Techverse.asia - Uni Eropa (UE) telah membuka penyelidikan formal kedua terhadap TikTok, yang mencurigai platform berbagi video tersebut melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA) blok UE, sebuah kerangka tata kelola online dan moderasi konten.
Penyelidikan ini melibatkan sifat adiktif dari TikTok Lite, yang merupakan versi lebih kecil dari aplikasi TikTok yang menggunakan lebih sedikit memori pada ponsel pintar dan dibuat untuk bekerja melalui koneksi internet yang lebih lambat.
TikTok Lite diluncurkan pada awal bulan ini di Prancis dan Spanyol dan mencakup aspek desain yang memungkinkan pengguna memperoleh poin dengan menonton dan menyukai video.
Baca Juga: Boston Dynamics Meluncurkan Versi Robot Atlas yang Serba Listrik
Poin ini kemudian dapat ditukar dengan barang seperti voucher Amazon dan mata uang digital milik TikTok, yang biasanya digunakan untuk memberi tip kepada pembuat konten.
Komisi UE telah menyatakan keprihatinan bahwa bahasa desain 'tugas dan penghargaan' semacam ini dapat berdampak pada kesehatan mental pengguna muda dengan merangsang perilaku adiktif.
Meski begitu, Komisi Eropa hingga kini belum mengonfirmasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh TikTok Lite terhadap DSA, namun mereka berencana untuk menerapkan tindakan sementara yang dapat memaksa perusahaan untuk menangguhkan akses ke aplikasi TikTok Lite di UE.
Sementara Komisi Eropa menyelidiki kekhawatiran bahwa aplikasi tersebut menimbulkan risiko kesehatan mental bagi pengguna.
Baca Juga: TikTok Notes Mulai Diluncurkan sebagai Saingan Baru Instagram
Walaupun UE memberikan tenggat waktu kepada TikTok hingga 24 April 2024 untuk menentang tindakan tersebut, yang berarti aplikasi tersebut masih dapat diakses untuk saat ini. Namun, ByteDance gagal memberikan dokumen penilaian risiko terkait dengan TikTok Lite kepada UE setelah diminta minggu lalu.
Tindakan ini menunjukkan bahwa UE menindak peluncuran produk yang dianggap berisiko dan menunjukkan bahwa platform tersebut tidak mengikuti prosedur yang diharapkan.
Kegagalan untuk mematuhi regulasi DSA dapat menyebabkan suatu perusahaan terkena denda yang besar hingga satu persen dari total pendapatan tahunannya dan denda berkala hingga lima persen dari pendapatan harian.
Jadi ByteDance, perusahaan induk TikTok, bisa menghadapi denda yang besar jika penegak hukum UE pada akhirnya memutuskan bahwa mereka terbukti melanggar hukum DSA.
Baca Juga: Langgar Aturan Antimonopoli, Apple Kena Denda Puluhan Triliun oleh Uni Eropa
Komisi Eropa juga belum mengindikasikan apakah mereka berencana mengeluarkan denda ini seiring dengan berlanjutnya penyelidikan. “Kami menduga TikTok Lite bisa sama beracun dan membuat ketagihan seperti rokok ringan. Kami akan melakukan segala upaya untuk melindungi anak-anak kami,” tulis Thierry Breton selaku Komisaris Pasar Internal UE, dalam siaran pers yang mengumumkan penyelidikan tersebut kami lansir, Selasa (23/4/2024).
Di satu sisi, ByteDance belum menanggapi penyelidikan dan potensi larangan TikTok Lite di UE. Penyelidikan terbaru ini mengikuti penyelidikan TikTok yang lebih komprehensif yang dikeluarkan UE pada Februari 2024.
Investigasi luas tersebut berfokus pada algoritma yang membuat orang ketagihan, masalah verifikasi usia, akses data untuk peneliti, pengaturan privasi default, dan transparansi iklan. Penyelidikan pertama yang dibuka sejak dua bulan lalu dan masih berlangsung sampai sekarang, tetapi ByteDance telah dipaksa untuk memberikan konsesi untuk mengizinkan TikTok beroperasi di UE.
Baca Juga: ByteDance Diminta Menjual TikTok
Sehingga perusahaan harus memberi pengguna pilihan untuk melarang algoritma mengaktifkan Halaman Untuk Anda atau For You Page (FYP) dan menerapkan opsi pelaporan konten berbahaya baru. Mereka juga menangguhkan iklan yang dipersonalisasi untuk pengguna di kawasan UE yang usianya 13 hingga 17 tahun.
Meskipun Komisi Eropa belum mengonfirmasi pelanggaran apapun terhadap DSA, ini adalah penyelidikan kedua yang dilakukan terhadap TikTok setelah mengumumkan penyelidikan (yang sedang berlangsung) terhadap berbagai aspek kepatuhan DSA. Sejak Desember 2023, X juga telah diselidiki atas berbagai masalah kepatuhan DSA.