Telkomsel Jaga Data: Ajak Masyarakat Berani Melaporkan Penipuan Online

Inisiatif Telkomsel Jaga Data dengan gerakan #BersatuKitaLapor, cegah penipuan online (Sumber: Telkomsel)

Telkomsel menghadirkan inisiatif Telkomsel Jaga Data. Telkomsel mengajak masyarakat, untuk secara aktif melaporkan indikasi penipuan online yang marak terjadi, melalui gerakan #BersatuKitaLapor. Sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran tentang pencegahan kejahatan siber.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Dijanjikan Tidak Lagi Bingung dengan Banyak Aplikasi Pelayanan

Lewat gerakan ini, masyarakat dapat membuat laporan atas berbagai modus penipuan online yang dialami, baik penipuan melalui telepon, Short Message Service (SMS), ataupun aplikasi percakapan.

Inisiatif Telkomsel Jaga Data melalui gerakan #BersatuKitaLapor, sejalan dengan visi perusahaan sebagai leading digital telco service provider di Indonesia. Yang mana, Telkomsel berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat pada aspek pemanfaatan teknologi, termasuk dalam melindungi diri dari ancaman penipuan online.

Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono, menyebut bahwa data Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kementerian Kominfo RI) mencatat, selama Agustus 2018 hingga Februari 2023 terdapat 1.730 konten penipuan online.

Oleh karena itu, setiap individu harus aktif melindungi informasi pribadinya.

"Melalui gerakan #BersatuKitaLapor, Telkomsel tidak sebatas mengedukasi. Kami mendorong dan mengajak aksi nyata dari seluruh pelanggan dan masyarakat, menjadi bagian dari solusi dan melaporkan segala bentuk penipuan online yang dialami," ajak Saki, seperti dalam sebuah pernyataan, dikutip Selasa (26/3/2024).

Kampanye ini mencerminkan komitmen dan tanggung jawab Telkomsel, dalam membangun ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Yamaha Gear 125 Hadir dengan Warna-warna Baru, Ada 2 Tipe

Telkomsel telah menyediakan berbagai kanal layanan, bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melaporkan potensi penipuan online mengatasnamakan Telkomsel.

Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 24 jam di nomor kontak 188, mengirimkan SMS pengaduan ke 1166 dengan format:

PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, email cs@telkomsel.co.id dan mendatangi gerai GraPARI terdekat.

Baca Juga: Sebentar Lagi, Ada Taman Main Bertema Dragon Ball di Arab Saudi

Baca Juga: Pendapatan Bukalapak Ditopang Bisnis Gaming

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses kanal layanan pemerintah, melalui situs resmi www.aduannomor.id dari Kementerian Kominfo RI, untuk aduan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan.

Telkomsel mengimbau kepada seluruh pelanggan, untuk senantiasa waspada dalam menjaga keamanan data diri. Mendorong masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penipuan online yang mereka terima, tidak memberikan kode OTP, PIN, Password, ataupun informasi lainnya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan operator seluler.

Saki menekankan, komitmen Telkomsel dalam mengantisipasi kasus penipuan online terus dilakukan, melalui serangkaian langkah pencegahan terkait keamanan siber. Beberapa di antaranya yakni:

  • Peningkatan dan pembaruan sistem keamanan,

  • Penambahan fitur-fitur keamanan baru yang sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi,

  • Melakukan verifikasi data pelanggan secara berkala untuk mencegah penipuan dengan menggunakan data palsu,

  • Bekerja sama dengan pihak berwenang,

  • Mengedukasi dan sosialisasi kepada pelanggan.

"Lewat inisiatif edukasi #BersatuKitaLapor, Telkomsel mengambil peran sebagai agen perubahan, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan digital bersama-sama," tandasnya.

Baca Juga: Threads Kini Punya Trending Topic dan Uji Coba Fitur Gerakan Swipe

Respon Telkomsel dalam mencegah masyarakat menjadi korban penipuan online, juga pernah dilakukan dengan meluncurkan imbauan kehati-hatian jika pelanggan mendapat pesan untuk mengunduh (install) file .APK, atau tautan (link) fiktif tertentu, yang biasanya terdapat malware.

Modus kejahatan di platform perpesanan, umumnya menggunakan metode social engineering, yakni teknik manipulasi dengan memanfaatkan kesalahan/ kekhilafan manusia.

Tujuannya agar bisa mendapatkan akses mengambil informasi pribadi atau data-data berharga/rahasia yang terdaftar di sejumlah layanan berbasis aplikasi digital, seperti perbankan dan platform financial technology (fintech), yang terhubung langsung dengan gawai masyarakat.

Baca Juga: Tips Packing Mudik Muat Banyak

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI