Resmi, Australia Setujui UU Pelarangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Ilustrasi anak-anak menonton gawai. (Sumber: istockphoto)

Techverse.asia - Dalam sebuah langkah yang mungkin akan diikuti di seluruh dunia, Australia telah menyetujui undang-undang (UU) yang akan melarang penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun.

Baca Juga: Realme C75 akan Rilis di Indonesia, Ponsel Entry Level Tahan Air

Rancangan UU (RUU) tersebut baru diperkenalkan sekitar seminggu yang lalu tetapi mendapat dukungan dari partai oposisi konservatif utama serta pemerintah kiri-tengah atas kekhawatiran bahwa layanan teknologi berdampak negatif pada kesejahteraan anak-anak.

Larangan tersebut diperkirakan akan berlaku pada November 2025, menurut Reuters. Pada saat itu, platform media sosial di pasar harus dapat menunjukkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang wajar untuk memastikan verifikasi usia diberlakukan guna menghentikan anak di bawah umur mengakses layanan mereka. Jika tidak, mereka dapat menghadapi denda hingga sekitar US$32 juta.

Anggota parlemen Australia mengabaikan petisi oleh raksasa teknologi termasuk Google dan Meta untuk menunda larangan tersebut hingga akhir uji coba verifikasi usia. Itu dijadwalkan sekitar pertengahan tahun depan.

Baca Juga: Dituduh Membuat Kecanduan, ByteDance Tarik Fitur Ini dari TikTok Lite di Uni Eropa

Namun dalam satu amandemen menit terakhir yang berfokus pada privasi, sebuah komite Senat menambahkan syarat bahwa platform media sosial tidak boleh memaksa pengguna untuk menyerahkan data pribadi seperti paspor atau ID digital lainnya untuk membuktikan usia mereka.

Sebelumnya diberitakan, Australia berencana untuk membuat UU tentang pelarangan penggunaan media sosial untuk anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Berita ini datang dari Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese pada 7 November 2024, ia mengumumkan rencana di negara itu untuk melarang media sosial bagi anak-anak di bawah umur.

Anthony menyatakan bahwa dampak media sosial dapat membahayakan anak-anak. "Media sosial membahayakan anak-anak kita dan saya akan menghentikannya. Saya telah berbicara dengan ribuan orang tua, kakek-nenek, bibi dan paman. Mereka, seperti saya, sangat khawatir tentang keselamatan anak-anak kita saat daring," katanya kami sadur pada Jumat (8/11/2024).

Baca Juga: 3 Media Sosial Ini Berpartisipasi dalam Program Pencegahan Bunuh Diri

UU tersebut, yang dianggap sebagai salah satu yang paling ketat di dunia, akan diperkenalkan di Parlemen Australia selama sesi yang dimulai pada 18 November 2024 dan akan berlaku 12 bulan setelah UU tersebut disahkan. Di regulasi tersebut, menambahkan bahwa tidak akan ada pengecualian untuk persetujuan dari orang tua.

Menurut otoritas Australia, terserah pada platform media sosial seperti X (sebelumnya Twitter), TikTok, Instagram, Facebook, dan kemungkinan Youtube untuk secara aktif guna mencegah anak di bawah umur mengakses jaringan tersebut. "Tanggung jawabnya bukan pada orang tua atau anak muda," ujarnya.

Menteri Komunikasi Australia Michelle Rowland mengungkapkan bahwa masa persiapan selama setahun akan memfasilitasi penerapan praktis batasan usia dengan masukan dari pemerintah.

Sementara itu, Digital Industry Group Inc (DIGI), badan perwakilan yang mencakup Meta, TikTok, X, dan Google Alphabet sebagai anggotanya, memperingatkan bahwa langkah ini dapat membahayakan remaja dengan membatasi akses mereka ke jaringan pendukung.

Baca Juga: Ajarkan Anak-anak Tentang Pembelajaran Pemrograman agar Tidak Kecanduan Gadget

"Menjaga keamanan anak muda saat daring merupakan prioritas utama, tetapi larangan yang diusulkan bagi remaja untuk mengakses platform digital merupakan respons abad ke-20 terhadap tantangan abad ke-21," kata Direktur Pelaksana DIGI Sunita Bose.

Pendekatan Australia tersebut termasuk yang paling ketat di dunia, tetapi banyak negara lain yang sudah bergerak ke arah yang sama. Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Støre pada bulan lalu mengatakan bahwa negaranya akan segera memberlakukan batasan usia penggunaan media sosial dari 13 tahun menjadi 15 tahun.

Menurut Jonas Gahr, negaranya perlu lebih gencar lagi berkampanye melawan perusahaan teknologi yang berorientasi pada keuntungan yang 'bersaing dengan otak anak-anak kecil.'

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI