta atau sekitar Rp13,40 triliun karena melanggar regulasi antimonopoli.

Baca Juga: Gemini AI Milik Google Sekarang Punya Aplikasi iPhone Sendiri

Ini adalah aturan antimonopoli yang terkait dengan cara Meta mengikat layanan iklan baris daringnya, Facebook Marketplace, ke Facebook itu sendiri, yang menciptakan 'kondisi perdagangan yang tidak adil' bagi penyedia iklan baris daring lainnya. Meta dinilai "menyalahgunakan posisi dominannya" di ruang jejaring sosial.

Regulator di UE menetapkan bahwa semua pengguna Facebook secara teratur terpapar ke Marketplace, bahkan jika mereka tidak menginginkannya. Untuk tujuan itu, hubungan antara kedua layanan tersebut memberi Meta keuntungan distribusi substansial yang tidak dapat ditandingi oleh pesaing.

"Kami menjatuhkan denda Meta sebesar €797,72 juta karena menyalahgunakan posisi dominannya di pasar untuk layanan jejaring sosial pribadi dan untuk iklan bergambar daring di platform media sosial," ungkap Margrethe Vestager selaku Wakil Presiden Eksekutif yang bertanggung jawab atas kebijakan persaingan, dalam sebuah pernyataan resminya kami lansir, Minggu (17/11/2024).

Baca Juga: Meta Memberhentikan Sejumlah Pegawai di Lintas Divisi

Meta mengikat layanan iklan baris daringnya Facebook Marketplace ke jejaring sosial pribadinya Facebook dan memberlakukan ketentuan perdagangan yang tidak adil pada penyedia layanan iklan baris daring lainnya.

"Meta melakukannya untuk menguntungkan layanannya sendiri Facebook Marketplace, dengan demikian memberinya keuntungan yang tidak dapat ditandingi oleh penyedia layanan iklan baris daring lainnya. Ini ilegal menurut aturan antimonopoli UE. Meta sekarang harus menghentikan perilaku ini," katanya.

Jumlah denda ditentukan berdasarkan durasi dan tingkat pelanggaran, serta pendapatan Meta. Komisi Eropa juga memberi tahu Meta untuk mengakhiri praktik tersebut dan menghindari mengulangi perilaku tersebut atau mencoba sesuatu yang serupa.

Facebook dengan cepat menanggapi dengan mengatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Baca Juga: Uni Eropa Kenakan Denda Senilai Rp19 Triliun kepada Meta, Ini Penyebabnya

"Keputusan ini mengabaikan realitas pasar Eropa yang berkembang pesat untuk layanan iklan baris daring dan melindungi perusahaan besar yang sudah ada dari pendatang baru, Facebook Marketplace, yang memenuhi permintaan konsumen dengan cara baru yang inovatif dan nyaman," tulis perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Denda tersebut merupakan angsuran terbaru dari kasus yang dimulai sejak Juni 2021. Pada Desember 2022, regulator telah memutuskan bahwa Facebook Marketplace melanggar aturan antimonopoli. Kini mereka mengeluarkan hukuman atas pelanggaran tersebut.

Meta secara kumulatif menghadapi denda miliaran dolar di Eropa untuk berbagai pelanggaran selama beberapa tahun terakhir. Pada September 2024, mereka didenda lebih dari US$100 juta terkait dengan pelanggaran keamanan yang melibatkan pengguna kata sandi terungkap. Pada Januari 2023, perusahaan didenda lebih dari US$400 juta atas serangkaian pelanggaran.

Baca Juga: Jika Tak Segera Perbaiki Masalah Privasi, Meta Akan Kena Denda Rp1,5 Miliar per Hari

Pada Mei 2023, perusahaan didenda lebih dari US$1 miliar terkait dengan pelanggaran GDPR. Secara terpisah, perusahaan menghadapi masalah hukum lain di Eropa. Pada Desember 2023, kami melaporkan bahwa perusahaan menghadapi klaim ganti rugi sebesar US$600 juta di Spanyol terkait kasus pelanggaran privasi.

