Investor Kripto Tembus 20,24 Juta, Reku Siap Sambut Peningkatan Antusiasmenya

CCO Reku Robby. (Sumber: reku)

Techverse.asia - Jumlah investor kripto di Indonesia terus meningkat setiap bulannya. Baru-baru ini, Bappebti mengumumkan jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 20,24 juta per Juni 2024. Kemudian, nominal transaksi kripto pun juga melonjak sekitar 345 persen Year on Year di level Rp301,75 triliun pada periode yang sama.

Robby selaku Chief Compliance Officer (CCO) Reku mengatakan pertumbuhan industri kripto salah satunya turut didorong oleh performa positif Bitcoin ETF. Seperti misalnya, pada 5 Juni lalu, ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat (AS) mencatat arus masuk bersih harian terbesar kedua sejak listing, menarik dana senilai US$886,75 juta.

"Inflow ETF Bitcoin ini pun terus meningkat hingga Juli, mengutip Crypto Intelligence, pada 12 Juli 2024 lalu, ETF Bitcoin Spot mengalami aliran dana yang kuat, mengumpulkan lebih dari US$310 juta (Rp5 triliun), yang menandai kinerja terbaik sejak 5 Juni," katanya, Senin (29/7/2024).

Sehingga, performa positif ETF Bitcoin tersebut bukan hanya menggambarkan besarnya minat investor konservatif di AS terhadap Bitcoin. Namun juga memperkuat kepercayaan investor secara keseluruhan, termasuk di Indonesia.

Baca Juga: Garmin Approach Z30 Laser Range Finder: Bidik Jarak Lebih Presisi Saat Golf

Selain itu, kendati performa Bitcoin masih cukup volatil, Bitcoin tengah berada pada trek bullish yang mana main rally-nya secara historis memang biasanya dimulai antara 1-6 bulan setelah halving. Sehingga optimisme investor pun masih tergolong tinggi dan tergambar dari peningkatan jumlah transaksi dan investor di Indonesia.

Di sisi domestik, Robby menegaskan regulasi kripto turut berperan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto. Regulasi kripto di Indonesia dapat dikatakan sudah lengkap, dengan dukungan Bursa Kripto dan Bappebti yang berperan dalam melindungi keamanan investor.

"Dengan begitu, investor dapat merasa lebih aman dan yakin dalam berinvestasi kripto. Selain itu, industri kripto juga sudah terlegitimasi oleh pajak," ujarnya.

Baca Juga: Dorong Inklusivitas, Reku Beberkan Potensi Jelang Altseason

Lebih dari itu, dukungan regulator dalam melindungi investor kripto di Indonesia juga tercermin dari upaya Kominfo dalam memblokir media sosial exchange global yang tidak terdaftar. Hal ini tentunya semakin melindungi investor dari berinvestasi ke platform yang tidak berlisensi Bappebti serta melindungi para exchange di Indonesia yang sudah berupaya penuh dalam mematuhi regulasi di Indonesia.

Menyoal potensi peningkatan jumlah investor, Reku optimistis jumlah investor kripto di Indonesia masih berpotensi untuk terus meningkat. Selain didorong oleh potensi pasar yang masih positif dan regulasi yang lengkap, juga didukung oleh aktifnya para stakeholders kripto dan blockchain dalam mengadakan edukasi dan literasi.

"Seperti misalnya, kami aktif melakukan program online bertajuk Ask Me Anything (AMA) bersama representatif aset kripto dan projects seperti Manta, Near Protocol, ForU AI, dan lainnya untuk para pemula dan peminat investasi," terangnya.

Sehingga, calon investor pun juga mendapatkan wawasan serta pemahaman dari perwakilan langsung dari aset kripto atau projects terkait sehingga calon investor dapat berinvestasi dengan lebih bijak.

Baca Juga: Inflasi di Amerika Serikat Mulai Membaik, Saatnya Investasi Kripto?

Transaksi kripto di Reku turut meningkat. Seperti pada kuartal pertama tahun ini, yang merupakan terbaik bagi perusahaan dalam dua setengah tahun terakhir, baik dari segi volume perdagangan maupun hasil finansial. Dimana Reku bukan hanya membukukan volume positif, namun juga sangat menguntungkan.

Kemudian, minat pengguna terhadap fitur Staking juga terus melonjak hingga 3x lipat dari rata-rata volume transaksi bulanan. "Kami optimistis performa ini akan terus membaik kedepannya,” tambahnya.

Selain program literasi, Reku juga untuk mendorong diversifikasi masyarakat di aset kripto termasuk dengan menambah daftar aset kripto setiap minggunya.

Tentunya dalam menambah daftar aset kripto baru, Reku memprioritaskan faktor keamanan dan sesuai dengan regulasi Perba 11 tahun 2022 tentang Penetapan Aset Kripto dan memiliki hasil penilaian dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) yang ditetapkan oleh Bappebti.

Dengan demikian, pengguna pun memiliki pilihan yang lebih luas untuk mengoptimalkan investasi kriptonya dengan aman dan nyaman.

Baca Juga: Pintu Meluncurkan Fitur Pintu Pro: Platform Kripto untuk Para Trader

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI