PaDi UMKM Rilis Fitur Baru Pembayaran KKI, Permudah Transaksi B2B

fitur baru pembayaran produk UMKM PaDi dalam transaksi dengan konsumen B2B (Sumber: Telkom)

Lokapasar yang dibangun oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) untuk mewadahi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), PaDi UMKM, terus membuktikan komitmennya dalam mendukung digitalisasi UMKM.

Kini, guna memperluas pasar Business to Business (B2B), PaDi UMKM berkolaborasi dengan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Dengan demikian, instansi pemerintahan bisa memprioritaskan belanja barang dan jasa kepada UMKM lokal melalui sistem pembayaran yang mudah dan efisien.

"Kerja sama ini selain dapat mendorong permintaan barang dan jasa dari K/L/PD kepada UMKM, juga memungkinkan UMKM mendapatkan pembayaran tepat waktu yang berdampak pada keberlangsungan usaha," kata perusahaan, seperti dilansir dari keterangannya, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga: Samsung Beri Tanda Bintang untuk Konten yang Dibuat dengan Galaxy AI

Baca Juga: Realme C51s Dirilis di Indonesia, Membawa Desain Tipis dan Ringan

EVP Digital and Business Telkom, Komang Budi Aryasa, mengungkap bahwa seluruh transaksi dari K/L/PD kepada UMKM melalui PaDi UMKM, juga sudah difasilitasi dengan sistem pembayaran Kartu Kredit Indonesia (KKI).

KKI merupakan inovasi pembayaran non tunai milik pemerintah, yang digunakan untuk transaksi belanja barang dan jasa di K/L/PD yang aman. Pembayaran ini memanfaatkan teknologi enkripsi mutakhir seperti kartu kredit pada umumnya, yaitu 3D Secure.

Hadirnya KKI di PaDi UMKM, turut membuat pembayaran transaksi barang dan jasa menjadi semakin mudah dan efisien.

"Dengan hadirnya sistem pembayaran KKI di PaDi UMKM, transaksi B2B antara instansi pemerintahan dan UMKM diharapkan dapat semakin aman dan mudah. Sekaligus menegaskan bahwa Telkom mendukung segala inisiatif positif yang dikeluarkan oleh pemerintah," lanjut Komang.

Kehadiran KKI nantinya akan mempercepat dan memudahkan proses belanja barang dan jasa pemerintah pusat maupun daerah kepada UMKM.

Penggunaan KKI juga menekan penundaan bayar dari K/L/PD kepada UMKM, sehingga pembayaran yang diterima UMKM semakin tepat waktu.

Berkat sistem pembayaran yang efisien dan transparan, penggunaan KKI turut mendorong percepatan putaran modal usaha yang menguntungkan bagi UMKM. UMKM bisa memberikan kontribusi lebih besar lagi terhadap perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Xiaomi SU7 Memulai Pengiriman Pertama ke Konsumen pada Bulan Ini

Baca Juga: Vespa Piaggio Luncurkan Robot AI, Bakal Dipakai untuk Bantu Produksi di Pabrik

Baca Juga: Galaxy A35 dan A55 Punya Knox Vault Seperti di Smartphone Flagship Samsung

PaDi UMKM selama ini telah menjadi wadah bagi BUMN maupun swasta untuk dapat bertransaksi dengan UMKM dalam negeri.

PaDi UMKM juga telah bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), yang memungkinkan K/L/PD dapat bertransaksi dengan UMKM di PaDi UMKM.

"Berkat kerja sama tersebut, seluruh UMKM yang tergabung di PaDi UMKM otomatis terdaftar di kanal Toko Daring LKPP. Sehingga berpeluang mendapatkan pembelian dari K/L/PD," lanjut keterangan itu.

Hadirnya PaDi UMKM di Toko Daring LKPP juga menjadi komitmen PaDi UMKM untuk membawa UMKM Indonesia naik kelas.

Komang menjelaskan, UMKM merupakan pilar penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia, sehingga harus terus didorong agar dapat naik kelas.

Baca Juga: Donat Eclair Baru dari Krispy Kreme, Hasil Kolaborasi dengan Sirup Marjan

Baca Juga: Paper.id x Accurate Indonesia, Hadirkan Solusi Transaksi Terintegrasi

Telkom menghadirkan PaDi UMKM sebagai bukti keseriusan perusahaan, untuk membantu UMKM bisa mengakses pasar B2B seluas-luasnya, agar berdampak kepada masyarakat yang lebih sejahtera.

"Hal ini sejalan dengan langkah strategis pemerintah, untuk memberikan prioritas kepada UMKM lokal dalam hal penyediaan barang dan jasa di pemerintahan," ungkap Komang Budi.

Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menyebut, sektor UMKM telah memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61% atau senilai dengan Rp9.580 triliun. Bahkan, kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai sebesar 97% dari total tenaga kerja.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI