Hindari Larangan Impor, Apple Bakal Hapus Fitur Blood Oxygen di 2 Jam Tangan Pintarnya

Apple Watch Series 9 dan Ultra 2. (Sumber: Apple)

Techverse.asia - Fitur sensor oksigen darah akan segera hilang dari perangkat jam tangan pintar Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2 di Amerika Serikat (AS). Menurut surat kepada hakim pengadilan banding dari Masimo, sebuah perusahaan yang terlibat dalam sengketa paten melawan Apple, perusahaan yang didirikan Steve Jobs ini dapat mengabaikan larangan tersebut dengan menghapus aplikasi Blood Oxygen dari unit Apple Watch yang dijual di AS di masa mendatang.

Berdasarkan surat tersebut, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) menetapkan bahwa desain ulang Apple berada di luar cakupan larangan impor Komisi Perdagangan Internasional (ITC) pada kedua perangkat wearable tersebut.

Baca Juga: Xiaomi Meluncurkan 5 Ponsel dari Lini Redmi Note 13 Series

Apple mengatakan kepada CBP bahwa produk jam tangan pintar yang didesain ulang secara pasti tidak akan mengandung fungsi oksimetri denyut yang dipersoalkan oleh Masimo. Rincian lain terkait dengan keputusan CBP bersifat rahasia dan, sejauh ini, tidak ada versi publik dari keputusan tersebut, demikian isi surat Masimo.

Sebagaimana diketahui, pada Desember 2023 lalu, Apple telah menghentikan penjualan kedua perangkat tersebut karena larangan impor yang akan diberlakukan oleh ITC AS.

Selain ditarik dari penjualan online di website resmi Apple, kedua jam tangan pintar itu juga hilang dari toko fisik Apple setelah tanggal 24 Desember 2023 lalu. Larangan tersebut merupakan dampak sengketa paten dengan produsen alat kesehatan, Masimo.

Saat itu, ITC telah memutuskan bahwa sensor oksigen darah (SpO2) di jam tangan pintar Apple dinyatakan melanggar hak paten milik Masimo. ITC pun menolak mosi Apple untuk mempertahankan larangan tersebut sambil menunggu banding.

Baca Juga: Resmi! Apple Vision Pro Akan Tersedia di Amerika Serikat Mulai 2 Februari 2024

Karena sengketa paten khususnya terkait dengan sensor SpO2, Apple dapat terus menjual Apple Watch SE dengan harga yang lebih terjangkau, yang tidak dilengkapi dengan sensor tersebut. Fitur ini memulai debutnya di Apple Watch Series 6 yang dirilis pada 2020 dan telah muncul di setiap jam tangan pintar flagship Apple sejak saat itu.

Apple juga telah menarik versi rekondisi dari dua jam tangan pintar sebelumnya dengan sensor SpO2 yakni Watch Series 7 dan Series 8, dari toko daringnya. Dua edisi khusus Watch Series 9, Apple Watch Nike dan Apple Watch Hermès, juga telah ditarik.

Meski sudah menarik kedua jam tangan pintar tersebut di toko offline atau online, namun Apple pun telah mengajukan banding atas pelarangan ITC itu. Dan hasilnya raksasa teknologi tersebut telah memenangkan jeda sementara atas larangan penjualan Apple Watch, sehingga penjualan di Apple Store terus dilanjutkan.

Baca Juga: Resmi, Apple Watch Ultra 2 Kini Sudah Dijual di Indonesia

Alhasil, pengadilan banding federal memerintahkan penghentian larangan impor dan penjualan Watch Series 9 dan Watch Ultra 2, setelah Apple meminta agar larangan tersebut dihentikan setidaknya sampai Bea Cukai AS dapat menentukan apakah perubahan yang dilakukan pada Apple Watch akan cukup untuk menghindari sengketa paten yang menyebabkan larangan tersebut.

Beberapa minggu setelah kemenangan banding tersebut, Apple berupaya keras melakukan perubahan pada jam tangan pintarnya guna menghindari hak paten Masimo. Bea Cukai AS ditugaskan untuk menentukan apakah perubahan yang diusulkan Apple perusahaan sudah cukup, dan menurut surat dari pengacara Masimo, semua pihak tampaknya menyetujui rencana baru itu untuk menghapus fitur tersebut dari Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2.

“Klaim Apple bahwa jam tangan pintar mereka yang didesain ulang tidak (akan lagi) mengandung sensor oksigen darah adalah langkah positif yang menuju akuntabilitas,” kata Direktur Komunikasi Global Masimo, Matt Whewell kepada The Verge kami sadur pada Selasa (16/1/2024).

Matt menyatakan bahwa upaya tersebut dianggap sangat penting bagi salah satu perusahaan teknologi terbesar dan terkuat di dunia guna menghormati hak kekayaan intelektual perusahaan kecil dan mematuhi perintah ITC ketika perusahaan tersebut kedapatan melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Sambut 2024, Apple Fitness Plus Hadirkan 10 Tema Meditasi Baru

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI