ShariaCoin: Tabungan Emas yang Sudah Berizin BAPPEBTI, Syar'i

PT Syariah Koin Indonesia meluncurkan produk tabungan emas syariah, yakni ShariaCoin. (Sumber: ShariaCoin)

PT Syariah Koin Indonesia meluncurkan produk tabungan emas syariah, yakni ShariaCoin. Produk ini pun telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan bisa diunduh baik di Android maupun iOS.

Direktur Utama PT Syariah Koin, Titiez Arga, mengungkap bahwa emas yang mereka jual lewat ShariaCoin ini bisa dicetak fisiknya (minting), bisa ditarik dananya (withdrawal), atau bisa digadai (pawn/rahn) kapan saja sesuai kebutuhan masyarakat.

ShariaCoin menjadi perusahaan pertama, yang menerapkan prinsip syariah dalam mengelola tabungan emas syariah dengan menggunakan akad Wadiah Yad Amanah atau akad titipan emas.

Baca Juga: WhatsApp Kembangkan Fitur Pembuat Foto Profil Pakai AI

"Dengan prinsip ini, perusahaan wajib menjaga emas dan bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Jumat (24/5/2024).

Dia menambahkan, sebagai bentuk produk pengelolaan keuangan keluarga, ShariaCoin juga menggunakan Akad Wadiah Yad Dhamanah untuk Emas Pensiun dan Emas Pendidikan Syariah.

"Kami ingin generasi sekarang juga mengenal emas, selain kripto dan pinjaman online. Karena emas ada bentuk dan fisiknya serta dikenal dan terbukti aman. Jadi para pemain kripto pasti tidak sulit menggunakan aplikasi kami," tuturnya.

Ada sejumlah tips dalam berinvestasi emas, kata Arga. Pertama, membeli emas sesuai kemampuan. Tidak perlu besar, tapi wajib rutin seperti halnya makan, olahraga, dan aktivitas rutin lain. 

Baca Juga: Tiga AI Generatif Baru dari Google untuk Berkreasi: Veo, Imagen 3 dan Lyria

Untuk diketahui, ShariaCoin saat ini menyasar segmen blue ocean melalui skema business-to-consumer (B2C) dan business-to-business (B2B). ShariaCoin juga bermitra dengan PT Gadai Syariah Indonesia untuk tabungan emas syariah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), dan Penerbit Uang Elektronik.

Kenapa Menabung Emas?

Kita ketahui, emas telah lama dikenal sebagai alat investasi atau tabungan oleh generasi sebelumnya.

Di Indonesia, perdagangan emas masih didominasi oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam, karena kemasan emasnya telah tersertifikasi secara internasional. Namun, beberapa tahun terakhir, merek lain seperti Lotus Archi yang diproduksi di Jawa Barat juga mulai muncul dengan kemasan mirip Antam, namun ukurannya lebih besar.

Emas menjadi pilihan investasi karena bisa berfungsi sebagai aset aman dan lindung nilai, di tengah kondisi pasar dan keuangan tak menentu.

Baca Juga: Kacamata Pintar Ray-Ban Meta Kini Bisa Unggah Foto Langsung ke Instagram Stories

Baca Juga: ASUS Vivobook S 15, Laptop Pertama Perusahaan dengan Copilot Plus

Keuntungan menabung atau menyimpan emas adalah nilai emas tidak tergantung dengan kebijakan perubahan suku bunga maupun krisis perbankan. Keuntungan lainnya, nilai jual emas cenderung naik dari waktu-waktu, serta dapat diuangkan kapan pun kita membutuhkan dana mendesak.

Pilih Emas Batang atau Emas Perhiasan?

Lantas, setelah mengetahui tingginya nilai emas serta kemudahan mendapatkan emas, kamu tentu akan berpikir: mana yang lebih untung, investasi emas perhiasan atau emas batangan?

Untuk bisa menemukan jawabannya sendiri, maka kali pertama kita harus mengetahui tujuan investasi yang dilakukan.

Baca Juga: 2 Fitur Baru Adobe Lightroom: Generative Remove dan Lens Blur

Apabila tujuan dari investasi ini akan dilakukan dalam jangka waktu cukup panjang, maka sangat disarankan memilih emas batangan.

"Kenapa demikian? Emas dalam bentuk batang memiliki nilai jual lebih stabil dibandingkan dengan emas perhiasan," ungkap laman Logam Mulia.

Namun, bila kamu suka mengenakan perhiasan, maka berinvestasi emas berbentuk perhiasan cantik bisa jadi pilihan.

Perhiasan emas lebih mudah didapatkan dibandingkan dengan emas batangan. Kamu bisa mengenakan perhiasan ini sesekali untuk menunjang penampilanmu.

Tetapi perlu diingat ya, kamu mungkin membeli emas perhiasan dengan harga sangat tinggi di awal. Pasalnya, emas dalam bentuk perhiasan dikenai biaya tambahan atas proses pembuatannya, berkisar antara 15% - 20% dari nilai emas. Harus diingat betul, biaya pembuatan ini tidak akan dihitung pada saat kamu menjualnya kembali.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Lifestyle

The Beach Grill Luncurkan Menu Baru Jumat 06 September 2024, 22:38 WIB