Aturan Baru Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, Harus Tunjukkan Hasil Tes Negatif PCR

Editor Techverse
Senin 15 Agustus 2022, 12:29 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19

Ilustrasi vaksinasi Covid-19

Techverse.asia – Pelaku perjalanan yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap mulai hari ini wajib melampirkan hasil tes negatif PCR. Untuk itu, jika tidak mau menjalani tes PCR maka segera cari vaksin booster.

Satgas Covid-19 menyatakan bahwa pengetatan ini dilakukan karena terjadi kenaikan kasus Covid-19 yang lumayan signifikan. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 23 tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang dirilis pada Jumat (12/8/2022) kemarin.

"Kami lakukan ini untuk upaya pencegahan penularan (virus corona)," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

Menurut Wiku, SE PPDN itu berlaku untuk semua jenis moda transportasi yaitu mulai dari darat, laut, udara, kendaraan umum, kendaraan pribadi, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia.

"Sudah berlaku untuk semua moda transportasi yang ada," ujarnya. 

Baca Juga: Kung Fu Panda 4 Rilis Dua Tahun Lagi, Plotnya Masih Dirahasiakan

Kebijakan yang mulai berlaku per 11 Agustus 2022 itu disebutkan bagi PPDN usia sama atau di atas 18 tahun berlaku kewajiban tes PCR 3x24 jam. Apabila memang tidak bisa vaksin dengan alasan kesehatan juga harus tetap menunjukkan hasil tes negatif PCR.

Sedangkan untuk PPDN yang berusia di bawah 18 tahun, usia 6-17 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

PPDN dengan usia 6-17 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

PPDN dengan usia 6-17 tahun yang baru saja melakukan perjalanan luar negeri dan belum mendapatkan vaksinasi, dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan kartu vaksinasi dan wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Lebih lanjut, bagi PPDN usia 6-17 tahun dengan kondisi kesehatan khusus atau punya penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap syarat vaksinasi. Namun wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid- 19.

PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Kendati demikian, tetap wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap syarat vaksinasi. Namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Techno05 Februari 2025, 17:20 WIB

Akibat Serangan Ransomware, Ribuan Data Pribadi Pelanggan Casio Dibobol

Casio mengatakan peretas mencuri data pribadi 8.500 orang selama serangan ransomware pada Oktober 2024.
Casio.
Techno05 Februari 2025, 17:04 WIB

Pasar Kripto dan Saham AS Bergerak Dinamis Imbas Kebijakan Trump

Arah kebijakan Trump jadi katalis positif aset kripto dan Saham AS.
Ilustrasi kripto. (Sumber: istimewa)
Techno05 Februari 2025, 16:01 WIB

Paragon Solutions Buka Suara tentang Tuduhan Peretasan WhatsApp yang Menarget Jurnalis

Mereka juga tak menampik bahwa telah menjual perangkat lunaknya ke AS dan sekutunya.
Ilustrasi spyware. (Sumber: freepik)
Techno05 Februari 2025, 15:42 WIB

Opera Air: Peramban yang Punya Fitur Pengingat Waktu Istirahat dan Soundscape

Peramban Air baru dari Opera akan mendorong Anda untuk beristirahat sejenak dari internet.
Opera Air. (Sumber: opera)
Techno05 Februari 2025, 15:01 WIB

Apple Invites: Aplikasi iPhone Baru untuk Mengelola Kehidupan Sosial

Aplikasi baru ini membantu mempertemukan orang-orang untuk momen-momen spesial dalam hidup.
Apple memperkenalkan fitur anyarnya bernama Invites. (Sumber: Apple)
Techno05 Februari 2025, 14:21 WIB

LG Luncurkan Mesin Cuci Bukaan Atas Bertenaga Kecerdasan Buatan

LG memperluas solusi inovatif yang menciptakan pengalaman mencuci lebih cepat dan bersih.
LG menghadirkan mesin cuci bukaan atas bertenaga AI. (Sumber: LG)
Techno05 Februari 2025, 13:22 WIB

Realme akan Berpartisipasi di MWC 2025 dan Hadirkan Kompetisi Fotografi

Sembari menanti gebrakan terbaru di MWC, realme menghadirkan kembali #Shotonrealme sebagai tempat untuk mengumpulkan kreativitas realme Fans di bidang fotografi.
Realme akan meramaikan Mobile World Congress (MWC) pada Maret 2025 di Spanyol. (Sumber: istimewa)
Startup04 Februari 2025, 20:26 WIB

CarDekho akan Fokus Pembiayaan Mobil dan Motor Bekas di Indonesia

Pendanaan ini untuk mendukung ekspansi lebih lanjut ke Asia Tenggara.
Cardekho. (Sumber: istimewa)
Hobby04 Februari 2025, 19:56 WIB

Resolution Games Umumkan Battlemarked: Gim VR Dungeons and Dragons

Gim ini dikembangkan oleh perusahaan yang berbasis di Swedia.
Battlemarked Dungeon and Dragons. (Sumber: Resolution Games)
Techno04 Februari 2025, 19:15 WIB

ISE 2025: Samsung Perkenalkan Color E-Paper dan Smart Signage

Layar digital dengan konsumsi daya mendekati nol memberikan harapan sebagai pengganti layar kertas tradisional.
Samsung Color E-Paper. (Sumber: Samsung)