Apple Resmi Menghentikan Penjualan Online Watch Series 9 dan Ultra 2 di Amerika Serikat

Apple Watch Series 9 (Sumber: Apple)

Techverse.asia - Dua smartwatch Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 kini sudah tidak bisa dibeli langsung dari toko online perusahaan yang ada di Amerika Serikat (AS).

Pasalnya, Apple telah menghentikan penjualan kedua perangkat tersebut karena larangan impor yang akan diberlakukan oleh Komisi Perdagangan Internasional (ITC) AS yang akan berlaku penuh pada Selasa (26/12/2023).

Selain ditarik dari penjualan online di website resmi Apple, kedua jam tangan pintar itu juga hilang dari toko fisik Apple setelah tanggal 24 Desember 2023 lalu. Larangan tersebut merupakan dampak sengketa paten dengan produsen alat kesehatan Masimo.

ITC telah memutuskan bahwa sensor oksigen darah (SpO2) di jam tangan pintar Apple dinyatakan melanggar hak paten milik Masimo. ITC pun menolak mosi Apple untuk mempertahankan larangan tersebut sambil menunggu banding.

Baca Juga: Apple Memperbarui iOS 17.2.1, untuk Mengatasi Bug di iPhone

Karena sengketa paten khususnya terkait dengan sensor SpO2, Apple dapat terus menjual Apple Watch SE dengan harga yang lebih terjangkau, yang tidak dilengkapi dengan sensor tersebut. Fitur ini memulai debutnya di Apple Watch Series 6 yang dirilis pada 2020 dan telah muncul di setiap jam tangan pintar flagship Apple sejak saat itu.

Apple juga telah menarik versi rekondisi dari dua jam tangan pintar sebelumnya dengan sensor SpO2 yakni Watch Series 7 dan Series 8, dari toko daringnya. Dua edisi khusus Watch Series 9, Apple Watch Nike dan Apple Watch Hermès, juga telah ditarik.

Apple Watch Ultra 2

Larangan ITC hanya berlaku untuk saluran penjualan Apple sendiri, yang berarti pengecer lain seperti Walmart dan Best Buy tidak akan terpengaruh sampai persediaan mereka habis. Larangan ini juga hanya berdampak pada penjualan smartwatch Apple di AS, sedangkan di negara lain tidak terkena dampaknya.

Tidak jelas berapa lama larangan tersebut akan berlaku. Namun, Bloomberg sebelumnya melaporkan bahwa para engineer Apple sedang berupaya membuat perubahan pada perangkat lunak perangkat yang terkena dampak untuk menghindari pelanggaran paten Masimo, mengubah cara algoritmanya mengukur kadar oksigen darah dan cara mereka menyajikan data tersebut kepada pemakainya.

Baca Juga: Resmi, Apple Watch Ultra 2 Kini Sudah Dijual di Indonesia

Namun Masimo menyatakan bahwa paten yang mendasarinya terkait dengan perangkat keras, yang mungkin berarti penyesuaian perangkat lunak tidak cukup untuk menyelesaikan masalah tersebut. Perubahan perangkat keras dapat memakan waktu setidaknya tiga bulan untuk diselesaikan sementara Apple memproduksi dan mengirimkan jam tangan pintar baru.

Opsi ketiga adalah penyelesaian dengan Masimo, yang menurut CEO perusahaan, Joe Kiani, terbuka untuknya. Namun hingga 19 Desember, Kiani mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat jawaban dari Apple atas kasus ini.

“Mereka (Apple) belum menelepon,” ujarnya sebuah pernyataan resmi.

Pertarungan paten Apple dengan perusahaan teknologi kesehatan Masimo telah terdokumentasi dengan baik selama beberapa tahun terakhir. Meskipun Apple kalah dalam beberapa keputusan penting, pengumuman ini masih mengejutkan banyak orang, mengingat sifatnya yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Apple Watch Ultra 2 Rilis, Ditenagai Chip S9 dan Layar Ekstra Cerah

Diberitakan sebelumnya bahwa Apple dan Masimo berseteru tentang oksimetri nadi, yang menggunakan sensor optik untuk mendeteksi aliran darah. Sebelumnya, Masimo juga telah menerima izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS untuk menggunakan produk yang dipakai di pergelangan tangan untuk resep dan penggunaan bebas.

Lantas Masimo menggugat Apple pada 2021 lalu atas dugaan pelanggaran paten terkait dengan pemantauan oksigen darah berbasis cahaya. Masimo paling terkenal dengan paten oksimeter denyutnya.

Setelah gugatan itu, pada Oktober tahun ini, ITC menguatkan keputusan hakim awal tahun ini bahwa Apple Watch memang melanggar paten milik Masimo. Kemudian perintah ITC untuk memblokir semua impor Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 ke AS setelah 25 Desember 2023.

Merespons putusan itu, Apple pun akan mengajukan banding atas keputusan tersebut, yang diyakini merupakan kesalahan ITC. Perusahaan juga mengajukan gugatan terhadap Masimo pada Oktober tahun lalu, dengan tuduhan pelanggaran patennya sendiri.

Baca Juga: Apple Meluncurkan Watch Series 9, Punya Fitur Ketuk Dua Kali yang Serbaguna

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI