Asuransi Amanah Githa Ganti Nama, Ada 'Kitabisa' di Belakangnya

logo Kitabisa (Sumber: Kitabisa)

PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Asuransi Amanah Githa) resmi berganti nama menjadi PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa. Laporan CNBC mengungkap, perubahan ini setelah tahun lalu ramai kabar akuisisi platform donasi Kitabisa ke perusahaan ini.

"Perubahan nama ini telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat keputusan KEP-283/PD.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023," ungkap laporan yang menyadur keterangan resmi perusahaan, dikutip Kamis (25/1/2024).

Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, OJK meminta PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa untuk menjalankan praktik usaha yang sehat, dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Kitabisa merupakan situs donasi dan menggalang dana (fundraising) untuk inisiatif, campaign dan program sosial.

Baca Juga: Gravel Siap Sediakan Tukang dan Material untuk Bangun Infrastruktur di IKN

Baca Juga: TikTok dan Kemenparekraf Launching Jalin Nusantara, Komitmen Tumbuhkan UMKM

Sebelumnya, melansir DealStreetAsia, startup donasi Kitabisa dikabarkkan berencana untuk mengakuisisi Asuransi Amanah Githa. Akuisisi ini memungkinkan perusahaan untuk mendukung program patungan asuransi (crowd-insurance) Kitabisa Saling Jaga.

Hal ini merupakan buntut penutupan program donasi dan patungan asuransi Kitabisa Saling Jaga oleh OJK, Mei 2021. Penutupan ini karena Kitabisa tidak memiliki lisensi bisnis asuransi.

Pada awal 2023, Kitabisa dilaporkan telah mendapatkan uang sekitar US$20 juta (Rp300 miliar) dalam putaran pendanaan baru, untuk memperluas perannya di sektor asuransi yang kurang terlayani di Indonesia.

Baca Juga: Layanan WaaS dari DOKU Beri Solusi Baru Bagi Konsumen dan Merchant

Aplikasi Kitabisa sudah menyediakan fitur SalingJaga untuk membeli polis asuransi jiwa. Manfaat yang ditawarkan adalah asuransi jiwa.

"Jadi jika anggota tutup usia selama masa perlindungan, maka keluarga akan mendapat bantuan tunai sesuai dengan besaran manfaat yang dipilih sejak awal," tulis laman itu.

Premi yang dibayarkan mulai dari Rp22.000 (bulanan), Rp124.000 (per 6 bulan), dan Rp246.000 (tahunan).

Berdasarkan situs Kitabisa, Kitajaga adalah program lanjutan dari Saling Jaga yang sudah ditutup sejak Juli 2021. Praktiknya seperti asuransi pada umumnya, sehingga OJK melarang Kitajaga untuk beroperasi dan harus memenuhi aturan yang berlaku dengan mengajukan izin asuransi.

Baca Juga: Beli Oppo Reno 11 Series 5G, Berpeluang Dapat Motor Honda PCX160 ABS

Setelah dioperasikan kembali dengan nama Kitajaga, mereka bermitra dengan pialang asuransi PT PasarPolis Insurance Broker, menyediakan produk asuransi jiwa dari Takaful Keluarga. Manfaat asuransi yang ditawarkan adalah perlindungan jiwa.

"Dalam perjalanannya, kemitraan Kitabisa dengan Asuransi Amanah Gita dimulai sejak meluncurkan Koperasi Kitabisa (Koperasi Jasa Multi Pihak Kita Bisa Indonesia)," ungkap DailySocial.

Dalam keanggotaannya, koperasi ini terbatas hanya untuk anggota Kitabisa −sekaligus mendaftar jadi pemegang polis asuransi− yang sudah mendaftar dengan iuran bulanan (disebut patungan) sebesar Rp8.000 per bulan.

Baca Juga: ASUS Rilis 3 Laptop Khusus untuk Anak-anak, Ini Tipenya

Manfaat yang bisa diterima, anggota bisa mengajukan pinjaman tanpa bunga dengan limit maksimal Rp3 juta untuk kebutuhan mendadak. Selain itu, santunan bila jatuh sakit kritis, kecelakaan, dan meninggal. Terdapat pula program beasiswa, pelatihan usaha, dan galang dana.

Koperasi Kitabisa juga bisa diakses melalui aplikasi Kitabisa.

Belum lama ini Kitabisa mengumumkan perubahan struktur organisasi perusahaan, yang mana CMO Kitabisa, Vikra Ijas, naik posisi jadi CEO. Posisi CEO ini sebelumnya ditempati oleh Alfatih Timur, yang sekarang menjabat sebagai Presiden.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI