Asik Berbelanja Di Marketplace? Begini Cara Oke Lindungi Data Pribadimu

Uli Febriarni
Kamis 15 Desember 2022, 23:45 WIB
modul literasi digital / uli febriarni

modul literasi digital / uli febriarni

Tokopedia, Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada (CfDS UGM), Siberkreasi, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI berkolaborasi meluncurkan Modul Literasi Digital, Kamis (15/12/2022).

Modul ini diharapkan bisa menjadi panduan masyarakat dalam beraktivitas di dunia digital. 

Mau ikutan membaca modulnya? supaya lebih paham dan bisa berbelanja dengan aman, nyaman di lokapasar alias marketplace. Bisa baca di laman ini ya.

Dalam kegiatan peluncuran, dijabarkan pula cara melindungi data pribadi kita, di tengah beraktivitas di dunia digital. Terutama berbelanja di marketplace. Apa saja ya? Cek di bawah ini 

Curiga! Kalau Ada Pihak Meminta Kode PIN Atau Kode OTP

Executive Secretary of Research and Partnership CfDS UGM, Anisa Pratita Kirana menjelaskan, sebetulnya saat ini masih banyak masyarakat yang belum tahu apa itu data pribadi. Termasuk juga soal bagaimana kita sebagai pengguna, punya tanggungjawab menjaga data pribadi kita sendiri.

Ia menyatakan, ada banyak sekali kasus dan modus operandi ditemukan dalam upaya mencuri data pribadi kita.

"Tetapi yang paling sering keluar sebagai kejahatan digitalisasi adalah lewat sms, 'Selamat anda mendapatkan undian' dan tiba-tiba diminta mengisi link, data pribadi dan pada akhirnya kita diminta menyerahkan kode pin atau kode OTP yang kita miliki," sebut dia. 

Setelah itu, tiba-tiba saldo di marketplace habis, isi dompet digital kita habis. Di situ kita baru sadar, kalau sudah jadi korban penipuan digital. Padahal kalau lebih aware dan teliti, kita akan punya awareness bahwa sedang tertipu.

"Apa saja indikator yang bisa kita perhatikan? Misalnya nama marketplacenya tak begitu kita kenal atau tidak terdaftar secara legal formal, website tidak kita kenali. Yang paling penting dicurigai juga adalah ketika kita diminta data pribadi atau PIN atau OTP," ujarnya. 

Dengan adanya kecurigaan itu, kita akan sadar telah menjadi target pencurian data.

Karena kita semua tahu, biasanya nomor layanan resmi dalam sms itu akan ada pesan peringatan dari administrator 'Jangan sebarkan OTP', 'Jangan berikan OTP bapak/ibu ke orang lain atau oknum yang mengaku bahwa mereka bagian dari marketplace atau media sosial bapak/ibu'.

Teliti Baca Syarat Dan Ketentuan, Jangan Sukarela Memberi Akses Data Pribadi

CfDS sempat mencari tahu tentang wawasan masyarakat mengenai data pribadi pada 2021. CfDS menyebarkan riset kepada 2.400 responden seluruh Indonesia, ke sebanyak 34 provinsi. Hasil riset ini memperihatinkan.

Ketika responden ditanya tentang apa itu data pribadi, mereka merasa tahu. Tetapi ketika diminta mengidentifikasi untuk menyebutkan apa yang dimaksud data pribadi, hanya 18,4% yang bisa menyebutkan atau mengidentifikasi apa saja yang menjadi data pribadi.

"Kami juga melihat seberapa sering modus operandi kirim chat, kirim sms, bisa berujung pada pencurian identitas pribadi di masyarakat Indonesia. Dari 1.700 responden hanya 29,2% yang pernah mendapat chat atau pesan itu. Sebanyak 16,4% di antaranya jadi korban," terang Anisa lagi.

Situasi ini menandakan, lebih dari separuh target tadi benar-benar kemudian menjadi korban. Penyebabnya? mereka tidak tahu sedang berada dalam target pencurian data.

"Kadang kita juga tidak sadar telah menyerahkan data pribadi secara sukarela. Kami melihat awareness di masyarakat Indonesia kurang oke tentang pengertian data pribadi. Mereka kadang sukarela menyerahkan data pribadi, supaya ikut-ikutan tren di media sosial," sebutnya.

Waspadai Reputasi Dan Nama Toko

Anisa menegaskan, jangan sampai tanpa sadar kita memberikan izin dengan mudah kepada aplikasi-aplikasi ke ponsel, untuk mengakses data pribadi kita. Termasuk juga akses untuk foto dan nomor kontak di ponsel kita.

Cara lainnya, yakni jangan bertransaksi di luar platform, serta membaca syarat dan ketentuan marketplace.

"Jangan menyebarkan data pribadi kita. Bentuk kewaspadaan lain adalah menggunakan autentifikasi dua faktor di akun-akun platform. Mengganti password secara berkala, memeriksa perizinan akses aplikasi," bebernya.

