Asik Berbelanja Di Marketplace? Begini Cara Oke Lindungi Data Pribadimu

Uli Febriarni
Kamis 15 Desember 2022, 23:45 WIB
modul literasi digital / uli febriarni

modul literasi digital / uli febriarni

Tokopedia, Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada (CfDS UGM), Siberkreasi, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI berkolaborasi meluncurkan Modul Literasi Digital, Kamis (15/12/2022).

Modul ini diharapkan bisa menjadi panduan masyarakat dalam beraktivitas di dunia digital. 

Mau ikutan membaca modulnya? supaya lebih paham dan bisa berbelanja dengan aman, nyaman di lokapasar alias marketplace. Bisa baca di laman ini ya.

Dalam kegiatan peluncuran, dijabarkan pula cara melindungi data pribadi kita, di tengah beraktivitas di dunia digital. Terutama berbelanja di marketplace. Apa saja ya? Cek di bawah ini 

Curiga! Kalau Ada Pihak Meminta Kode PIN Atau Kode OTP

Executive Secretary of Research and Partnership CfDS UGM, Anisa Pratita Kirana menjelaskan, sebetulnya saat ini masih banyak masyarakat yang belum tahu apa itu data pribadi. Termasuk juga soal bagaimana kita sebagai pengguna, punya tanggungjawab menjaga data pribadi kita sendiri.

Ia menyatakan, ada banyak sekali kasus dan modus operandi ditemukan dalam upaya mencuri data pribadi kita.

"Tetapi yang paling sering keluar sebagai kejahatan digitalisasi adalah lewat sms, 'Selamat anda mendapatkan undian' dan tiba-tiba diminta mengisi link, data pribadi dan pada akhirnya kita diminta menyerahkan kode pin atau kode OTP yang kita miliki," sebut dia. 

Setelah itu, tiba-tiba saldo di marketplace habis, isi dompet digital kita habis. Di situ kita baru sadar, kalau sudah jadi korban penipuan digital. Padahal kalau lebih aware dan teliti, kita akan punya awareness bahwa sedang tertipu.

"Apa saja indikator yang bisa kita perhatikan? Misalnya nama marketplacenya tak begitu kita kenal atau tidak terdaftar secara legal formal, website tidak kita kenali. Yang paling penting dicurigai juga adalah ketika kita diminta data pribadi atau PIN atau OTP," ujarnya. 

Dengan adanya kecurigaan itu, kita akan sadar telah menjadi target pencurian data.

Karena kita semua tahu, biasanya nomor layanan resmi dalam sms itu akan ada pesan peringatan dari administrator 'Jangan sebarkan OTP', 'Jangan berikan OTP bapak/ibu ke orang lain atau oknum yang mengaku bahwa mereka bagian dari marketplace atau media sosial bapak/ibu'.

Teliti Baca Syarat Dan Ketentuan, Jangan Sukarela Memberi Akses Data Pribadi

CfDS sempat mencari tahu tentang wawasan masyarakat mengenai data pribadi pada 2021. CfDS menyebarkan riset kepada 2.400 responden seluruh Indonesia, ke sebanyak 34 provinsi. Hasil riset ini memperihatinkan.

Ketika responden ditanya tentang apa itu data pribadi, mereka merasa tahu. Tetapi ketika diminta mengidentifikasi untuk menyebutkan apa yang dimaksud data pribadi, hanya 18,4% yang bisa menyebutkan atau mengidentifikasi apa saja yang menjadi data pribadi.

"Kami juga melihat seberapa sering modus operandi kirim chat, kirim sms, bisa berujung pada pencurian identitas pribadi di masyarakat Indonesia. Dari 1.700 responden hanya 29,2% yang pernah mendapat chat atau pesan itu. Sebanyak 16,4% di antaranya jadi korban," terang Anisa lagi.

Situasi ini menandakan, lebih dari separuh target tadi benar-benar kemudian menjadi korban. Penyebabnya? mereka tidak tahu sedang berada dalam target pencurian data.

"Kadang kita juga tidak sadar telah menyerahkan data pribadi secara sukarela. Kami melihat awareness di masyarakat Indonesia kurang oke tentang pengertian data pribadi. Mereka kadang sukarela menyerahkan data pribadi, supaya ikut-ikutan tren di media sosial," sebutnya.

Waspadai Reputasi Dan Nama Toko

Anisa menegaskan, jangan sampai tanpa sadar kita memberikan izin dengan mudah kepada aplikasi-aplikasi ke ponsel, untuk mengakses data pribadi kita. Termasuk juga akses untuk foto dan nomor kontak di ponsel kita.

Cara lainnya, yakni jangan bertransaksi di luar platform, serta membaca syarat dan ketentuan marketplace.

"Jangan menyebarkan data pribadi kita. Bentuk kewaspadaan lain adalah menggunakan autentifikasi dua faktor di akun-akun platform. Mengganti password secara berkala, memeriksa perizinan akses aplikasi," bebernya.

