Techverse.asia - Dukungan warga Amerika Serikat (AS) terhadap pelarangan TikTok menurun, menurut sebuah studi dari Pew Research Center.
Survei yang melibatkan lebih dari lima ribu orang dewasa AS ini menemukan bahwa hanya 34 persen responden yang mendukung pelarangan aplikasi video berdurasi pendek tersebut.
Baca Juga: Canon Luncurkan EOS R50 V: Kemampuan Perekaman Video Ditingkatkan
Ketika Pew Research Center menjalankan studi serupa pada tahun 2023, 50 persen orang dewasa mendukung pelarangan TikTok.
Dalam rentang waktu yang sama, studi tersebut juga menunjukkan semakin banyak warga Negeri Paman Sam yang menentang pelarangan tersebut. Sementara 22 persen responden menentangnya pada 2023, populasi tersebut meningkat menjadi 32 persen dalam studi terbaru.
Tren ini konsisten di semua partai, dengan dukungan terhadap pelarangan di kalangan pemilih Partai Republik dan yang cenderung Republik turun dari 60 persen menjadi 30 persen sejak Maret 2023. Di kalangan partai lain, dukungan turun dari 43 persen menjadi 30 persen.
Namun, warga AS yang tidak menggunakan TikTok hampir empat kali lebih mungkin mendukung larangan tersebut daripada mereka yang menggunakan aplikasi tersebut - 12 persen pengguna TikTok mendukung larangan tersebut, dibandingkan dengan 45 persen non-pengguna.
Meskipun popularitas UU ini telah memudar, nasib TikTok di AS masih belum pasti.
Dengan dukungan bipartisan di DPR dan Senat, mantan Presiden Joe Biden menandatangani larangan TikTok menjadi UU pada April tahun lalu, dengan alasan kekhawatiran tentang potensi pengawasan China.
Hal tersebut memberi pemilik TikTok di China, ByteDance, waktu hingga 19 Januari - sehari sebelum pelantikan presiden berikutnya - untuk menjual aplikasi tersebut ke perusahaan Amerika. Saat tenggat waktu bergulir, dan Presiden Donald Trump bersiap untuk memangku jabatan, aplikasi TikTok menjadi gelap.
Namun, pengguna Amerika hanya diblokir selama sekitar 12 jam sebelum aplikasi tersebut kembali online; Presiden Trump menunda batas waktu penjualan ByteDance selama tiga bulan lagi, hingga 19 April 2025.
Baca Juga: TikTok Tambahkan Fitur Amber Alerts di FYP, Bantu Temukan Anak Hilang
Perusahaan Amerika seperti Oracle, Microsoft, dan Perplexity AI dikabarkan berminat membeli TikTok, tetapi ByteDance belum mengindikasikan rencananya untuk menjual.
Untuk diketahui, pada Januari lalu, Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang ditujukan untuk memulihkan layanan TikTok di negaranya. Perintah ini menginstruksikan lembaga pemerintah terkait guna mengejar resolusi yang 'melindungi keamanan nasional' sekaligus 'menyelamatkan TikTok.'
Melalui perintah tersebut, Trump menginstruksikan Jaksa Agung AS untuk tidak mengambil tindakan apa pun selama 75 hari untuk menegakkan UU Melindungi Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing (PAFACA), UU yang secara efektif melarang TikTok di AS pada Minggu (19/1/2025) kemarin.
"Selama periode ini, Departemen Kehakiman AS tidak akan mengambil tindakan apa pun untuk menegakkan UU tersebut atau menjatuhkan hukuman apa pun terhadap entitas mana pun atas ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang tersebut," bunyi perintah eksekutif tersebut kami kutip, Selasa (21/1/2025).
Cara lain untuk 'menyelamatkan TikTok' agar tidak dilarang di Negeri Paman Sam, Trump mengusulkan usaha patungan (joint venture) di mana pemerintah AS memiliki 50 persen saham TikTok.
Namun, hal itu menimbulkan sejumlah masalah Amandemen Pertama tersendiri karena moderasi konten apa pun dapat dianggap sebagai tindakan pemerintah, dan Konstitusi AS melarang pemerintah (bukan perusahaan swasta) melanggar kebebasan berbicara.
Sehingga tidak sepenuhnya jelas bagaimana Trump membayangkan semua ini akan terjadi, tetapi dia mengatakan, pada dasarnya, bahwa TikTok akan memiliki 'mitra' di pemerintah AS, dan mereka akan memiliki banyak penawar dan pihaknya akan melakukan apa yang mereka sebut usaha patungan.