Techverse.asia - Indonesia merupakan pemain ekonomi digital global yang lagi berkembang. Pada 2023, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai US$82 miliar, terbesar di Asia Tenggara. Selain itu, negara Khatulistiwa ini juga menjadi salah satu destinasi investasi digital yang paling menggiurkan.
Hal ini terlihat dari jumlah keseluruhan aliran investasi ke sektor digital yang mencapai US$5,1 Miliar pada 2022.
Meski interaksi warganya di ranah digital menjadi salah satu yang paling aktif di dunia, ditambah dengan ekosistem startup sangat dinamis, Indonesia justru masih tertinggal dalam hal pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi modern secara keseluruhan.
Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menerbitkan sebuah Policy Communiqué atau Komunike Kebijakan berjudul 'Sebuah Visi untuk Masa Depan Digital Indonesia'. Policy Communique ini merangkum hasil diskusi aktif dengan berbagai pemangku kepentingan dari sektor publik, swasta, maupun masyarakat sipil selama acara DigiWeek 2024 yang dilaksanakan pada 15-19 Juli 2024.
Baca Juga: Ethereum ETF Resmi Diluncurkan di Amerika Serikat, Bakal Berpengaruh pada Kripto?
Salah satu rekomendasi dari Policy Communique tersebut adalah menekankan pentingnya peningkatan ketahanan infrastruktur digital dan investasi untuk mempersiapkan transformasi digital Indonesia di masa depan.
“Di tengah dinamika global yang memburuk, tekanan perubahan iklim yang meningkat, serta percepatan teknologi yang pesat, regulator harus mengembangkan kebijakan yang tepat untuk memungkinkan investasi yang berkelanjutan pada teknologi digital beserta infrastruktur pendukungnya,” kata CEO CIPS Anton Rizki.
Anton menjelaskan, Policy Communiqué ini memberikan tujuh rekomendasi yang dianggap penting untuk diprioritaskan demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
Visi umum yang melandasi rekomendasi-rekomendasi ini adalah untuk menciptakan ekosistem digital yang mendorong inovasi, melindungi hak, memastikan inklusivitas, serta meningkatkan daya saing global.
Baca Juga: ADVANCE.AI Umumkan Pemimpin Baru, Akselerasi Transformasi Digital di Indonesia
Selain masalah ketahanan infrastruktur digital dan pentingnya investasi, rekomendasi Policy Communiqué juga meliputi peningkatan koregulasi dan adopsi instrumen penyusunan kebijakan inovatif, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan internet serta keamanan pengguna, pemanfaatan terhadap perjanjian Kerangka Kerja Ekonomi Digital ASEAN guna mendongkrak daya saing global dan memperdalam integrasi pasar regional.
“Selain itu, perlu prioritisasi terhadap perlindungan privasi data pribadi masyarakat, penerapan pendekatan partisipatoris yang bersifat bottom-up untuk membuat akses terhadap internet berkualitas menjadi universal dan menjembatani kesenjangan digital,” ujarnya.
Tidak kalah penting, lanjutnya, adalah tidak meninggalkan siapa pun dalam upaya transformasi digital. Masih ada 57 juta atau 20 persen populasi Indonesia masih belum memiliki akses internet, sebuah angka yang tak bisa diabaikan.
“Kami berharap agar kabinet Indonesia yang baru dapat mempertimbangkan usulan-usulan yang telah diuraikan ini, serta mengakui peran penting ekonomi digital dalam mewujudkan ekonomi digital yang maju, inklusif, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Baca Juga: Kominfo Umumkan Program SSI X: Gandeng IBM untuk Bantu Startup Digital
Koordinator Ekosistem dan Pemanfaatan TIK, Kementerian PPN/Bappenas Andianto Haryoko membeberkan empat arah kebijakan pembangunan terkait dengan transformasi digital dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029.
Keempat arah kebijakan itu meliputi penuntasan daerah belum terjangkau layanan komunikasi berkecepatan tinggi, pengadopsian digital dalam seluruh layanan publik dan pemerintahan, peningkatan literasi digital, hingga pemastian kedaulatan digital dengan meningkatkan keamanan dan kondusivitas ruang digital.
“Namun, untuk menuju arah kebijakan transformasi digital diperlukan partisipasi dari seluruh pihak, baik pemerintah itu sendiri, asosiasi, media, bahkan termasuk stakeholder,” katanya.
Ketua Komptap Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) Sutedjo Tjahjadi mengungkapkan, pentingnya memiliki pengambil kebijakan yang berwawasan dalam dan luas terhadap dunia digital. Sehingga memiliki komitmen untuk memastikan akses yang merata.
“Karena pada dasarnya dunia digital itu sudah menjadi satu kesatuan dari kehidupan kita semua yang begitu relevan dan berperan penting. Oleh karena itu, kita dari setiap pihak harus memiliki inovasi untuk memberikan dampak besar bagi dunia dgital lewat resources dan market yang ada,” terangnya.
Baca Juga: 10 Tahun Lagi, Semua Bank Bakal Bertransformasi Jadi Bank Digital