Publisher Game Wajib Berbadan Hukum Indonesia, ML dan PUBG Terancam Diblokir

akses digital untuk aktivitas mobile gaming melonjak nyaris 50% di momen libur Natal dan Tahun Baru (Sumber: Telkomsel)

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) tengah memproses aturan tentang industri game.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun Peraturan Menteri Kominfo tentang Game.

Baca Juga: Seagate Rilis Mozaic 3 Plus, Terobosan Volume Ramp Hard Drive

Sejumlah poin akan masuk dalam aturan tersebut, salah satunya kewajiban agar semua publisher game berbadan hukum Indonesia. Jika tidak, maka game tersebut akan diblokir oleh Kemkominfo.

"Game-game yang beredar di Indonesia, publisher-nya itu harus ada (kantor) PT di Indonesia," ujar Semuel, dilansir dari Kontan, Sabtu (27/1/2024).

Semuel menambahkan, pembuatan aturan tentang game ini telah melibatkan semua stakeholder terkait. Nantinya, akan ada waktu bagi para publisher game untuk melakukan penyesuaian dengan aturan terbaru tersebut.

Baca Juga: Polytron Luncurkan Dua Proyektor, Bisa Dipakai Nobar di Mana Saja

Soal aturan ini, Semuel mengaku sudah bicara dengan asosiasi game di Indonesia, bagaimana mereka ingin membangun industri tersebut.

Nantinya akan ada batas migrasi untuk memenuhi aturan ini, yang sampai sekarang belum ditentukan oleh Kominfo bisa satu tahun atau enam bulan.

Dalam keterangannya itu, Semuel menambahkan, industri game saat ini termasuk industri yang terbilang strategis dan berkembang pesat di Indonesia.

Sebab itu, pemerintah tengah membuat aturan agar industri game turut mendorong ekonomi digital.

"Game kan perlu publish supaya bisa diakses, ada pembayaran segala macam. Misalnya Mobile Legends ya, nah publisher-nya harus ada PT Indonesia, itu sesuai aturan yang ada," kata Semuel kepada CNBC.

Baca Juga: Cara Menggunakan Pixel 8 Pro Sebagai Termometer

"Kan kita ingin bangun ekonomi digital, kita tidak mau jadi penonton. Ayo kita bangun bareng-bareng," kata dia.

Saat ini, Peraturan Menteri Kominfo tentang Game tengah diproses di Kementerian Hukum dan HAM.

"Sedang dinomorin di Kemenkumham, jadi nanti ada aturan soal game-game di indonesia, wajib terdaftar, dan publisher-nya wajib ada di Indonesia," jelasnya.

Bukan hanya kewajiban publisher game berbadan hukum, Semuel juga menyebut akan ada pengaturan lembaga rating game.

Lembaga ini bertugas untuk menilai atau mengklasifikasi game menurut batasan umur. Hal ini agar usia pengguna game sesuai dengan game yang dimainkannya.

Nantinya, pemerintah membuka kesempatan bagi siapa saja pihak yang ingin menjadi lembaga rating game. Adapun sertifikasi menjadi lembaga rating game akan dilakukan oleh Kemkominfo.

Ia menilai, industri game ini sangat strategis dengan perkembangan yang melejit. Berdasarkan survei yang dilakukan, potensi pasar game di Indonesia pada tahun lalu mendekati USD 3 miliar atau sekitar Rp45 triliun. Angka tersebut, kata Sammy, terus berkembang.

"Itu Indonesia doang, bagaimana ekonomi bergerak di dalam negeri," ungkap Semuel.

Baca Juga: Cuci Gudang, IKEA Jual Perabot Rumah Tangga Mulai dari 5 Ribuan

Seperti diketahui, Indonesia menjadi pasar aplikasi game yang dibuat oleh sejumlah perusahaan global, salah satunya yang berasal dari China.

Menurut data yang dikumpulkan oleh Adjust (perusahaan AppLovin), ada sejumlah poin yang membuat aplikasi China begitu populer. Selain itu, ditemukan pula bagaimana para pemasar serta pengiklan seluler di Indonesia bisa memanfaatkan strategi ini guna meraih kesuksesan mereka tanah air.

Poin-poin inilah yang bisa ditiru oleh pengembang game Indonesia, agar berhasil merebut pasar. Apa saja poin tersebut?

1. Rekomendasi konten yang dipersonalisasi: menggunakan analisis data untuk memahami preferensi pengguna serta memberikan rekomendasi konten yang disesuaikan, sehingga meningkatkan keterlibatan pengguna. 

2. Analisis prediktif: menerapkan model prediktif untuk memperkirakan perilaku pengguna, sehingga memungkinkan untuk mengambil keputusan proaktif dan mengantisipasi kebutuhan pengguna. 

3. Pemasaran tersegmentasi: membagi basis pengguna ke dalam kelompok yang berbeda berdasarkan demografi, perilaku, atau preferensi, sehingga memungkinkan guna menyesuaikan strategi pemasaran dengan setiap segmen guna memaksimalkan efektivitas. 

4. Memilih saluran pemasran yang tepat: membuat keputusan yang tepat tentang saluran mana yang paling efektif untuk menjangkau audiens tertarget atau pengguna dengan nilai seumur hidup yang tinggi, misalnya. 

5. Pengujian A/B: terus menguji berbagai fitur, tata letak, dan konten dalam aplikasi untuk menentukan mana yang terbaik dalam hal keterlibatan dan konversi pengguna. 

6. Prediksi churn: menganalisis data guna mengidentifikasi tanda-tanda bahwa pengguna mungkin berhenti menggunakan aplikasi, sehingga memungkinkan intervensi target tetap mempertahankannya. 

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI