Tokocrypto Setor Pajak Senilai Rp45 Miliar dari Hasil Transaksi Kripto

Tokocrypto dorong pertumbuhan kripto di Indonesia (Sumber: Tokocrypto)

Techverse.asia - Tokocrypto mendapat penghargaan penyetor pajak kripto terbesar di Indonesia dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I (Kanwil DJP Jaksel I). Tokocrypto pun berterima kasih dan mengapresiasi penghargaan yang telah diberikan tersebut kepada perusahaannya.

"Penghargaan ini adalah bukti komitmen kami untuk mematuhi regulasi yang berlaku serta berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia. Kami taat dalam melapor dan menyetorkan pajak dari setiap transaksi yang dilaksanakan di platform kami," terang CEO Tokocrypto Yudhono Rawis baru-baru ini.

Baca Juga: Apple Dilaporkan Tidak Membayar OpenAI untuk Menggunakan ChatGPT di Sistem Operasinya

Penghargaan tersebut, katanya, juga menunjukkan bahwa bisnis Tokocrypto berjalan dengan baik dan menghasilkan profit yang signifikan, sehingga bisa berkontribusi pada pajak bagi negara. Harapannya, mereka bisa terus berperan aktif dalam menggali potensi penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital, termasuk transaksi perdagangan aset kripto.

"Pada awal Maret tahun ini kami telah menyetor pajak lebih dari Rp45 miliar yang merupakan setoran terbesar pada 2024," ujarnya.

Dengan demikian, hal ini menempatkan Tokocrypto setara dengan perusahaan besar lainnya di sektor asuransi, lokapasar (e-commerce), pertambangan, hingga teknologi finansial (tekfin) yang juga memperoleh penghargaan serupa.

Baca Juga: Akibat Bangkrut, Bappebti Resmi Hentikan Perdagangan Aset Kripto FTX

Dengan kian meningkatnya transaksi kripto di Tanah Air, target penerimaan pajak pun dari sektor ini diharapkan bakal semakin bertambah. Tokocrypto berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah guna mengoptimalkan penerimaan pajak serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

"Penerimaan pajak kripto di dalam negeri terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Sampai April 2024, pemerintah telah berhasil mengumpulkan setidaknya sekitar Rp689 miliar dari pajak kripto," katanya.

Jumlah tersebut terdiri dari Rp325 miliar penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp367 miliar penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

"Pencapaian ini menunjukkan bahwa industri aset kripto punya potensi besar untuk berkontribusi pada penerimaan negara," imbuhnya.

Baca Juga: Investor Kripto di Indoneisa Meningkat, 2 Hal Ini Jadi Faktor Pendorong

Sehingga Tokocrypto berkomitmen supaya terus bekerja sama dengan pemerintah guna menggali potensi penerimaan pajak dari usaha ekonomi digitalnya, seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto.

Perusahaan pun sudah berkomitmen guna membantu para penggunanya terkait dengan pemenuhan pajak mereka dengan melakukan pemotongan dan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Tokocrypto membantu pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk pajak kripto dan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan.

Yudho turut mengapresiasi DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons Badan Pengawasan Perdagangan Komoditi Berjangka (Bappebti) yang meminta penguatan implementasi pajak kripto. Hal itu dilakukan untuk keberhasilan industri kripto di Tanah Air yang membutuhkan regulasi yang mendukung, termasuk kebijakan pajak yang kompetitif dan adil.

"Dengan begitu, para investor (kripto) pun akan lebih terdorong buat nberinvestasi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan penerapan regulasi yang jelas dan kondusif, serta kepatuhan yang tinggi dari para pelaku usaha, industri aset kripto di Indonesia bisa terus berkembang serta memberi manfaat yang lebih besar untuk negara," ujarnya.

Baca Juga: Investor Mulai Lirik Memecoin karena Hal Ini, Bitcoin akan Tersaingi?

Sekadar informasi, Tokocrypto yang didirikan pada 2022 memiliki lebih dari tiga juta pengguna terdaftar, 400 ribu di antaranya aktif setiap bulan. Selain itu, komunitasnya tumbuh dengan lebih dari satu juta anggota aktif dan aplikasinya telah diunduh sebanyak empat juta kali.

Selama semester pertama (I) 2023, Tokocrypto mencatat volume transaksi perdagangan rata-rata sebesar US$300 juta per bulan, yang setara dengan sekitar Rp4,6 triliun, dan US$10 juta setiap harinya.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI