Pertama di Indonesia, Pintu Resmi Dapat Lisensi Penuh dari Bappebti

Aplikasi Pintu penyedia informasi kripto, blockchain, dan web3. (Sumber: Istimewa)

Techversea.asia - PT Pintu Kemana Saja (Pintu) sebuah aplikasi kripto all in one mengumumkan menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang mendapat surat persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Keputusan tersebut tertuang dalam surat Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi (Bappebti) No.01/BAPPEBTI/PFAK/08/2024.

Baca Juga: Bitcoin Berpotensi Tertekan di Pertengahan Tahun, Reku: Aktivitas Investor Besar Mulai Terlihat

General Counsel Pintu Malikulkusno Utomo mengapresiasi seluruh pihak atas disahkannya Pintu secara resmi dari CPFAK menjadi PFAK. Ia mengapresiasi yang setinggi-tingginya untuk Bappebti, lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO).

Selain itu juga ada seperti bursa kripto CFX, kliring komoditi Indonesia (KKI) dan Indonesia Coin Custodian (ICC), yang telah memberikan dukungan penuh serta kerja sama dengan mereka shingga perjalanan Pintu kian lengkap usai diterimanya lisensi sebagai PFAK.

"Predikat baru ini menegaskan bahwa kami menjadi yang terdepan dari segi legalitasnya dan dapat menjalankan operasional secara penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara sah di Tanah Air," ujarnya.

Baca Juga: Derivatif Kripto Kunci Diversifikasi dan Pertumbuhan Pasar Keuangan Indonesia

Menurutnya, proses perubahan status dari CPFAK ke PFAK perlu upaya serta kebutuhan standard yang ketat. Ia percaya bahwa memenuhi persyaratan tersebut tak hanya penting buat perusahaan kripto, namun juga buat memastikan bahwa para pedagang bisa menjaga kredibilitas dan terus memberikan layanan terbaik untuk investor kripto dalam negeri.

Selain peraturan Bappebti No.8/2021 sebagaimana juga telah diubah peraturan Bappebti No.13/2022 lewat pasal 14, CPFAK yang ingin mengajukan izin PFAK harus memenuhi syarat dan kriteria, seperti punya modal setor paling sedikit Rp100 juta.

"Mempertahankan ekuitas paling sedikit Rp50 miliar," ujarnya.

Memiliki struktur organisasi minimal divisi informasi teknologi, divisi audit, divisi legal, divisi pengaduan pelanggan aset kripto, divisi client support, dan divisi accounting dan finance.

Baca Juga: Toyota Akan Hadirkan Prius Tahun Depan: Masih Pertahankan 4 Pintu

Memiliki sistem perdagangan online yang dipakai buat memfasilitasi penyelenggaraan perdagangan PFAK yang terhubung dengan Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka.

Memiliki standar operasional prosedur (SOP) antara lain paling sedikit mengatur tentang pemasaran, transaksi, pengawasan internal, penyelesaian perselisihan, dan penerapan Anti Money Laundering, pencegahan pendanaan terorisme serta proliferasi senjata pemusnah masal.

Hingga, kewajiban untuk memiliki ISO 27001, ISO 27017 (cloud security), dan ISO 27018 (cloud privacy).

Berdasarkan data dari Bappebti sampai Juli kemarin, CPFAK yang telah memiliki tanda daftar dari Bappebti sebanyak 35 CPFAK. Dari 35 CPFAK, perusahaan merupakan perusahaan kripto pertama yang mendapatkan surat persetujuan menjadi PFAK.

Baca Juga: Potensi Aset Kripto di Tengah Anomali Pasar Usai Rilis Data CPI AS

"Dengan status baru sebagai PFAK, kami yakin kepercayaan investor terhadap PINTU akan semakin kuat sehingga mengukuhkan posisi kami sebagai pemimpin di industri kripto Indonesia," ujarnya.

Perusahaan berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan semua pihak terkait, termasuk regulator, lembaga SRO, dan komunitas kripto, untuk bisa menghadirkan solusi investasi kripto yang bisa menjadi pilihan utama bagi investor kripto di Indonesia.

Sebelumnya, Pintu juga telah menghadirkan Pintu Pro: Platform Kripto untuk Para Trader. Ini adalah sebuah fitur yang ditujukan guna mengoptimalkan pengalaman dan profitabilitas trading untuk trader pro.

Chief Marketing Officer (CMO) Pintu Timothius Martin mengatakan, dalam empat tahun terakhir pihaknya sudah memberikan kemudahan layanan investasi kripto dengan meluncurkan antarmuka atau user-interface (UI) yang intuitif dan berfokus menjembatani investor pemula yang hendak berinvestasi aset kripto.

"Dalam perjalanan tersebut, kami melihat investor kripto di Indonesia terus berkembang sampai saat ini sehingga menjadi waktu yang tepat untuk menghadirkan fitur baru kami yakni Pintu Pro. Pintu Pro sudah dilengkapi dengan berbagai alat trading yang canggih yang dikemas sesuai dengan kebutuhan bagi trader crypto," ujar Martin.

Baca Juga: Garmin Dorong Gaya Hidup Aktif Melalui #BeMoreBeatYesterday

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI