Jaga Camilan: Tips OJK Untuk Menghindari Jerat Pinjol Ilegal dan Kejahatan Siber Lain

Uli Febriarni
Selasa 22 Agustus 2023, 14:30 WIB
ilustrasi pinjaman ilegal (Sumber : freepik)

ilustrasi pinjaman ilegal (Sumber : freepik)

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyebut bahwa korban jerat pinjaman online (pinjol) berasal dari berbagai kelompok, termasuk kalangan rentan seperti buruh, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), ibu rumah tangga hingga pelajar.

OJK terus mendorong literasi dan edukasi terkait dengan potensi kejahatan keuangan kepada masyarakat, khususnya kepada kelompok rentan agar tidak menjadi korban pinjol ilegal.

Ia menyatakan, saat ini banyak entitas ilegal yang datang dan menyerbu masyarakat dari berbagai arah, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Mereka masuk dan menyasar ke masyarakat melalui saluran-saluran komunikasi pribadi.

"Di sisi lain, casino mentality atau mentalitas orang berjudi yang ingin cepat kaya. Belum lagi mentalitas FOMO (fear of missing out). Hal ini makin diperparah dengan rendahnya literasi keuangan dan literasi digital masyarakat," kata Friderica, dilansir Selasa (22/8/2023).

Menurut dia, masyarakat masih belum bisa membedakan mana informasi yang benar dan mana yang tidak benar. Mereka belum teredukasi untuk memilih dan memilah.

Tips Menghindar Jerat Pinjol Ilegal dan Kejahatan Siber

Dalam keterangannya itu, Kiki juga membagikan sejumlah kiat untuk menjaga diri dari potensi serangan kejahatan keuangan berbasis digital. Menurutnya, semua kejahatan keuangan berbasis digital pasti akan berhubungan dengan aplikasi, nomor telepon, dan rekening.

Tiga hal ini dapat menjadi pegangan masyarakat, untuk mewaspadai apabila menjadi target serangan kejahatan keuangan digital.

"Terlebih apabila nomor teleponnya asing atau berasal dari luar negeri, itu patut dicurigai. Bahkan niatnya saja sudah patut dicurigai," tegasnya. 

1.Awasi pesan yang masuk ke kotak pesan pribadi

Apabila pesan keuangan masuk ke kotak pesan pribadi, baik dalam bentuk SMS maupun pesan singkat Whatsapp, Friderica memastikan itu sifatnya ilegal.

"Sebab kami dari OJK sudah ada aturannya, entitas atau perusahaan tidak boleh menghubungi konsumen lewat jalur pribadi," kata Friderica.

2.Hubungi nomor resmi OJK 

Bila memang ragu dengan informasi yang didapatkan mengenai keuangan digital, jangan ragu untuk memastikan lebih lanjut dengan menghubungi kontak OJK Online.

Caranya dengan menelpon ke 157 atau mengirimkan pesan Whatsap ke nomor 081157157157.

3.Jaga 'camilan'
Ia menyebut pentingnya menja ‘Camilan’ - yang merupakan akronim dari camera, microphone, location.

"Artinya, kalau ada aplikasi yang meminta akses ke data di luar dari poin Camilan itu, maka itu ilegal. Karena aturan dari kami, entitas hanya boleh meminta akses terhadap kamera, mikrofon, dan lokasi," ungkapnya. 

4.Jangan asal OK

Biasakan membaca lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan yang ditawarkan oleh aplikasi atau entitas pinjol, sebelum menyetujui sebuah layanan dari aplikasi keuangan.

"Intinya, legal dan logis. Aspek legalnya dulu, perhatikan legalismenya. Setelah itu, logis atau tidak. Semoga itu dapat membantu kita terhindar dari potensi sasaran serangan kejahatan keuangan siber," tegas Friderica.

Tiga Hal Mendasar Mengenali Kejahatan Keuangan Digital

Friderica mengakui, saat ini berkembang banyak jenis kejahatan keuangan yang memanfaatkan teknologi digital, dan pada akhirnya merugikan konsumen.

