Meta dan TikTok dikabarkan baru-baru ini menerbitkan data transparansi mereka, yang menunjukkan adanya pembatasan konten dalam jumlah besar di Malaysia.
Menurut Meta, mereka telah membatasi sekitar 3.100 konten –termasuk postingan dan akun– dari platform mereka di Malaysia, terhitung antara Januari dan Juni 2023.
"Jumlah ini meningkat enam kali lipat secara dramatis dari Juli hingga Desember tahun lalu; yang membatasi 470 item. Juga merupakan angka tertinggi yang pernah tercatat, sejak Meta mulai melaporkan data transparansinya," ungkap berita The Star, seperti diakses pada Senin (18/12/2023).
Selanjutnya, laporan perusahaan teknologi itu mengatakan, antara Juli 2022 dan Juni 2023 mereka telah membatasi akses lebih dari 3.500 item.
Konten tersebut meliputi kritik terhadap pemerintah, unggahan yang diduga melanggar hukum perjudian ilegal, ujaran kebencian, konten yang memecah belah secara rasial atau keagamaan, pelecehan, dan penipuan keuangan.
Otoritas Malaysia menyebut, langkah itu sebagai respons terhadap laporan dari badan regulasi komunikasi Malaysia dan lembaga pemerintah lainnya.
Baca Juga: Setahun Ke Depan, Bakal Banyak Karyawan yang Resign, 3 Hal Ini Penyebabnya
Baca Juga: Netflix Bakal Membuat Ulang Anime One Piece
Sementara itu, laporan TikTok mendapati, perusahaan menerima total 340 permintaan dari pemerintah Malaysia untuk menghapus konten atau akun antara Januari dan Juni. Menurut data, ini adalah jumlah permintaan pembatasan tertinggi yang diterima TikTok dari pemerintah, untuk menghapus atau membatasi konten di wilayah Asia Tenggara.
Menurut laporan Reuters, angka tersebut enam kali lipat dari periode setengah tahun sebelumnya; jumlah tertinggi sejak TikTok mulai melaporkan pembatasan konten di Malaysia pada 2017.
Badan Regulasi Komunikasi Malaysia, dalam sebuah pernyataan mengatakan, upaya mereka untuk meminta penghapusan konten di platform media sosial bertujuan untuk: melindungi pengguna dari 'peningkatan signifikan kerugian online', dan bukan untuk menekan keberagaman pandangan.
Baca Juga: LG Hadirkan Antena Transparan untuk Mobil, Terintegrasi Kaca Mobil dan Sunroof
Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, mengungkap Malaysia mengajukan lebih banyak permintaan untuk membatasi konten di TikTok dibandingkan dengan pemerintah lain di Asia Tenggara.
Hal itu dikarenakan, statistik lembaganya menunjukkan adanya peningkatan 24 kali lipat dalam konten berbahaya di platform media sosial. Jumlahnya naik menjadi 25.642 pada 2023, dari yang sebelumnya 1.019 pada 2022. Konten berbahaya yang dimaksud mereka, termasuk penipuan, penjualan ilegal, perjudian, berita palsu, dan ujaran kebencian.
Untuk ditekankan bersama, ras dan agama adalah isu sensitif di Malaysia; yang memiliki populasi mayoritas etnis Melayu Muslim, namun juga minoritas etnis China dan India yang signifikan. Negara ini juga memiliki undang-undang yang melarang pernyataan penghinaan terhadap monarki.
Pemerintah Malaysia membantah tuduhan menekan dissenting opinion online. Mereka menyatakan, yang mereka inginkan adalah mengekang unggahan provokatif yang menyinggung ras, agama, dan kerajaan.
Baca Juga: OpenAI Menangguhkan Akun ByteDance, Karena Ketahuan Buat Saingan ChatGPT Pakai API OpenAI
Analis politik Malaysia, Azmi Hassan, mengatakan dia tidak terlalu khawatir dengan angka yang ditunjukkan oleh statistik pembatasan. Azmi meyakini, sebagian besar konten yang dihapus adalah ujaran kebencian yang menyentuh isu 3R (race, religion, royalty (ras, agama, royalti)).
"Sangat sulit untuk mengetahui berapa persentase konten yang dihapus karena kritik terhadap pemerintah. Tetapi secara keseluruhan, saya yakin, peningkatan jumlah konten yang dihapus karena permintaan pemerintah pasti merupakan ujaran kebencian dalam konteks kita," kata Azmi.