Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) menangani penyebaran isu hoaks terkait dengan Pemilihan Umum Indonesia 2024.
Diketahui, ada sebanyak 203 isu hoaks berasal dari 2.882 konten yang disebar di platform digital, yang ditangani oleh kementerian di bawah pimpinan Budi Arie Setiadi itu.
Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi, menjelaskan rincian konten yang diidentifikasi Kemenkominfo meliputi 1.325 konten di platform Facebook, 947 konten di platform X, 198 konten platform Instagram, 342 konten platform TikTok, 36 konten plattform Snack Video dan 34 konten platform Youtube.
"Dari total 2.882 konten sudah diajukan untuk take down semua. Yang sudah di-takedown sebanyak 1.399 konten, dan sisanya 1.483 sedang ditindaklanjuti," kata dia, dikutip Rabu (3/1/2024).
Budi Arie mengatakan, isu hoaks mengenai Pemilu 2024 selama 2023 terdapat sebanyak 189 isu. Dalam data yang ia miliki, peningkatan penyebaran hoaks meningkat signifikan pada November hingga Desember 2023, bersamaan dengan masa Kampanye Pemilu 2024.
Baca Juga: X Tambahkan Lagi Judul Berita Utama ke Tautan Artikel, Ukuran Hurufnya Lebih Kecil
Oleh karena itu, Budi mengingatkan semua pihak, terutama kontestan Pemilu 2024, untuk ambil peran aktif dalam menjaga ruang digital aman dan nyaman selama Pemilu 2024.
“Mari bersama kita mewujudkan Pemilu 2024 Damai dengan menjaga ruang digital dengan tidak menyebarkan isu hoaks," ajak Budi.
Secara keseluruhan, selama 2023, Kemenkominfo RI telah menangani sebanyak 1.615 konten isu hoaks yang beredar di website dan platform digital. Total sejak Agustus 2018, sudah 12.547 konten isu hoaks yang telah ditangani Kementerian Kominfo RI.
Jumlah isu hoaks yang ditangani Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI pada 2023 lebih banyak dibandingkan 2022. Tahun lalu, berhasil ditemukenali sebanyak 1.528 isu hoaks.
Berdasarkan kategori, hingga Desember 2023, isu hoaks paling banyak berkaitan dengan sektor kesehatan, dengan jumlah 2.357 isu hoaks. Di antara ribuan hoaks itu, kabar hoaks penyebaran Covid-19 masih mendominasi. Disusul informasi menyesatkan berkaitan dengan obat-obatan dan produk kesehatan.
Baca Juga: realme Ganti Slogan, Ini Dua Produk Baru yang Disiapkan
Isu hoaks yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan penipuan juga tercatat paling banyak ditemukan pada urutan kedua.
Secara kumulatif, kata Budi, sejak Agustus 2018 Tim AIS Kementerian Kominfo menemukenali masing-masing 2.210 isu hoaks dalam kategori pemerintahan dan penipuan.
"Isu hoaks paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat dan daerah dan lembaga. Selain itu ada beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini," ungkapnya.
Ada pula isu hoaks penipuan seperti informasi palsu dan menyesatkan mengenai rekrutmen lembaga swasta dan pemerintah, tautan phising, penipuan dengan nomor ponsel atau akun media sosial, pembagian bantuan sosial.
Baca Juga: X Tambahkan Lagi Judul Berita Utama ke Tautan Artikel, Ukuran Hurufnya Lebih Kecil
Kementerian Kominfo RI, lanjut Budi, telah memutus akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
Kemenkominfo juga mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks. Dan tidak menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apa pun.
Berikutnya, bagi warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya ,dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.