Asik Berbelanja Di Marketplace? Begini Cara Oke Lindungi Data Pribadimu

Uli Febriarni
Kamis 15 Desember 2022, 23:45 WIB
modul literasi digital / uli febriarni

modul literasi digital / uli febriarni

Tokopedia, Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada (CfDS UGM), Siberkreasi, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI berkolaborasi meluncurkan Modul Literasi Digital, Kamis (15/12/2022).

Modul ini diharapkan bisa menjadi panduan masyarakat dalam beraktivitas di dunia digital. 

Mau ikutan membaca modulnya? supaya lebih paham dan bisa berbelanja dengan aman, nyaman di lokapasar alias marketplace. Bisa baca di laman ini ya.

Dalam kegiatan peluncuran, dijabarkan pula cara melindungi data pribadi kita, di tengah beraktivitas di dunia digital. Terutama berbelanja di marketplace. Apa saja ya? Cek di bawah ini 

Curiga! Kalau Ada Pihak Meminta Kode PIN Atau Kode OTP

Executive Secretary of Research and Partnership CfDS UGM, Anisa Pratita Kirana menjelaskan, sebetulnya saat ini masih banyak masyarakat yang belum tahu apa itu data pribadi. Termasuk juga soal bagaimana kita sebagai pengguna, punya tanggungjawab menjaga data pribadi kita sendiri.

Ia menyatakan, ada banyak sekali kasus dan modus operandi ditemukan dalam upaya mencuri data pribadi kita.

"Tetapi yang paling sering keluar sebagai kejahatan digitalisasi adalah lewat sms, 'Selamat anda mendapatkan undian' dan tiba-tiba diminta mengisi link, data pribadi dan pada akhirnya kita diminta menyerahkan kode pin atau kode OTP yang kita miliki," sebut dia. 

Setelah itu, tiba-tiba saldo di marketplace habis, isi dompet digital kita habis. Di situ kita baru sadar, kalau sudah jadi korban penipuan digital. Padahal kalau lebih aware dan teliti, kita akan punya awareness bahwa sedang tertipu.

"Apa saja indikator yang bisa kita perhatikan? Misalnya nama marketplacenya tak begitu kita kenal atau tidak terdaftar secara legal formal, website tidak kita kenali. Yang paling penting dicurigai juga adalah ketika kita diminta data pribadi atau PIN atau OTP," ujarnya. 

Dengan adanya kecurigaan itu, kita akan sadar telah menjadi target pencurian data.

Karena kita semua tahu, biasanya nomor layanan resmi dalam sms itu akan ada pesan peringatan dari administrator 'Jangan sebarkan OTP', 'Jangan berikan OTP bapak/ibu ke orang lain atau oknum yang mengaku bahwa mereka bagian dari marketplace atau media sosial bapak/ibu'.

Teliti Baca Syarat Dan Ketentuan, Jangan Sukarela Memberi Akses Data Pribadi

CfDS sempat mencari tahu tentang wawasan masyarakat mengenai data pribadi pada 2021. CfDS menyebarkan riset kepada 2.400 responden seluruh Indonesia, ke sebanyak 34 provinsi. Hasil riset ini memperihatinkan.

Ketika responden ditanya tentang apa itu data pribadi, mereka merasa tahu. Tetapi ketika diminta mengidentifikasi untuk menyebutkan apa yang dimaksud data pribadi, hanya 18,4% yang bisa menyebutkan atau mengidentifikasi apa saja yang menjadi data pribadi.

"Kami juga melihat seberapa sering modus operandi kirim chat, kirim sms, bisa berujung pada pencurian identitas pribadi di masyarakat Indonesia. Dari 1.700 responden hanya 29,2% yang pernah mendapat chat atau pesan itu. Sebanyak 16,4% di antaranya jadi korban," terang Anisa lagi.

Situasi ini menandakan, lebih dari separuh target tadi benar-benar kemudian menjadi korban. Penyebabnya? mereka tidak tahu sedang berada dalam target pencurian data.

"Kadang kita juga tidak sadar telah menyerahkan data pribadi secara sukarela. Kami melihat awareness di masyarakat Indonesia kurang oke tentang pengertian data pribadi. Mereka kadang sukarela menyerahkan data pribadi, supaya ikut-ikutan tren di media sosial," sebutnya.

Waspadai Reputasi Dan Nama Toko

Anisa menegaskan, jangan sampai tanpa sadar kita memberikan izin dengan mudah kepada aplikasi-aplikasi ke ponsel, untuk mengakses data pribadi kita. Termasuk juga akses untuk foto dan nomor kontak di ponsel kita.

Cara lainnya, yakni jangan bertransaksi di luar platform, serta membaca syarat dan ketentuan marketplace.

"Jangan menyebarkan data pribadi kita. Bentuk kewaspadaan lain adalah menggunakan autentifikasi dua faktor di akun-akun platform. Mengganti password secara berkala, memeriksa perizinan akses aplikasi," bebernya.