Di kesempatan itu, Anisa juga meminta masyarakat terus mewaspadai informasi yang muncul ke beranda media sosial maupun yang masuk lewat perangkat ponsel. Dengan demikian, kita bisa mencegah termakan hoaks.

Khusus saat sedang mencari kebutuhan dengan berbelanja online, perhatikan reputasi toko sebelum membeli dan bertransaksi.

"Terkadang ada juga marketplace yang namanya mencurigakan. Berbeda dengan biasa kita lihat, hati-hati," tuturnya, yang di saat pertemuan daring itu memperlihatkan gambar marketplace bernama 'Toko Pak Edi'. Namun toko itu menggunakan warna korporasi dan gaya laman meniru Tokopedia.

Kenali Tiga Pilar Keamanan Data Pribadi

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh CfDS, soal kewaspadaan terhadap keamanan data pribadi, bisa disokong lewat tiga pilar. Pilar pertama, pemerintah menerbitkan regulasi yang komprehensif dan sesuai kebutuhan. Kedua, literasi digital para pengguna. Ketiga, inisiatif yang sudah dilakukan marketplace atau platform.

Anisa menyatakan, ada beberapa inisiatif yang sudah dilakukan pemerintah untuk melindungi data pribadi rakyatnya.

Mulai dari mengesahkan Undang-undang No.27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Keterbukaan Informasi, Peraturan Pemerintah No.71/2019 tentang Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik dan Permenkominfo No.20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.

"Regulasi-regulasi yang sudah ada itu tidak dapat berjalan baik, apabila pengguna tidak memiliki kewaspadaan yang baik," ucapnya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Lifestyle21 November 2024, 19:57 WIB

Pop Mart Christmas Town Hadir di Gandaria City, Buka Selama 50 Hari

Pop Mart memberikan Pengalaman Otentik Berbagai Karakter melalui "Pop Mart Christmas Town.
Pop Mart Christmas Town. (Sumber: null)
Lifestyle21 November 2024, 19:36 WIB

Lisa BLACKPINK Segera Rilis Solo Albumnya Berjudul Alter Ego

Album ini akan mengikuti rangkaian tiga singel dari bintang K-pop tersebut pada tahun 2024.
Lisa BLACKPINK.
Techno21 November 2024, 18:56 WIB

Messenger Mendapat Serangkaian Fitur Tambahan Baru, Apa Saja?

Fitur terbaru Meta untuk Panggilan Messenger mencakup latar belakang AI.
Messenger mendapat sejumlah pembaruan fitur. (Sumber: Meta)
Techno21 November 2024, 18:11 WIB

OPPO Find X8 Series Resmi Meluncur Global dengan Kamera Hasselblad

Seri Find X8 menghadirkan kamera, performa, dan masa pakai baterai kelas atas.
Oppo Find X8 dan X8 Pro (kanan). (Sumber: Oppo)
Travel21 November 2024, 16:29 WIB

Rayakan Ultah ke-32, Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Promo Ceria Rp1.000

Indonesian Heritage Agency (IHA) bersama Museum Benteng Vredeburg menghadirkan program istimewa ini.
Benteng Vredeberg.
Automotive21 November 2024, 15:58 WIB

Hyundai IONIQ 9 Resmi Diperkenalkan, Ada 2 Model AWD yang Ditawarkan

Hyundai Motor Mendefinisikan Ulang Mobilitas EV dengan SUV Listrik IONIQ 9.
Hyundai IONIQ 9. (Sumber: Hyundai)
Techno21 November 2024, 15:02 WIB

Tawaran Investasi Apple di Indonesia Naik 10x Lipat, iPhone 16 Segera Dijual?

Kemenperin mengaku sudah menerima tawaran proposal investasi dari Apple tersebut.
Apple (Sumber: Apple.com)
Techno21 November 2024, 14:11 WIB

ASUS Republic of Gamers Mengumumkan Seri ROG Phone 9, Lihat Speknya

Versi terbaru dari ponsel gaming premium yang ikonik ini memiliki fitur tampilan AniMe Vision yang disempurnakan.
ASUS ROG Phone 9 Series. (Sumber: ASUS)
Techno20 November 2024, 19:27 WIB

Casio CRW-001-1JR: Cincin Pintar Pertamanya yang Memiliki Stopwatch dan Alarm

Namun tidak ada pelacakan kebugaran atau pemantauan detak jantung dengan perangkat wearable baru Casio.
Cincin pintar Casio adalah jam tangan digital kecil. (Sumber: Casio)
Techno20 November 2024, 18:57 WIB

OpenAI Menghadirkan ChatGPT Advanced Voice Mode ke Web

Jadi, sekarang pengguna untuk berbicara dengan chatbot AI langsung dari peramban mereka.
OpenAI (Sumber: OpenAI)