Kasus regulasi dapat memakan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan, dan Meta sedang dalam berbagai tahap banding terkait denda ini. Beberapa di antaranya akhirnya menyebabkan perusahaan membayar.

Di Negeri Paman Sam, perusahaan mencapai kesepakatan dengan FTC dalam kasus tahun 2019 di mana perusahaan membayar US$5 miliar dan menerapkan praktik privasi baru.

Baca Juga: Apple App Store Diuga Melanggar UU Pasar Digital Uni Eropa, Dendanya Besar

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno21 Februari 2025, 23:29 WIB

Instagram Tambahkan Sejumlah Fitur DM Baru dalam Pembaruannya

Pembaruan DM meliputi berbagi musik, penjadwalan pesan, penerjemahan, dan banyak lagi.
Sejumlah pembaruan di pesan langsung (DM) Instagram. (Sumber: Meta)
Culture21 Februari 2025, 18:19 WIB

Sarkem Fest 2025 Digelar 2 Hari, Ini Daftar Acaranya

Sarkem Fest menampilkan tradisi ruwahan apeman.
Sarkem Fest 2025.
Techno21 Februari 2025, 18:08 WIB

Wacom Intuos Pro Dirombak Total, Tersedia dalam 3 Ukuran

Jajaran Intuos Pro 2025 telah dirampingkan dan dilengkapi kontrol dial mekanis baru yang dapat disesuaikan..
Wacom Intuos Pro. (Sumber: Wacom)
Lifestyle21 Februari 2025, 17:51 WIB

NJZ Menjadi Bintang dalam Kampanye Denim Musim Semi 2025 Calvin Klein

Pengumuman ini merupakan yang pertama setelah perubahan nama mereka menjadi NJZ.
Member NJZ jadi model untuk koleksi pakaian musim semi 2025 dari Calvin Klein. (Sumber: Calvin Klein)
Techno21 Februari 2025, 17:08 WIB

Apple Tak Lagi Produksi iPhone 14 dan Setop Pakai Port Lightning

Apple telah beralih ke USB-C yang dimulai dari iPhone 15.
iPhone 14 (Sumber: Apple.com)
Automotive21 Februari 2025, 16:15 WIB

IIMS 2025: KIA Pajang New Sonet dan New Seltos, Begini Spek dan Harganya

Kedua SUV ini siap menemani perjalanan perkotaan hingga petualangan luar kota.
KIA New Sonet dipajang di IIMS 2025. (Sumber: KIA)
Techno21 Februari 2025, 15:23 WIB

Oppo Find N5 Rilis Global, Ponsel Lipat Tertipis di Dunia Saat Ditutup

Ini adalah perangkat lipat yang sangat tipis dengan baterai jumbo.
Oppo Find N5 dalam warna Cosmic Black dan Misty White. (Sumber: Oppo)
Automotive20 Februari 2025, 19:40 WIB

VinFast VF 3 Diniagakan di Indonesia, Ada Promo untuk Pembelian di IIMS 2025

Mobil ini bisa menjadi kompetitor untuk Wuling Air ev.
VinFast VF 3. (Sumber: vinfast)
Techno20 Februari 2025, 19:05 WIB

Huawei Rilis 3 Perangkat Baru, Ada Tablet hingga Gelang Kebugaran

Ketiga gadget ini dihadirkan bersamaan dengan ponsel lipat tiga pertama di dunia milik perusahaan.
Huawei memberi pembaruan untuk tablet pintar MatePad Pro 13.2 inci. (Sumber: Huawei)
Startup20 Februari 2025, 18:45 WIB

GoTyme x Danabijak x Olsera Tawarkan Program MCA untuk UMKM

GoTyme Indonesia Menawarkan Pembiayaan yang Fleksibel untuk UMKM.
GoTyme Indonesia gandeng Danabijak dan Olsera beri pinjaman bagi UMKM. (Sumber: istimewa)