Di kesempatan itu, Anisa juga meminta masyarakat terus mewaspadai informasi yang muncul ke beranda media sosial maupun yang masuk lewat perangkat ponsel. Dengan demikian, kita bisa mencegah termakan hoaks.

Khusus saat sedang mencari kebutuhan dengan berbelanja online, perhatikan reputasi toko sebelum membeli dan bertransaksi.

"Terkadang ada juga marketplace yang namanya mencurigakan. Berbeda dengan biasa kita lihat, hati-hati," tuturnya, yang di saat pertemuan daring itu memperlihatkan gambar marketplace bernama 'Toko Pak Edi'. Namun toko itu menggunakan warna korporasi dan gaya laman meniru Tokopedia.

Kenali Tiga Pilar Keamanan Data Pribadi

Berdasarkan studi yang dilakukan oleh CfDS, soal kewaspadaan terhadap keamanan data pribadi, bisa disokong lewat tiga pilar. Pilar pertama, pemerintah menerbitkan regulasi yang komprehensif dan sesuai kebutuhan. Kedua, literasi digital para pengguna. Ketiga, inisiatif yang sudah dilakukan marketplace atau platform.

Anisa menyatakan, ada beberapa inisiatif yang sudah dilakukan pemerintah untuk melindungi data pribadi rakyatnya.

Mulai dari mengesahkan Undang-undang No.27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Keterbukaan Informasi, Peraturan Pemerintah No.71/2019 tentang Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik dan Permenkominfo No.20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.

"Regulasi-regulasi yang sudah ada itu tidak dapat berjalan baik, apabila pengguna tidak memiliki kewaspadaan yang baik," ucapnya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Techno07 April 2025, 19:48 WIB

Meta Perkenalkan Llama 4 dengan 2 Model AI Anyar yang Tersedia Sekarang

Meta mengklaim model barunya lebih unggul dibandingkan model dari OpenAI dan Google dalam ‘berbagai macam’ tolok ukur.
Meta Llama 4 terbaru.
Techno07 April 2025, 19:24 WIB

Youtube Shorts Menambahkan Alat Kreasi Baru dan Mengubah Cara Penghitungan Penayangan

Dua fitur baru ini sekarang sudah resmi hadir di Shorts.
Youtube Shorts.
Techno07 April 2025, 19:09 WIB

Samsung Bespoke AI Laundry Vented Combo: Mesin Cuci Sekaligus Pengering Listrik

Perangkat ini dapat mencuci dan mengeringkan satu muatan penuh hanya dalam 68 menit.
Samsung Bespoke AI Laundry Vented Combo. (Sumber: samsung)
Techno07 April 2025, 17:47 WIB

Donald Trump Tunda Kembali Pelarangan TikTok, Beri Batas Waktu Selama 75 Hari Lagi

Trump perpanjang batas waktu pelarangan TikTok selama 75 hari.
Ilustrasi TikTok. (Sumber: Unsplash)
Techno07 April 2025, 16:47 WIB

Nikon Z5II: Kamera Full-frame Termurah dengan Video RAW Internal

Kamera mirrorless ini meningkatkan autofokus dan kecepatan pemotretan.
Nikon Z5II. (Sumber: Nikon)
Techno07 April 2025, 16:04 WIB

Spek Lengkap POCO F7 Ultra dan F7 Pro, Kekuatan Ekstrem dan Performa Andal

Kedua handset ini juga cocok untuk bermain gim kelas atas.
POCO F7 Series. (Sumber: POCO)
Techno07 April 2025, 15:26 WIB

Garmin Luncurkan Vivoactive 6, Begini Harga dan Spesifikasinya

Kenali tubuh lebih baik dengan fitur kebugaran, kesehatan, dan fitur pintar yang populer- semuanya dalam tampilan yang cerah dan penuh warna.
Garmin Vivoactive 6. (Sumber: Garmin)
Travel07 April 2025, 14:52 WIB

Jurassic World: The Experience Hadir di Cloud Forest Singapura, Buka Mulai 29 Mei 2025

Pengunjung dapat belajar tentang dinosaurus hingga tanaman purba.
Jurassic World: The Experience. (Sumber: istimewa)
Techno05 April 2025, 11:11 WIB

Jiplak Fitur TikTok, Reels Instagram Kini Bisa Dipercepat Saat Dilihat

Instagram kini memungkinkan pengguna untuk mempercepat Reels seperti di TikTok.
Reels Instagram sekarang bisa dipercepat saat diputar. (Sumber: istimewa)
Lifestyle05 April 2025, 11:00 WIB

Casio G-SHOCK x Barbie Rilis Jam Tangan Serba Pink

Jam Tangan GMAS110BE-4A Edisi Terbatas Mengekspresikan Pandangan Dunia Barbie.
Casio G-SHOCK GMAS110BE-4A x Barbie. (Sumber: Casio)