Rumah tangga di Indonesia biasanya akan menemukan banyak komoditas penting, terutama terkait kebutuhan pangan, harganya mengalami lonjakan menjelang hari raya.
Beberapa pihak kemudian mengkhawatirkan kondisi tersebut dapat memengaruhi stabilitas harga pasar. Pasalnya, semakin melonjak harga barang, semakin menurun pula daya beli masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Dosen Ekonomi Islam Universitas Airlangga, Tika Widiastuti memberikan penjelasan yang membantu kita mengantisipasi kondisi itu.
Tika menuturkan bahwa, lonjakan harga bahan pokok sebenarnya tidak hanya terjadi menjelang lebaran tahun ini saja.
"Jika melihat data historis, lonjakan harga ini sudah umum terjadi pada momen-momen hari besar keagamaan, termasuk hari raya Idulfitri hingga hari raya Natal," kata dia, dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (14/4/2023).
Tika mengungkap, fenomena melonjaknya harga bahan pokok itu penyebabnya adalah adanya inflasi, yaitu kenaikan harga secara rata-rata yang berlangsung secara terus-menerus.
Secara konsep, kata dia, kenaikan inflasi sebabnya ada dua hal, yaitu dorongan biaya (cost push inflation) dan tarikan permintaan (demand pull inflation).
Tarikan permintaan adalah yang biasanya menyebabkan terjadinya lonjakan harga barang menjelang lebaran. Dalam hal ini, permintaan terhadap suatu komoditas cenderung naik atau tinggi, sementara jumlah sediaan barangnya dalam jumlah yang tetap. Fenomena ini yang akhirnya memicu kenaikan harga.
"Seharusnya kita tidak kaget apabila harga-harga menjelang lebaran ini naik, karena masyarakat yang cenderung mengonsumsi barang sama. Akibatnya, terjadilah kenaikan permintaan sehingga harga cenderung naik, padahal sediaan barang yang dijual itu relatif sama," ujar Tika.
Untuk mengantisipasi lonjakan yang terus terjadi, Tika membagikan tiga tips yang bisa masyarakat terapkan. Pertama, menurutnya masyarakat harus bisa mengevaluasi keputusan pembelian. Artinya, masyarakat harus lebih cermat dalam menentukan pembelian suatu barang, baik yang bersifat kebutuhan maupun keinginan.
"Kalau pembelian itu tidak sesuai kebutuhan atau hanya untuk keinginan saja, maka lebih baik menunda dulu. Jadi, kita harus pandai-pandai memilah kebutuhan dan keinginan," jelas dia.
Kedua, dari sisi pemilihan komoditas barang, Tika menyarankan agar masyarakat memilih barang yang relatif mudah untuk mendapatkannya (normal good). Pasalnya, pemilihan normal good ini tidak hanya berpengaruh pada tingkat kesulitan mendapatkannya saja, tetapi juga akan berpengaruh pada tingkat harga yang ditawarkan.
Ketiga, masyarakat harus lebih bijak dan cerdas dalam mengalokasikan anggaran. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih dulu membelanjakan kebutuhan yang bersifat dharuriyah, yaitu kebutuhan yang harus terpenuhi karena berkaitan dengan keseimbangan hidup, seperti halnya kebutuhan pendidikan.
"Sebentar lagi juga akan ada tahun ajaran baru, artinya kita dihadapkan pada kebutuhan pendidikan. Jadi tolong lebih memperhatikan kebutuhan jangka menengah dan jangka panjangnya," tutur dosen yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan I Fakultas Vokasi UNAIR itu.
Meski demikian ia tidak menampik bahwa di sisi lain, pemerintah sebagai pemangku kebijakan tidak seharusnya tinggal diam. Bagaimanapun juga, perlu adanya intervensi pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan harga barang menjelang lebaran.
Pemerintah berperan dalam mengarahkan masyarakat untuk mengelola anggaran belanjanya dengan bijak dan tidak konsumtif. Hal tersebut dapat dilakukan melalui kampanye literasi ekonomi secara masif dengan tujuan membantu masyarakat untuk menekan angka konsumsi yang tinggi.
"Jadi, pemerintah perlu memberikan intervensi untuk mengarahkan perilaku masyarakat agar tidak konsumtif. Misalnya dengan mengampanyekan literasi ekonomi. Dalam hal ini, pemerintah bisa menggandeng influencer misalnya, atau dengan membuat konten-konten edukatif melalui media sosial," terangnya.
Selanjutnya, pemerintah juga perlu melakukan intervensi pasar. Artinya, perlu dan pengecekan kembali harga komoditas vital sehingga dapat mengantisipasi kenaikan harga yang terjadi. Dalam hal ini, pemerintah harus menerapkan kebijakan batas minimum dan batas atas harga.
"Jadi, jika harga cenderung naik, maka ditetapkan saja batas atasnya. Mengapa? karena jika tidak ada ketentuan batasan harga, nanti akan menimbulkan kerugian karena harga akan cenderung naik terus. Ini bisa merugikan baik untuk konsumen maupun produsen," pungkasnya.