Pemerintah Indonesia selalu mendorong upaya percepatan tranformasi digital, melalui pembangunan sarana infrastruktur jaringan telekomunikasi backbone nasional. Salah satunya yaitu, lewat pembangunan Palapa Ring Integrasi sebagai perluasan jaringan fiber optik Palapa Ring yang telah eksisting saat ini.
Baca Juga: Ikut Menyebarkan Data Dari Bjorka? Hati-hati Ancaman Hukuman Doxing
Palapa Ring merupakan proyek infrastruktur telekomunikasi berupa pembangunan serat optik di seluruh Indonesia sepanjang 36.000 kilometer. Proyek itu terdiri atas tujuh lingkar kecil serat optik (untuk wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara, Papua, Sulawesi, dan Maluku) dan satu backhaul untuk menghubungkan semuanya.
Jaringan tersebut berkapasitas 100 GB (Upgradeable 160 GB) dengan mengusung konsep ring, dua pair (empat core). Strategi pembangunan proyek Palapa Ring ini adalah dengan membentuk suatu konsorsium dimana anggota konsorsium terdiri dari penyelenggara telekomunikasi di tanah air.
Baca Juga: Cahaya Matahari Bukan Satu-satunya Sumber UV, Ini Daftar Benda-Benda Yang Hasilkan Radiasi UV
Jaringan ini akan menjadi tumpuan semua penyelenggara telekomunikasi dan pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia dan terintegrasi dengan jaringan yang telah ada milik penyelenggara telekomunikasi.
Akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan sosial ekonomi perlu didukung perwujudannya, melalui ketersediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi berkapasitas besar yang terpadu. Dengan demikian bisa memberikan jaminan kualitas internet dan komunikasi yang berkualitas tinggi, aman, dan murah.
Palapa Ring Integrasi merupakan bagian penting dalam peningkatan konektivitas digital antar wilayah, serta untuk meningkatkan resiliensi jaringan telekomunikasi nasional.
Proyek Strategis Nasional (PSN) Palapa Ring Integrasi, telah tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. Proyek ini akan membentang sejauh 12.261 km melintasi 14 provinsi dan 78 kabupaten dan kota.
Pengintegrasian ini akan berpotensi meningkatkan cakupan layanan internet kepada 10.091 perusahaan dan 16,4 juta populasi yang saat ini masih belum terlayani internet.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto mengatakan, diperlukan dukungan dari para stakeholder untuk penyelesaian proyek Palapa Ring Integrasi. Khususnya dalam penyelarasan jalur Palapa Ring Integrasi ke dalam RTRW provinsi, kabupaten, dan kota yang dilintasi.
“Dalam hal ini, Pemerintah turut mendorong pembangunan infrastruktur telekomunikasi melalui pelaksanaan PSN serta perbaikan iklim investasi dan kemudahan berusaha melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan turunannya,” jelasnya, dalam laman Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, dilansir pada Selasa (1/11/2022).
Pada sektor telekomunikasi, pemerintah juga memberikan ruang kemudahan berusaha bersinergi antar semua pihak. Hal itu sesuai yang tercantum pada peraturan turunan UU Cipta Kerja yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Kemudian, agar bisa turut berpartisipasi, di tingkat lokal seluruh Pemerintah Daerah dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan telekomunikasi di daerahnya masing-masing. Bisa ditunjukkan melalui upaya pembangunan infrastruktur, pembiayaan, serta penyediaan fasilitas yang dapat digunakan secara bersama.
“Upaya sinkronisasi dan harmonisasi regulasi tersebut diharapkan dapat selaras sampai ke tingkat daerah agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat menghasilkan multiplier-effect bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya ekonomi digital yang merata di seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.
Ia menambahkan, untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, pembangunan infrastruktur khususnya telekomunikasi harus diikuti langkah-langkah konkret yang mampu menghasilkan output dan outcome maksimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Serta demi menumbuhkan kesejahteraan masyarakat, tandasnya.