Kesalahan Penggunaan Lampu Hazard, Begini Cara Menggunakannya yang Benar

Rahmat Jiwandono
Senin 24 Juli 2023, 12:32 WIB
Ilustrasi lampu hazard pada motor. (Sumber : Istimewa)

Ilustrasi lampu hazard pada motor. (Sumber : Istimewa)

Techverse.asia - Saat ini beberapa pabrikan sepeda motor memberikan fitur lampu hazard pada sepeda motornya. Hazard lamp atau lampu darurat atau biasa dikenal dengan lampu hazard adalah lampu yang berfungsi sebagai peringatan atau tanda keadaan darurat yang dialami oleh pengemudi kendaraan tersebut. Ketika tombol dengan simbol segitiga merah ditekan, maka lampu hazard akan hidup bersamaan.

Perihal regulasi lampu hazard tercantum dalam UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dalam Pasal 121 ayat 1 yang berbunyi  bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya (lampu hazard), atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.

Baca Juga: Ini Lho 8 Spesifikasi Baru di Hyundai Stargazer Essential 2023

Namun, sampai saat ini masih banyak pengendara yang salah dalam menggunakan lampu hazard dan kapan waktu yang tepat untuk menyalakannya. Berikut tips-tips yang perlu diketahui tentang kesalahan dan cara menyalakan lampu hazard yang benar. 

Kesalahan dalam penggunaan lampu hazard

Banyak dari kita sebagai pengguna sepeda motor masih salah kaprah dalam menyalakan lampu hazard, seperti: 

1. Menyalakan lampu hazard saat berkendara dalam keadaan hujan. Penggunaan lampu hazard seperti ini justru akan membingungkan pengemudi di belakangnya karena fungsi lampu sein menjadi tidak maksimal. Sehingga disarankan pengemudi cukup berhati-hati saat melalui hujan sembari menyalakan lampu utama. 

2. Menyalakan lampu hazard saat memberi tanda lurus di persimpangan. Kegiatan ini tidak perlu dilakukan karena bukan peruntukannya. Tanpa harus menghidupkan lampu sein itu berarti kendaraan akan bergerak lurus.

3. Sedangkan menyalakan lampu hazard di lorong gelap. Aktivitas ini juga tidak perlu karena tidak ada efeknya dan malah dinilai membingungkan pengemudi di belakang. Saat berada di lorong yang gelap, pengendara disarankan menyalakan lampu sein atau lampu utama dengan begitu lampu belakang merah yang ikutan menyala sudah bisa menjadi bentuk komunikasi dengan pengemudi di belakang.

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh tentang Hyundai IONIQ 5 N, Punya 3 Pilar Ini

4. Menyalakan lampu hazard saat di jalan berkabut. Pada kondisi ini pengendara sebetulnya cukup untuk menyalakan lampu kabut atau utama.

Cara menggunakan lampu hazard yang benar

Berikut kondisi dimana kita bisa menyalakan lampu hazard yang aman dan tetap tidak melanggar Undang Undang yang berlaku: 

1. Kendaraan mengalami malfungsi yang menyebabkan berjalan lebih lambat atau berhenti (mogok). 

2. Memberitahu dan memberi peringatan untuk kendaraan yang di belakangnya kalau di depan ada gangguan seperti kecelakaan lalu lintas, tanah longsor, jalan berlubang, dan lain-lain.

Baca Juga: Startup Motor Listrk Maka Motors Dapat Pendanaan Awal Ratusan Miliar, Seed Funding Terbesar di Asia Tenggara

3. Terjadi sesuatu pada kendaraan yang ditumpangi, seperti ban bocor yang mengharuskan kendaraan segera menepi.

4. Kendaraan berjalan di luar jalur yang seharusnya dilalui.

Setelah mengetahui hal-hal di atas, diharapkan pengemudi tidak lagi mengikuti kebiasaan lumrah, tetapi salah dalam penggunaan lampu hazard di jalan raya. Oleh karena itu, kadikan keselamatan sebagai prioritas dan jangan lupa untuk selalu cari aman saat naik sepeda motor

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno22 Januari 2025, 22:43 WIB

Instagram Hadirkan 2 Pembaruan untuk Reels dan Postingan Berubah Jadi Persegi Panjang

Reels kini bisa menggungah konten dengan durasi sampai tiga menit, padahal sebelumnya cuma 90 detik.
Instagram Reels sekarang bisa unggah video selama tiga menit. (Sumber: Instagram)
Automotive22 Januari 2025, 22:11 WIB

Toyota Hilux Rangga SUV Concept Hasil Karoseri New Armada, Bisa Muat 8 Penumpang

Kendaraan ini menawarkan Pilihan Basis dari 3 Tipe Hilux Rangga.
Toyota Hilux Rangga SUV Concept. (Sumber: Toyota)
Startup22 Januari 2025, 18:56 WIB

Openspace Ventures Beri Pendanaan Lanjutan untuk MAKA Motors

Pendanaan ini datang setelah startup tersebut melansir motor listrik pertamanya, MAKA Cavalry.
MAKA Cavalry.
Techno22 Januari 2025, 18:34 WIB

Huawei FreeBuds SE 3: TWS Entry-level Seharga Rp400 Ribuan

Gawai ini akan menghadirkan keseimbangan sempurna antara performa dan kenyamanan.
Huawei FreeBuds SE 3. (Sumber: Huawei)
Techno22 Januari 2025, 16:28 WIB

Apa yang Diharapkan pada Samsung Galaxy Unpacked 2025, Bakal Ada S25 Slim?

Galaxy Unpacked Januari 2025: Lompatan Besar Berikutnya dalam Pengalaman AI Seluler.
Samsung Galaxy Unpacked 2025 akan digelar pada Rabu (22/1/2025). (Sumber: Samsung)
Startup22 Januari 2025, 16:02 WIB

Antler Salurkan Pendanaan Senilai Rp49 Miliar kepada 25 Startup Tahap Awal di Indonesia

Antler Pertahankan Momentum Kuat di Indonesia, Mencatatkan 50 Investasi Selama Dua Tahun Terakhir Di Tengah Tantangan Pasar.
Antler. (Sumber: antler)
Automotive22 Januari 2025, 15:33 WIB

Harga dan Spesifikasi New Yamaha R25, Bawa Kapasitas Mesin 250CC

Tampil Sebagai Urban Super Sport, New Yamaha R25 Siap Geber Maksimal.
Yamaha R25 2025. (Sumber: Yamaha)
Techno22 Januari 2025, 14:51 WIB

Tak Disebut Pada Pelantikan Presiden AS Donald Trump, Bagaimana Nasib Bitcoin?

Bitcoin terkoreksi ke US$100 ribu pasca Presiden AS Donald Trump tidak menyebut soal kripto pada sesi pelantikan.
ilustrasi bitcoin (Sumber: freepik)
Techno21 Januari 2025, 18:55 WIB

Insta360 Luncurkan Flow 2 Pro, Tripod Khusus untuk iPhone

Gimbal ini memungkinkan pembuatan film menggunakan kamera iPhone dan punya fitur-fitur AI.
Insta360 Flow 2 Pro. (Sumber: Insta360)
Techno21 Januari 2025, 18:37 WIB

Fossibot S3 Pro: Ponsel Entry Level dengan Pengaturan Layar Ganda

Gawai ini menawarkan fitur premium, tapi harganya ramah di kantong.
Fossibot S3 Pro. (Sumber: istimewa)