Meski demikian secara umum, ada dua hal mendasar yang dapat membedakan suatu kasus merupakan kejahatan keuangan digital atau bukan, tetapi sama-sama memiliki potensi merugikan.

1.Entitas atau perusahaannya ilegal alias tidak terdaftar di OJK

Jika menemukan kasus seperti ini, sudah jelas bahwa transaksi apapun melalui entitas itu akan membawa kerugian bagi nasabah/masyarakat.

2.Perusahaan ilegal, meniru identitas perusahaan legal

Beberapa pelaku kejahatan keuangan digital meniru beberapa poin atau komponen, yang dimiliki oleh entitas legal. Mulai dari tampilan aplikasi, isi pesan, logo perusahaan dan memanfaatkannya untuk menipu nasabah atau konsumen.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle21 November 2024, 19:57 WIB

Pop Mart Christmas Town Hadir di Gandaria City, Buka Selama 50 Hari

Pop Mart memberikan Pengalaman Otentik Berbagai Karakter melalui "Pop Mart Christmas Town.
Pop Mart Christmas Town. (Sumber: null)
Lifestyle21 November 2024, 19:36 WIB

Lisa BLACKPINK Segera Rilis Solo Albumnya Berjudul Alter Ego

Album ini akan mengikuti rangkaian tiga singel dari bintang K-pop tersebut pada tahun 2024.
Lisa BLACKPINK.
Techno21 November 2024, 18:56 WIB

Messenger Mendapat Serangkaian Fitur Tambahan Baru, Apa Saja?

Fitur terbaru Meta untuk Panggilan Messenger mencakup latar belakang AI.
Messenger mendapat sejumlah pembaruan fitur. (Sumber: Meta)
Techno21 November 2024, 18:11 WIB

OPPO Find X8 Series Resmi Meluncur Global dengan Kamera Hasselblad

Seri Find X8 menghadirkan kamera, performa, dan masa pakai baterai kelas atas.
Oppo Find X8 dan X8 Pro (kanan). (Sumber: Oppo)
Travel21 November 2024, 16:29 WIB

Rayakan Ultah ke-32, Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Promo Ceria Rp1.000

Indonesian Heritage Agency (IHA) bersama Museum Benteng Vredeburg menghadirkan program istimewa ini.
Benteng Vredeberg.
Automotive21 November 2024, 15:58 WIB

Hyundai IONIQ 9 Resmi Diperkenalkan, Ada 2 Model AWD yang Ditawarkan

Hyundai Motor Mendefinisikan Ulang Mobilitas EV dengan SUV Listrik IONIQ 9.
Hyundai IONIQ 9. (Sumber: Hyundai)
Techno21 November 2024, 15:02 WIB

Tawaran Investasi Apple di Indonesia Naik 10x Lipat, iPhone 16 Segera Dijual?

Kemenperin mengaku sudah menerima tawaran proposal investasi dari Apple tersebut.
Apple (Sumber: Apple.com)
Techno21 November 2024, 14:11 WIB

ASUS Republic of Gamers Mengumumkan Seri ROG Phone 9, Lihat Speknya

Versi terbaru dari ponsel gaming premium yang ikonik ini memiliki fitur tampilan AniMe Vision yang disempurnakan.
ASUS ROG Phone 9 Series. (Sumber: ASUS)
Techno20 November 2024, 19:27 WIB

Casio CRW-001-1JR: Cincin Pintar Pertamanya yang Memiliki Stopwatch dan Alarm

Namun tidak ada pelacakan kebugaran atau pemantauan detak jantung dengan perangkat wearable baru Casio.
Cincin pintar Casio adalah jam tangan digital kecil. (Sumber: Casio)
Techno20 November 2024, 18:57 WIB

OpenAI Menghadirkan ChatGPT Advanced Voice Mode ke Web

Jadi, sekarang pengguna untuk berbicara dengan chatbot AI langsung dari peramban mereka.
OpenAI (Sumber: OpenAI)