Techverse.asia - Dengan larangan TikTok di Amerika Serikat (AS) yang dijadwalkan berlaku dalam waktu kurang dari sebulan, Presiden AS terpilih yaitu Donald Trump mengatakan pada Minggu (22/12/2024) menyebutkan bahwa ia ingin mempertahankan aplikasi tersebut, menurut laporan Reuters.
"Kami harus mulai berpikir karena, Anda tahu, kami menggunakan TikTok, dan kami mendapat respons yang hebat dengan miliaran penayangan, miliaran dan miliaran penayangan," kata Trump kepada para pendukungnya di sebuah acara di Phoenix, Arizona.
Baca Juga: 4 Alasan Mengapai Apple Tidak Mau Membuat Mesin Pencarinya Sendiri
"Mereka membawakan saya sebuah bagan, dan itu adalah sebuah rekor, dan sangat indah untuk dilihat, dan ketika saya melihatnya, saya berkata, 'Mungkin kita harus mempertahankan aplikasi ini untuk sementara waktu,'" paparnya.
Trump pun dilaporkan telah bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew tiga hari yang lalu dan mengatakan setelah itu bahwa ia memiliki 'titik hangat' di hatinya untuk aplikasi tersebut.
Padahal, Presiden Joe Biden telah menandatangani sebuah UU pada April 2024 yang mengharuskan perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk menjual aplikasi video berdurasi pendek tersebut paling lambat tanggal 19 Januari tahun depan (satu hari sebelum Trump menjabat) atau aplikasi tersebut akan dilarang.
ByteDance sedang melawan RUU tersebut di pengadilan, dan Mahkamah Agung (MA) AS telah setuju untuk mendengarkan argumen pada 10 Januari 2025.
Baca Juga: Diminta Menggambar 'Presiden Amerika Serikat', Midjourney Munculkan Wajah Donald Trump
Sebelumnya diberitakan, CEO TikTok Shou Zi Chew dilaporkan sudah bertemu dengan Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Donald Trump pada minggu ini karena platform tersebut menghadapi larangan di Negeri Paman Sam.
Langkah tersebut menjadikan Shou Zi Chew sebagai eksekutif teknologi terbaru - setelah CEO Apple Tim Cook, pendiri Amazon Jeff Bezos, CEO Google Sundar Pichai, dan CEO Meta Mark Zuckerberg - yang bertemu dengan Donald Trump di resor Mar-a-Lago miliknya.
TikTok telah kalah di pengadilan banding saat melawan undang-undang (UU) larangan atau divestasi yang mulai berlaku pada 19 Januari, dan baru-baru ini, TikTok meminta Mahkamah Agung AS untuk melakukan campur tangan.
Baca Juga: Sah! UU yang Mengharuskan ByteDance Menjual TikTok
Meskipun Trump awalnya memimpin larangan TikTok atas klaim tentang masalah keamanan nasional, namun kini ia mulai mengubah arahnya awal tahun ini.
Pada Maret 2024, Trump mengatakan bahwa ia tidak menginginkan larangan TikTok karena tanpa TikTok, warga AS dapat membuat Facebook lebih besar dan Trump menganggap Facebook sebagai musuh rakyat. Ia kemudian bergabung dengan TikTok pada Juni 2024.
Ketika ditanya tentang mengenai larangan TikTok selama konferensi pers pada Senin (17/12/2024) kemarin, Donald Trump mengatakan bahwa ia akan 'meninjaunya.' Bersamaan dengan pertemuan dengan Trump, raksasa teknologi, termasuk Meta, Amazon, dan OpenAI, juga telah menyumbang untuk dana pelantikannya.
Baca Juga: Amazon Punya Chatbot Saingannya ChatGPT, Mereka Beri Nama Amazon Q
Mengenai upaya mereka meminta Mahkamah Agung untuk menunda pelarangan TikTok di AS, perusahaan media sosial milik ByteDance tersebut meminta MA mempertimbangkan untuk memblokir UU jual-atau-larang yang disahkan awal tahun ini paling lambat tanggal 6 Januari 2025.
Hal ini akan memberi toko aplikasi dan penyedia hosting internet Amerika Serikat hanya beberapa minggu untuk mempersiapkan diri menghadapi tanggal 19 Januari, tenggat waktu ketika AS dapat memaksa mereka untuk memblokir TikTok.
"TikTok meminta Pengadilan untuk melakukan apa yang secara tradisional telah dilakukannya dalam kasus kebebasan berbicara: menerapkan pemeriksaan yang paling ketat terhadap larangan berbicara dan menyimpulkan bahwa hal itu melanggar Amandemen Pertama," kata juru bicara TikTok Michael Hughes.
Baca Juga: TikTok Diambang Pelarangan di AS Usai Hakim Menolak Bandingnya