TikTok Diinvestigasi Komisi Uni Eropa, Kontennya Dianggap Berbahaya Bagi Anak-Anak

CEO TikTok Shou Zi Chew. TikTok saat ini menghadapi investigasi di Uni Eropa atas perlindungan konten bagi anak di bawah umur (Sumber: Associated Press via The New York Post)

Uni Eropa (UE) akan menginvestigasi raksasa media sosial milik China, TikTok. Proses investigasi akan dimulai beberapa pekan mendatang.

Ada kemungkinan TikTok bakal dikenakan denda besar, jika regulator menilai yang dilakukan TikTok tidak cukup untuk melindungi anak-anak dari video yang mengganggu.

Investigasi yang dilakukan regulator Uni Eropa itu, akan menyelidiki apakah TikTok mematuhi Undang-Undang Layanan Digital atau Digital Service Act (DSA).

Baca Juga: Realme 12 Series 5G Didukung Lensa Periskop, Hasilkan Gambar Seperti Kamera DSLR

DSA adalah sebuah ketentuan umum, yang mewajibkan perusahaan teknologi terbesar -termasuk induk Instagram Meta dan X– untuk memoderasi konten, melindungi privasi pengguna, dan mengatasi risiko terhadap publik.

Investigasi Komisi Eropa akan fokus pada 'apakah perubahan yang dilakukan TikTok untuk mematuhi kebijakan moderasi konten DSA sudah memadai?', kata sumber yang mengetahui situasi tersebut kepada Bloomberg, yang dikutip lewat The New York Post, Selasa (13/2/2024).

Berdasarkan regulasi DSA, perusahaan teknologi dapat didenda sebanyak 6% dari pendapatan tahunan mereka jika terbukti melanggar peraturan. Mereka juga dapat dilarang sepenuhnya di Eropa karena berbagai pelanggaran

TikTok mengatakan, pihaknya belum diberitahu oleh Komisi Eropa tentang penyelidikan tersebut. Perusahaan mengatakan, mereka juga melakukan kontak rutin dengan regulator Uni Eropa, dan pembicaraan antara kedua belah pihak dikatakan sedang berlangsung.

Para pejabat Uni Eropa pada akhirnya dapat memutuskan untuk tidak membuka penyelidikan formal. Karena jika benar akan dilakukan investigasi formal, maka itu menandai kesulitan regulasi lainnya bagi TikTok.

Baca Juga: MG Motor Indonesia akan Rilis 2 Mobil Listrik Baru di IIMS 2024

Baca Juga: Toyota New Hilux Double Cabin 4x4 Hadir Perdana di Indonesia, Ada 3 Tipe

Sebuah studi yang dilakukan oleh para peneliti di Inggris, baru-baru ini, mendapati bahwa algoritma TikTok membantu 'ideologi kebencian dan kiasan misoginis' menjadi 'normal' di sekolah. Yakni, dengan mendorong video negatif tentang perempuan, seperti video berjudul 'cara menghadapi perempuan yang tidak sopan.'

Baca Juga: Lisa Blackpink Debut Akting Lewat The White Lotus 3

CEO TikTok, Shou Zi Chew, telah dikecam dua kali di Capitol Hill atas kegagalan aplikasinya dalam melindungi anak di bawah umur. Tuntutan terbaru dilayangkan parlemen kepada TikTok pada sidang bulan lalu, mengenai pelecehan seksual terhadap anak secara online.

Parlemen Amerika Serikat saat itu juga meminta keterangan para CEO perusahaan teknologi lainnya, seperti X, Discord, Snap, dan Meta.

"TikTok telah membantah tuduhan tersebut, dan mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan penggunanya," lanjut The New York Post.

Selain moderasi konten, Chew juga pernah menghadapi pertanyaan sulit dari anggota parlemen mengenai perusahaan induknya, ByteDance; terkait hubungannya dengan pemerintah China.

Partai Republik mengecam TikTok pada November 2023, karena mengizinkan 'propaganda teroris' setelah para influencer mulai menjajakan 'surat kepada Amerika' pasca 9/11 milik Osama bin Laden di aplikasi tersebut.

Baca Juga: Privy Akuisisi AyoPajak, Siap Layani Aministrasi Perpajakan Secara Digital

Beberapa pekan sebelumnya, Partai Republik telah memperbarui seruannya untuk melarang aplikasi TikTok dari Amerika Serikat, setelah dugaan popularitas video pro-Palestina yang tidak proporsional menyusul serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.

Kemudian pada Desember 2023, X menjadi perusahaan pertama yang menghadapi penyelidikan formal oleh Uni Eropa atas potensi pelanggaran DSA. Penyelidikan itu terkait dengan postingan terkait serangan Hamas terhadap Israel.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI