Kemenperin Bilang Tawaran Investasi Apple Belum Tentu Mencapai Rp16 Triliun

Apple AirTag.

Techverse.asia - Apple akan membangun pabrik untuk aksesori iPhone yaitu AirTag, yang lokasinya ada di Batam, Kepulauan Riau, dengan total investasi mencapai Rp16,1 triliun. Pabrik ini diproyeksikan mampu memasok sekitar 60 persen kebutuhan AirTag secara global dan akan mulai berproduksi tahun depan.

"Fasilitas produksi tersebut juga akan menyerap tenaga kerja sebanyak 2.000 orang," ungkap Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif.

Menurutnya, berdasarkan penilaian teknokratis yang telah mereka lakukan, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya sekitar Rp3,25 triliun atau setara dengan US$200 juta. Sehingga jumlah ini dianggap masih sangat kecil dibandingkan dengan nilai investasi Rp16 triliun yang tertuang dalam proposal Apple yang diajukan ke Kemenperin.

"Kalau jumlah investasi Apple benar-benar sampai Rp16 triliun, maka termasuk capex, seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin atau teknologi, tentu akan lebih baik lagi," ujarnya. Juga bisa dibayangkan berapa jumlah tenaga kerja yang bisa diterima dengan nominal investasi tersebut.

Baca Juga: Instax Wide Evo Hybrid: Kamera Instan dengan Lensa Terlebar yang Pernah Ada

Hendri menyampaikan, dalam negosiasi pada awal bulan ini, Apple pun telah menanyakan soal proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku masuk dalam capex. Tim negosiasi Kemenperin pun menegaskan bahwa dua variabel itu bukan merupakan bagian dari capex.

"Pengukuran capex sendiri menggunakan tiga variabel yaitu pembelian lahan, bangunan, dan mesin atau teknologi produksi," katanya.

Di sisi lain investasi Apple selama periode 2020-2023 juga belum sepenuhnya terealisasi dan tunduk pada Permenperin No.29/2017, yang telah memberikan fasilitas untuk Apple dalam menjual produknya di Tanah Air.

Apple juga tak menampik bahwa mereka masih punya utang komitmen sebesar US$10 juta atau sekitar Rp162,5 miliar pada periode tersebut yang sejatinya sudah jatuh tempo pada Juni 2023.

Baca Juga: Tak Cuma iPhone 16, Indonesia Juga Larang Penjualan Ponsel Google Pixel

Berlandaskan regulasi itu, Apple yang membangkang berpotensi dijatuhi sanksi penambahan modal investasi baru, pembekuan sertifikat TKDN HKT, dan pencabutan sertifikat TKDN HKT yang menyebabkan produk Apple tak bisa lagi diperdagangkan di sini.

"Dari tiga sanksi ini, kami memilih sanksi yang paling ringan yakni Apple akan diminta untuk menambah modal investasinya dalam investasi skema pada proposal periode 2024-2026," paparnya.

Sanksi tersebut pun telah disampaikan oleh counter proposal jajarannya dalam negosiasi bersama Apple. Kemenperin memberi sanksi yang teringan sekaligus kemudahan bisnis bagi perusahaan teknologi yang didirikan Steve Jobs itu guna segera membangun fasilitas produksi HKT mereka di Indonesia.

"Namun sayangnya hingga kini kami belum menerima revisi proposal dari Apple, dengan alasan masih butuh waktu untuk merevisi proposal tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Nekat Jual Beli iPhone 16 di Indonesia? Awas IMEI Bakal Kena Blokir!

Kemenperin belum bisa mengeluarkan sertifikat TKDN bagi produk HKT Apple, khususnya lini iPhone 16. Akibatnya, Tanda Pengenal Produk (TPP) semua produk mereka juga belum dapat diterbitkan. Dengan begitu, semua produk HKT dari Apple belum bisa diperjualbelikan di Indonesia, termasuk seri iPhone 16.

Sebenarnya, katanya, tak ada halangan bagi Apple untuk membangun fasilitas produksi HKT di Indonesia. Apple sendiri punya kemampuan finansial dan pengaruh yang besar untuk membawa supplier Global Value Chain (GVC) ke Indonesia.

Begitu pula dengan iklim berbisnis, kemampuan sumber daya manusia (SDM), dan ekosistem teknologi tinggi di Indonesia juga menjadi nilai lebih bagi Apple untuk masuk ke Indonesia. Hal-hal yang mengambat Apple membangun fasilitas produk di Indonesia hanya klaim hipotetis yang diajukan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk para pengamat.

"Pihak Apple dalam negosiasi menyampaikan bahwa mereka membutuhkan waktu untuk pembangunan fasilitas produksi HKT di Indonesia, juga untuk membawa GVC mereka masuk ke sini," ujar dia.

Baca Juga: Apple dan Google Bekerja Sama untuk Membatasi Penguntitan pada Perangkat AirTag

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI