Kesalahan Penggunaan Lampu Hazard, Begini Cara Menggunakannya yang Benar

Rahmat Jiwandono
Senin 24 Juli 2023, 12:32 WIB
Ilustrasi lampu hazard pada motor. (Sumber : Istimewa)

Ilustrasi lampu hazard pada motor. (Sumber : Istimewa)

Techverse.asia - Saat ini beberapa pabrikan sepeda motor memberikan fitur lampu hazard pada sepeda motornya. Hazard lamp atau lampu darurat atau biasa dikenal dengan lampu hazard adalah lampu yang berfungsi sebagai peringatan atau tanda keadaan darurat yang dialami oleh pengemudi kendaraan tersebut. Ketika tombol dengan simbol segitiga merah ditekan, maka lampu hazard akan hidup bersamaan.

Perihal regulasi lampu hazard tercantum dalam UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dalam Pasal 121 ayat 1 yang berbunyi  bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya (lampu hazard), atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.

Baca Juga: Ini Lho 8 Spesifikasi Baru di Hyundai Stargazer Essential 2023

Namun, sampai saat ini masih banyak pengendara yang salah dalam menggunakan lampu hazard dan kapan waktu yang tepat untuk menyalakannya. Berikut tips-tips yang perlu diketahui tentang kesalahan dan cara menyalakan lampu hazard yang benar. 

Kesalahan dalam penggunaan lampu hazard

Banyak dari kita sebagai pengguna sepeda motor masih salah kaprah dalam menyalakan lampu hazard, seperti: 

1. Menyalakan lampu hazard saat berkendara dalam keadaan hujan. Penggunaan lampu hazard seperti ini justru akan membingungkan pengemudi di belakangnya karena fungsi lampu sein menjadi tidak maksimal. Sehingga disarankan pengemudi cukup berhati-hati saat melalui hujan sembari menyalakan lampu utama. 

2. Menyalakan lampu hazard saat memberi tanda lurus di persimpangan. Kegiatan ini tidak perlu dilakukan karena bukan peruntukannya. Tanpa harus menghidupkan lampu sein itu berarti kendaraan akan bergerak lurus.

3. Sedangkan menyalakan lampu hazard di lorong gelap. Aktivitas ini juga tidak perlu karena tidak ada efeknya dan malah dinilai membingungkan pengemudi di belakang. Saat berada di lorong yang gelap, pengendara disarankan menyalakan lampu sein atau lampu utama dengan begitu lampu belakang merah yang ikutan menyala sudah bisa menjadi bentuk komunikasi dengan pengemudi di belakang.

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh tentang Hyundai IONIQ 5 N, Punya 3 Pilar Ini

4. Menyalakan lampu hazard saat di jalan berkabut. Pada kondisi ini pengendara sebetulnya cukup untuk menyalakan lampu kabut atau utama.

Cara menggunakan lampu hazard yang benar

Berikut kondisi dimana kita bisa menyalakan lampu hazard yang aman dan tetap tidak melanggar Undang Undang yang berlaku: 

1. Kendaraan mengalami malfungsi yang menyebabkan berjalan lebih lambat atau berhenti (mogok). 

2. Memberitahu dan memberi peringatan untuk kendaraan yang di belakangnya kalau di depan ada gangguan seperti kecelakaan lalu lintas, tanah longsor, jalan berlubang, dan lain-lain.

Baca Juga: Startup Motor Listrk Maka Motors Dapat Pendanaan Awal Ratusan Miliar, Seed Funding Terbesar di Asia Tenggara

3. Terjadi sesuatu pada kendaraan yang ditumpangi, seperti ban bocor yang mengharuskan kendaraan segera menepi.

4. Kendaraan berjalan di luar jalur yang seharusnya dilalui.

Setelah mengetahui hal-hal di atas, diharapkan pengemudi tidak lagi mengikuti kebiasaan lumrah, tetapi salah dalam penggunaan lampu hazard di jalan raya. Oleh karena itu, kadikan keselamatan sebagai prioritas dan jangan lupa untuk selalu cari aman saat naik sepeda motor

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle21 November 2024, 19:57 WIB

Pop Mart Christmas Town Hadir di Gandaria City, Buka Selama 50 Hari

Pop Mart memberikan Pengalaman Otentik Berbagai Karakter melalui "Pop Mart Christmas Town.
Pop Mart Christmas Town. (Sumber: null)
Lifestyle21 November 2024, 19:36 WIB

Lisa BLACKPINK Segera Rilis Solo Albumnya Berjudul Alter Ego

Album ini akan mengikuti rangkaian tiga singel dari bintang K-pop tersebut pada tahun 2024.
Lisa BLACKPINK.
Techno21 November 2024, 18:56 WIB

Messenger Mendapat Serangkaian Fitur Tambahan Baru, Apa Saja?

Fitur terbaru Meta untuk Panggilan Messenger mencakup latar belakang AI.
Messenger mendapat sejumlah pembaruan fitur. (Sumber: Meta)
Techno21 November 2024, 18:11 WIB

OPPO Find X8 Series Resmi Meluncur Global dengan Kamera Hasselblad

Seri Find X8 menghadirkan kamera, performa, dan masa pakai baterai kelas atas.
Oppo Find X8 dan X8 Pro (kanan). (Sumber: Oppo)
Travel21 November 2024, 16:29 WIB

Rayakan Ultah ke-32, Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Promo Ceria Rp1.000

Indonesian Heritage Agency (IHA) bersama Museum Benteng Vredeburg menghadirkan program istimewa ini.
Benteng Vredeberg.
Automotive21 November 2024, 15:58 WIB

Hyundai IONIQ 9 Resmi Diperkenalkan, Ada 2 Model AWD yang Ditawarkan

Hyundai Motor Mendefinisikan Ulang Mobilitas EV dengan SUV Listrik IONIQ 9.
Hyundai IONIQ 9. (Sumber: Hyundai)
Techno21 November 2024, 15:02 WIB

Tawaran Investasi Apple di Indonesia Naik 10x Lipat, iPhone 16 Segera Dijual?

Kemenperin mengaku sudah menerima tawaran proposal investasi dari Apple tersebut.
Apple (Sumber: Apple.com)
Techno21 November 2024, 14:11 WIB

ASUS Republic of Gamers Mengumumkan Seri ROG Phone 9, Lihat Speknya

Versi terbaru dari ponsel gaming premium yang ikonik ini memiliki fitur tampilan AniMe Vision yang disempurnakan.
ASUS ROG Phone 9 Series. (Sumber: ASUS)
Techno20 November 2024, 19:27 WIB

Casio CRW-001-1JR: Cincin Pintar Pertamanya yang Memiliki Stopwatch dan Alarm

Namun tidak ada pelacakan kebugaran atau pemantauan detak jantung dengan perangkat wearable baru Casio.
Cincin pintar Casio adalah jam tangan digital kecil. (Sumber: Casio)
Techno20 November 2024, 18:57 WIB

OpenAI Menghadirkan ChatGPT Advanced Voice Mode ke Web

Jadi, sekarang pengguna untuk berbicara dengan chatbot AI langsung dari peramban mereka.
OpenAI (Sumber: OpenAI)