Di kesempatan itu, Anisa juga meminta masyarakat terus mewaspadai informasi yang muncul ke beranda media sosial maupun yang masuk lewat perangkat ponsel. Dengan demikian, kita bisa mencegah termakan hoaks.

Khusus saat sedang mencari kebutuhan dengan berbelanja online, perhatikan reputasi toko sebelum membeli dan bertransaksi.

"Terkadang ada juga marketplace yang namanya mencurigakan. Berbeda dengan biasa kita lihat, hati-hati," tuturnya, yang di saat pertemuan daring itu memperlihatkan gambar marketplace bernama 'Toko Pak Edi'. Namun toko itu menggunakan warna korporasi dan gaya laman meniru Tokopedia.

Kenali Tiga Pilar Keamanan Data Pribadi

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh CfDS, soal kewaspadaan terhadap keamanan data pribadi, bisa disokong lewat tiga pilar. Pilar pertama, pemerintah menerbitkan regulasi yang komprehensif dan sesuai kebutuhan. Kedua, literasi digital para pengguna. Ketiga, inisiatif yang sudah dilakukan marketplace atau platform.

Anisa menyatakan, ada beberapa inisiatif yang sudah dilakukan pemerintah untuk melindungi data pribadi rakyatnya.

Mulai dari mengesahkan Undang-undang No.27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Keterbukaan Informasi, Peraturan Pemerintah No.71/2019 tentang Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik dan Permenkominfo No.20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.

"Regulasi-regulasi yang sudah ada itu tidak dapat berjalan baik, apabila pengguna tidak memiliki kewaspadaan yang baik," ucapnya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Hobby22 Februari 2025, 16:51 WIB

Mau Beli Akun atau Joki Gim? BangJohn Bisa Jadi Opsi

Platform ini Tawarkan Solusi Transaksi yang Aman dan Nyaman bagi Gamers.
BangJohn memungkinkan konsumen untuk jual, beli, dan joki gim. (Sumber: istimewa)
Techno21 Februari 2025, 23:29 WIB

Instagram Tambahkan Sejumlah Fitur DM Baru dalam Pembaruannya

Pembaruan DM meliputi berbagi musik, penjadwalan pesan, penerjemahan, dan banyak lagi.
Sejumlah pembaruan di pesan langsung (DM) Instagram. (Sumber: Meta)
Culture21 Februari 2025, 18:19 WIB

Sarkem Fest 2025 Digelar 2 Hari, Ini Daftar Acaranya

Sarkem Fest menampilkan tradisi ruwahan apeman.
Sarkem Fest 2025.
Techno21 Februari 2025, 18:08 WIB

Wacom Intuos Pro Dirombak Total, Tersedia dalam 3 Ukuran

Jajaran Intuos Pro 2025 telah dirampingkan dan dilengkapi kontrol dial mekanis baru yang dapat disesuaikan..
Wacom Intuos Pro. (Sumber: Wacom)
Lifestyle21 Februari 2025, 17:51 WIB

NJZ Menjadi Bintang dalam Kampanye Denim Musim Semi 2025 Calvin Klein

Pengumuman ini merupakan yang pertama setelah perubahan nama mereka menjadi NJZ.
Member NJZ jadi model untuk koleksi pakaian musim semi 2025 dari Calvin Klein. (Sumber: Calvin Klein)
Techno21 Februari 2025, 17:08 WIB

Apple Tak Lagi Produksi iPhone 14 dan Setop Pakai Port Lightning

Apple telah beralih ke USB-C yang dimulai dari iPhone 15.
iPhone 14 (Sumber: Apple.com)
Automotive21 Februari 2025, 16:15 WIB

IIMS 2025: KIA Pajang New Sonet dan New Seltos, Begini Spek dan Harganya

Kedua SUV ini siap menemani perjalanan perkotaan hingga petualangan luar kota.
KIA New Sonet dipajang di IIMS 2025. (Sumber: KIA)
Techno21 Februari 2025, 15:23 WIB

Oppo Find N5 Rilis Global, Ponsel Lipat Tertipis di Dunia Saat Ditutup

Ini adalah perangkat lipat yang sangat tipis dengan baterai jumbo.
Oppo Find N5 dalam warna Cosmic Black dan Misty White. (Sumber: Oppo)
Automotive20 Februari 2025, 19:40 WIB

VinFast VF 3 Diniagakan di Indonesia, Ada Promo untuk Pembelian di IIMS 2025

Mobil ini bisa menjadi kompetitor untuk Wuling Air ev.
VinFast VF 3. (Sumber: vinfast)
Techno20 Februari 2025, 19:05 WIB

Huawei Rilis 3 Perangkat Baru, Ada Tablet hingga Gelang Kebugaran

Ketiga gadget ini dihadirkan bersamaan dengan ponsel lipat tiga pertama di dunia milik perusahaan.
Huawei memberi pembaruan untuk tablet pintar MatePad Pro 13.2 inci. (Sumber: Huawei)