Indosat Menyebut PHK Di Perusahaannya Sebagai Langkah Rightsizing, Ini Beda Rightsizing Dan Downsizing

logo indosat ooreodo hutchison / indosatooredoo

Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 300 karyawan. Perusahaan mengklaim, langkah mengambil keputusan PHK itu bahkan sudah dibicarakan secara transparan dengan seluruh karyawan.

Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni menjelaskan langkah tersebut berjalan sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkana dampak. Selain itu, prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, secara objektif dan adil.

Menurut Irsyad, PHK itu diambil setelah mendasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif.

“Diharapkan dapat menjadi langkah strategis, yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia,” kata dia, sebagaimana keterangannya kepada wartawan, Jumat (23/9/2022)

Ia menyebut, seluruh karyawan terdampak PHK telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini. Irsyad menilai, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.

"Keputusan PHK diambil berdasarkan strategi bisnis ke depan. Perusahaan sedang menjalankan inisiatif rightsizing sebagai bentuk efisiensi. Saat ini, operator telepon seluler itu mempertimbangkan langkah bisnis yang komprehensif," ungkapnya. 

Diharapkan, langkah ini dapat membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.

PHK yang benar, dilakukan dengan memberikan kompensasi kepada karyawan terdampak. Demikian pula yang dilakukan perusahaan Indosat Ooredoo Hutchison, para karyawan yang diputus kerja mendapatkan paket kompensasi. Rerata sebesar 37 kali upah, dengan tertinggi mencapai 75 kali upah.

Apa Itu Rightsizing?

Penyesuaian atau rightsizing merupakan upaya untuk membentuk organisasi yang proporsional. Secara teoritis, rightsizing bertujuan untuk menciptakan kombinasi orang dan sumber daya yang tepat di tempat yang tepat, di waktu yang tepat pula. Perusahaan yang mengambil langkah ini, setidaknya menerapkan tiga poin ini: melakukan pekerjaan yang tepat, melakukan pekerjaan dengan benar, dengan staf yang sesuai.

Perusahaan akan menambah sumber daya di lini tertentu yang dibutuhkan, dan mengurangi sumber daya di lini yang kurang efektif. Rightsizing tidak hanya memotong jumlah karyawan, namun mengambil langkah agar karyawan-karyawan yang dimiliki, hanya berada di posisi yang dibutuhkan.

Rightsizing Beda Dengan Downsizing

Rightsizing bukan istilah baru dalam tata kelola manajemen perusahaan. Namun terkadang orang menyamakannya dengan downsizing. Padahal secara simpel, bisa dikatakan bahwa rightsizing adalah penyesuaian, sedangkan downsizing adalah perampingan.

Downsizing berkonsentrasi pada pengurangan tenaga kerja, untuk menghemat uang pada penggajian dan pengeluaran sumber daya manusia (SDM) lainnya. Berbeda dengan rightsizing yang tetap mempertahankan jumlah sumber daya manusia yang tepat. Meskipun tak dipungkiri, rightsizing juga sering menerapkan pemotongan jumlah staff.

Rightizing diketahui tidak begitu merusak citra perusahaan, karena bergantung pada perubahan bertahap seperti pergeseran peran dan penundaan perekrutan dari waktu ke waktu.

Melansir laman Market Business News, rightizing menjadi sebuah langkah proses restrukturisasi perusahaan, memotong biaya sekaligus mengatur ulang orang-orang yang berada manajemen. Sehingga lebih efisien dan memenuhi tujuan bisnis yang diperbarui. Ada pula langkah mengubah peran pekerjaan. Dari definisi ini, sepertinya Job enrichment untuk beberapa SDM yang dipertahankan adalah sebuah kemungkinan.

Saat mengambil langkah rightsizing, manajer SDM berfokus pada pengumpulan tim dengan kinerja terbaik, mempertahankan jumlah karyawan yang tepat. Sementara donwsizing, perusahaan jarang memilih talenta untuk diberhentikan berdasarkan potensi dan keahlian mereka. Padahal, bisa jadi kemampuan mereka yang diberhentikan itu relevan untuk kebutuhan masa depan, terutama dengan mempertimbangkan metrik kinerja dan aspek keuangan.

Sesungguhnya, yang benar-benar mengetahui apakah perusahaan benar-benar menerapkan rightsizing -bukan sekadar downsizing- adalah jajaran pimpinan pengambil keputusan di perusahaan yang melakukan langkah itu. Karena, pihak luar seringkali hanya melihat apa yang ada di depan mata mereka dan mendengar keterangan dari pihak perusahaan.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI