Techverse.asia - Meta kembali dikenai denda regulasi besar di Uni Eropa (UE), kali ini atas praktik penyalahgunaan yang terkait dengan Facebook Marketplace. Komisi Eropa telah mendenda Meta sebesar €797,12 juta atau sekitar Rp13,40 triliun karena melanggar regulasi antimonopoli.
Baca Juga: Gemini AI Milik Google Sekarang Punya Aplikasi iPhone Sendiri
Ini adalah aturan antimonopoli yang terkait dengan cara Meta mengikat layanan iklan baris daringnya, Facebook Marketplace, ke Facebook itu sendiri, yang menciptakan 'kondisi perdagangan yang tidak adil' bagi penyedia iklan baris daring lainnya. Meta dinilai "menyalahgunakan posisi dominannya" di ruang jejaring sosial.
Regulator di UE menetapkan bahwa semua pengguna Facebook secara teratur terpapar ke Marketplace, bahkan jika mereka tidak menginginkannya. Untuk tujuan itu, hubungan antara kedua layanan tersebut memberi Meta keuntungan distribusi substansial yang tidak dapat ditandingi oleh pesaing.
"Kami menjatuhkan denda Meta sebesar €797,72 juta karena menyalahgunakan posisi dominannya di pasar untuk layanan jejaring sosial pribadi dan untuk iklan bergambar daring di platform media sosial," ungkap Margrethe Vestager selaku Wakil Presiden Eksekutif yang bertanggung jawab atas kebijakan persaingan, dalam sebuah pernyataan resminya kami lansir, Minggu (17/11/2024).
Baca Juga: Meta Memberhentikan Sejumlah Pegawai di Lintas Divisi
Meta mengikat layanan iklan baris daringnya Facebook Marketplace ke jejaring sosial pribadinya Facebook dan memberlakukan ketentuan perdagangan yang tidak adil pada penyedia layanan iklan baris daring lainnya.
"Meta melakukannya untuk menguntungkan layanannya sendiri Facebook Marketplace, dengan demikian memberinya keuntungan yang tidak dapat ditandingi oleh penyedia layanan iklan baris daring lainnya. Ini ilegal menurut aturan antimonopoli UE. Meta sekarang harus menghentikan perilaku ini," katanya.
Jumlah denda ditentukan berdasarkan durasi dan tingkat pelanggaran, serta pendapatan Meta. Komisi Eropa juga memberi tahu Meta untuk mengakhiri praktik tersebut dan menghindari mengulangi perilaku tersebut atau mencoba sesuatu yang serupa.
Facebook dengan cepat menanggapi dengan mengatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Baca Juga: Uni Eropa Kenakan Denda Senilai Rp19 Triliun kepada Meta, Ini Penyebabnya
"Keputusan ini mengabaikan realitas pasar Eropa yang berkembang pesat untuk layanan iklan baris daring dan melindungi perusahaan besar yang sudah ada dari pendatang baru, Facebook Marketplace, yang memenuhi permintaan konsumen dengan cara baru yang inovatif dan nyaman," tulis perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
Denda tersebut merupakan angsuran terbaru dari kasus yang dimulai sejak Juni 2021. Pada Desember 2022, regulator telah memutuskan bahwa Facebook Marketplace melanggar aturan antimonopoli. Kini mereka mengeluarkan hukuman atas pelanggaran tersebut.
Meta secara kumulatif menghadapi denda miliaran dolar di Eropa untuk berbagai pelanggaran selama beberapa tahun terakhir. Pada September 2024, mereka didenda lebih dari US$100 juta terkait dengan pelanggaran keamanan yang melibatkan pengguna kata sandi terungkap. Pada Januari 2023, perusahaan didenda lebih dari US$400 juta atas serangkaian pelanggaran.
Baca Juga: Jika Tak Segera Perbaiki Masalah Privasi, Meta Akan Kena Denda Rp1,5 Miliar per Hari
Pada Mei 2023, perusahaan didenda lebih dari US$1 miliar terkait dengan pelanggaran GDPR. Secara terpisah, perusahaan menghadapi masalah hukum lain di Eropa. Pada Desember 2023, kami melaporkan bahwa perusahaan menghadapi klaim ganti rugi sebesar US$600 juta di Spanyol terkait kasus pelanggaran privasi.
Kasus regulasi dapat memakan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan, dan Meta sedang dalam berbagai tahap banding terkait denda ini. Beberapa di antaranya akhirnya menyebabkan perusahaan membayar.
Di Negeri Paman Sam, perusahaan mencapai kesepakatan dengan FTC dalam kasus tahun 2019 di mana perusahaan membayar US$5 miliar dan menerapkan praktik privasi baru.
Baca Juga: Apple App Store Diuga Melanggar UU Pasar Digital Uni Eropa, Dendanya Besar