Pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan, antara Arema FC kontra Persebaya berujung ricuh. Kepolisian merilis jumlah korban meninggal dunia mencapai 125 orang, terhitung 3 Oktober 2022.
Fakta pedih yang harus dipahami, Tragedi Kanjuruhan bukanlah pertandingan sepakbola kali pertama di Indonesia bahkan di dunia, yang berujung pada kerusuhan sampai menyebabkan korban meninggal dunia.
Sebut saja misalnya kerusuhan usai pertandingan sepakbola di Peru (1964) dengan 318 orang korban; kerusuhan pertandingan di Tripoli (1968) menyebabkan 30 orang tewas; di Haiti (1976), ada enam orang tewas terlibat ricuh usai pertandingan; di Brazil (1985) ada tiga orang meninggal dunia; kerusuhan sepakbola di Zimbabwe (2000) menyebabkan 13 orang tewas; Kongo dan Ghana (2001) diketahui ada 126 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Mau Olahraga Di Akhir Pekan, Ini Pesan Dokter Asa Ibrahim Kalau Kamu Alami Cedera Jaringan Lunak
Laporan The Guardian, dalam pertandingan yang berlangsung di Ghana, penggunaan gas air mata dilakukan polisi untuk menangani ricuh suporter yang diawali kekalahan Asante Kotoko atas Accra Hearts of Oak. Pendukung Kantoko marah dan melemparkan kursi serta botol minuman plastik ke lapangan. Kabut gas air mata menyebabkan kepanikan dari penonton hingga tragedi itu terjadi.
FIFA Melarang Ada Gas Air Mata Dalam Pertandingan Sepakbola
Teknik yang digunakan oleh jajaran kepolisian, -sebagai pengamanan di lokasi-, untuk mengurai kerusuhan di lapangan, tentu berbeda-beda. Namun, salah satu cara pengurai kerusuhan yang dilarang untuk digunakan adalah menggunakan gas air mata. Teknik ini sudah dilarang oleh federasi resmi sepakbola dunia, FIFA (Federation of International Football Association).
Dan kenyataannya, berbagai sumber melaporkan, kepolisian yang bertugas pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan saat itu, menggunakan gas air mata untuk mengurai suproter yang ricuh. Bahkan, ada petugas yang melemparkan gas air mata ke arah tribun. Diketahui, area tribun saat kejadian masih klir dari ricuh, karena massa yang ricuh terpusat di dalam lapangan.
Pelarangan penggunaan gas air mata oleh kepolisian, diberlakukan karena teknik ini menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan bahkan kematian. Efek gas air mata, bukan hanya disebabkan dampak langsung Chloroacetophenone (CN) dan Chlorobenzylidenemalononitrile (CS) pada tubuh. Melainkan juga pendeknya jarak pandang akibat kabut yang muncul setelah gas dilemparkan.
Baca Juga: Cheating Day Tiba, Boleh Skip Olahraga Loh
Di tengah kekacauan yang terjadi akibat kerusuhan, akan ada banyak orang berusaha menghindar dan kabur. Pendeknya jarak pandang membuat mereka tak dapat melihat dengan baik akhirnya terjatuh, terinjak, tergencet orang lain. Hal itu tidak kalah fatalnya dan mengancam nyawa.
Efek Gas Air Mata Pada Tubuh
Dokter Spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, dan Kepala Leher (THT-KL) Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada, dr. Anton Sony Wibowo, Sp.T.H.T.K.L., M.Sc., menjelaskan bahaya paparan gas air mata bagi tubuh manusia.
Gas air mata, sebutnya, akan menimbulkan reaksi dengan organ atau bagian tubuh yang terpapar, terlebih jika sampai masuk terhirup ke saluran pernapasan.
"Gas air mata ini berbahaya bagi mata, saluran nafas (hidung, mulut, tenggorokan, dan paru-paru), serta kulit," kata dia, dalam laman universitas tersebut, Selasa (4/10/2022).
Anton menjelaskan, gas air mata yang mengenai bagian mata bisa mengiritasi mata. Menyebabkan mata perih, berair, dan membuat pandangan menjadi kabur. Selain itu, gas air mata yang mengenai kulit dapat menimbulkan reaksi , yakni iritasi pada kulit.
Sedangkan gas air mata yang terhirup masuk ke saluran pernapasan, dapat mengiritasi selaput mukosa saluran nafas, menyebabkan sesak atau kesulitan bernapas, pada kondisi tertentu dapat berakibat fatal.
Langkah-langkah Bila Terkena Gas Air Mata
Bila kita terlanjur terkena gas air mata, ada beberapa hal yang bisa segera dilakukan untuk mengurangi dampaknya. Salah satunya yakni sesegera mungkin menjauh dari sumber gas air mata.
"Untuk mengurangi dosis paparannya," tuturnya.
Selanjutnya, bersihkan sisa gas yang masih menempel pada tubuh. Kemudian, upayakan mengganti pakaian yang telah terkontaminasi gas air mata.
Anton menyarankan pula, agar kita segera meminta bantuan medis untuk penanganan lebih lanjut. Hanya saja perlu diketahui, penanganan yang diberikan terhadap pasien yang terpapar gas air mata tergantung dengan kondisi pasien, organ yang terkena, dan derajat keparahan.