Tawaran Investasi Apple di Indonesia Naik 10x Lipat, iPhone 16 Segera Dijual?

Apple (Sumber: Apple.com)

Techverse.asia - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa telah menerima proposal rencana investasi Apple senilai Rp1,58 triliun atau setara dengan RpUS$100 juta selama dua tahun ke depan.

Angka tersebut naik 10 kali lipat dari rencana awal raksasa teknologi yang berbasis di Cupertino, California, Amerika Serikat (AS), yang hendak menanamkan modal hanya Rp158 miliar atau sekitar US$10 juta untuk membangun pabrik komponen serta aksesori di Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: ASUS Republic of Gamers Mengumumkan Seri ROG Phone 9, Lihat Speknya

"Kami memang sudah menerima proposal (dari) Apple pada 18 November 2024 kaitannya dengan investasi sebesar Rp1,58 triliun pada 19 November kemarin. Tentunya kami sangat mengapresiasi niat mereka dalam proposal ini," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif lewat keterangan resminya kepada media kami lansir, Kamis (21/11/2024).

Dikatakannya bahwa jawatannya langsung bergerak cepat dan akan segera menggelar rapat pimpinan pada hari ini guna membahas proposal itu. Dengan demikian, menurutnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita merespons dan menyambut baik mengenai komitmen investasi Apple itu.

Tapi, Kemenperin pun masih tetap menagih janji Apple yang hendak berinvestasi sekitar Rp300 miliar agar bisa memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Persyaratan TKDN ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No.29/2017 tentang Ketentuan dan Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Baca Juga: Beberapa iPhone 14 Plus Kameranya Bermasalah, Apple Beri Layanan Perbaikan Gratis

Di aturan tersebut dinyatakan bahwa penghitungan TKDN bisa dilakukan menggunakan tiga skema yaitu pembuatan produk dalam negeri atau mendirikan pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi dalam negeri.

Sebelumnya, Apple lebih memilih untuk mengembangkan inovasi dalam negeri lewat program Apple Academy. Mereka sudah membangun tiga Apple Academy yang berlokasi di BSD Tangerang, Surabaya, dan Batam.

Febri menandaskan bahwa TKDN akan menciptakan keadilan bagi semua investor yang berinvestasi di Tanah Air, dan guna menciptakan nilai tambah dan memperdalam struktur investasi dalam negeri. Selain itu, juga sebagai bentuk keadilan bagi negara lain di mana Apple berinvestasi dan menjual produk-produknya.

"Jadi yang menjadi persoalan adalah keadilan bagi seluruh investor di Indonesia dan negara lain, bukan soal jumlah yang Apple investasikan. Hal ini akan berdampak terhadap pada penciptaan iklim usaha yang kondusif dalam negeri," ujar dia.

Baca Juga: Kapan iPhone 16 akan Masuk ke Indonesia? Ternyata Terhambat Hal Ini

Dia juga mencatat, penjualan iPhone milik Apple di Tanah Air yang merupakan pangsa besar di kawasan Asia Tenggara atau sampai 2,61 juta unit pada 2023. Sebagai perbandingan, penjualan Apple di Vietnam sendiri cuma 1,43 juta unit.

"Jika nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia kami perkirakan mencapai Rp30 triliun. Jumlah ini pun sebenarnya masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan guna mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia," katanya.

Untuk itu, Kemenperin akan memberikan sedikitnya tiga persyaratan kepada produsen iPad dan Macbook tersebut, yang mencakup kewajiban Apple untuk mendirikan divisi penelitian dan pengembangan atau Research and Development (R&D) di Indonesia.

Baca Juga: iPhone 16 Series Belum Boleh Dijual Tapi Bisa Masuk ke Indonesia, Asalkan......

"Skala pendirian divisi R&D ini pastinya akan jauh berbeda dengan Apple Academy," imbuhnya. Bukan hanya itu saja, Apple juga harus mulai serius untuk melibatkan perusahaan asal Indonesia ke dalam rantai pasok global Apple.

Kemenperin pun akan memberlakukan aturan TKDN yang sama pada perusahaan induk Google yaitu Alphabet, yang meluncurkan gawai Google Pixel 9. Hingga kini, smartphone flagship tersebut tidak boleh diperdagangkan di Indonesia karena investasi perusahaan yang sangat minim.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI