Techverse.asia - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi menolak tawaran investasi Apple di dalam negeri yang nilainya mencapai Rp1,58 triliun. Hal ini terungkap usai Kemenperin mengkaji tawaran proposal investasi yang telah diajukan oleh perusahaan yang didirikan Steve Jobs tersebut.
Baca Juga: Berupaya Saingi ChatGPT, Apple Dikabarkan Sedang Menggarap Siri yang Lebih Komunikatif
"Setelah kami menggelar rapat dan mempelajari proposal investasi yang diusulkan Apple, lewat asesmen teknokratis, kami menilai bahwa proposal tersebut belum memenuhi empat aspek yang berkeadilan," ungkap Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangan resminya, Selasa (26/11/2024).
Empat aspek itu, jelasnya, yang pertama adalah berdasarkan perbandingan nilai investasi yang dilakukan oleh Apple di negara-negara selain Indonesia. Sejauh ini, Apple belum berinvestasi dalam bentuk fasilitas produksi atau pabrik di Tanah Air.
Kedua, perbandingan investasi merek-merek HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) lain di Tanah Air. Ketiga, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara. Terakhir, menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
Baca Juga: Tak Cuma iPhone 16, Indonesia Juga Larang Penjualan Ponsel Google Pixel
"Jadi berdasarkan rapat yang kami laksanakan, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan jumlah investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut," katanya.
Tak berhenti di situ, Kemeperin juga tetap mengharuskan Apple untuk melunasi sisa komitmen investasi mereka sampai tahun kemarin. Sisa pelunasan komitmen tersebut tak menjadi bagian dari pembahasan proposal yang baru.
Pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 guna memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Apple masih punya kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap tiga tahun konsekuensi dari keputusan investasinya yang lebih memilih skema inovasi untuk mendapatkan sertifikat TKDN.
"Kami melalui Dirjen ILMATE akan segera memanggil pihak Apple agar segera datang ke Indonesia untuk membahas tentang pelunasan komitmen investasi mereka pada 2023 dan proposal baru periode 2024-2026," katanya.
Baca Juga: Terungkap! Alasan Semua Model iPhone 16 Memiliki RAM 8GB
Kemeperin menilai bahwa Apple lebih baik agar segera membangun fasilitas produksi atau pabrik di Tanah Air supaya tak perlu lagi mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun sekali.
Kemenperin pun sudah memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin No.29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, dengan pertimbangan bahwa landscape industri HKT sudah sangat berbeda dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness).
Sebagaimana diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa telah menerima proposal rencana investasi Apple senilai Rp1,58 triliun atau setara dengan RpUS$100 juta selama dua tahun ke depan.
Baca Juga: Nekat Jual Beli iPhone 16 di Indonesia? Awas IMEI Bakal Kena Blokir!
Angka tersebut naik 10 kali lipat dari rencana awal raksasa teknologi yang berbasis di Cupertino, California, Amerika Serikat (AS), yang hendak menanamkan modal hanya Rp158 miliar atau sekitar US$10 juta untuk membangun pabrik komponen serta aksesori di Bandung, Provinsi Jawa Barat.
"Kami memang sudah menerima proposal (dari) Apple pada 18 November 2024 kaitannya dengan investasi sebesar Rp1,58 triliun pada 19 November kemarin. Tentunya kami sangat mengapresiasi niat mereka dalam proposal ini," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif lewat keterangan resminya kepada media kami lansir, Kamis (21/11/2024).
Dikatakannya bahwa jawatannya langsung bergerak cepat dan akan segera menggelar rapat pimpinan pada hari ini guna membahas proposal itu. Dengan demikian, menurutnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita merespons dan menyambut baik mengenai komitmen investasi Apple itu.
Baca Juga: Meski Belum Dijual Resmi, Ada Ribuan Unit iPhone 16 yang Masuk ke Indonesia, Kok Bisa?