Penanganan Hoaks Selama Pemilu 2024 Membutuhkan Kolaborasi

(ilustrasi) Kominfo RI jumpai ratusan hoaks Pemilu 2024 (Sumber: freepik)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, menyatakan bahwa untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman, pemerintah tidak dapat bekerja sendirian. Dibutuhkan kolaborasi diperlukan agar dapat menjaga ruang digital tetap sehat dan aman.

Hal itu dikemukakan oleh Wakil Menteri Kominfo RI, Nezar Patria, dikutip dari keterangan resmi, pada Kamis (18/1/2024).

Nezar menjelaskan, menjelang pemilu penyebaran konten negatif di ruang digital bisa berpotensi untuk tumbuh lebih besar.

Penting bagi kita saat ini untuk tahu tentang bagaimana menghadapi kabar bohong, misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Terutama karena kita tahu pemakaian media sosial yang begitu intens di masyarakat memerlukan perhatian khusus.

Baca Juga: Casing Samsung Galaxy S24 Incipio: Ramah Lingkungan, Anti Bakteria & Tahan Banting

Baca Juga: Pemerintah China Tangkap Orang yang Gunakan ChatGPT untuk Menyebarkan Hoaks

"Dengan kolaborasi kita bisa meredam penyebaran konten negatif. Dalam rangka memerangi hoaks, misinformasi, disinformasi, dan malainformasi," ungkapnya.

Wamenkominfo mendukung penuh dan mengapresiasi upaya memerangi information disorder, melalui penelitian kolaboratif dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan. Juga kerja sama dalam mengidentifikasi dan memetakan konten negatif yang dapat mempengaruhi opini publik dalam Pemilu di Indonesia.

Ia juga mengajak sebanyak mungkin pemangku kepentingan untuk memulai upaya bersama, dalam memastikan Pemilu 2024 yang damai dan sukses, Baik dari sudut pandang praktisi, akademisi, dan pembuat regulasi,

"Kementerian Kominfo membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak. Jadi, kami tidak bekerja sendiri. Butuh sinergi bersama banyak pihak termasuk di dalamnya dengan KPU dan Bawaslu," tegasnya.

Selanjutnya Nezar menukil laporan Reuters Institute (2023), mengenai fakta 62% pengguna internet pernah melihat information disorder di media sosial atau media online.

Baca Juga: 7 Tips Jadi Perusahaan Fintech yang Tangguh

"Masalah ini menjadi jauh lebih penting ketika Pemilihan Umum sudah dekat, terutama di Indonesia, di mana 87 persen warga percaya bahwa disinformasi telah mempengaruhi situasi politik," tuturnya.

Lawan Hoaks Adalah Tugas Semua

Ia mengidentifikasi kecenderungan peningkatan sebaran isu hoaks selama Pemilihan Umum 2024.

Dalam catatan Kementerian Kominfo RI, sebanyak 714 isu hoaks teridentifikasi dan beredar antara 2018 hingga 2019. Sedangkan sejak Januari 2023 hingga Januari 2024, didapati ada 204 isu hoaks yang dilaporkan terkait Pemilihan Umum.

Menurut Nezar, masih ada kemungkinan peningkatan jumlah isu hoaks yang tersebar, karena angka ini tidak secara komprehensif menangkap seluruh dinamika Pemilu 2024 yang masih berlangsung.

Baca Juga: Realme C67 Punya Fitur NFC, Bisa Top Up Uang Elektronik hingga Duplikasi Kartu Akses

Baca Juga: Whatsapp Hadirkan 3 Pembaruan di Channel dan Luncurkan Sticker Maker

"Meskipun statistik tahun ini tampaknya menunjukkan angka yang lebih rendah dibandingkan dengan periode pemilu terakhir, ada kemungkinan angka hoaks terkait politik ini meningkat," kata dia.

Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya untuk menjaga agar ruang digital tetap sehat dari sebaran hoaks, termasuk di tiga level kegiatan tahap Pemilihan Umum 2024.

Pada tingkat hulu, dilakukan dengan cara meningkatkan literasi digital masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).

Selanjutnya di tingkat menengah, mencegah penyebaran hoaks melalui pengecekan fakta seperti memoderasi konten, dan menghapus konten hoaks, bersama dengan platform digital.

Baca Juga: 6 Cara Menarik Minat Investor untuk Gabung di Startup Kamu

Baca Juga: Siap Bangun Pabrik di Indonesia, Mobil VinFast VF5 dan VF6 Bakal Mengaspal di Indonesia

"Hal ini bertujuan untuk memastikan penyebaran informasi yang faktual sekaligus memutus aliran hoaks," ungkap Nezar.

Kemudian di tingkat hilir, ia mengatakan Kementerian Komino RI berperan aktif mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui penyediaan data dan informasi.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI