Beberapa kata mungkin tidak masalah kita ucapkan di manapun kita berada, namun ada beberapa frasa yang kenyataannya terlarang untuk kita ucapkan saat berada di tempat terntu. Misalnya saja di tempat ibadah, di areal yang disucikan warga lokal dan bandar udara (bandara).
Ada informasi yang ingin kami sampaikan terkait hal itu. Ketika kita mengunjungi Thailand melalui udara dalam waktu dekat, kita sebaiknya mengingat tiga kata yang benar-benar dilarang di salah satu bandara negara tersebut.
Tiga kata tersebut, seperti diunggah dalam infografis Airports of Thailand (AOT), antara lain: 'bom' atau 'meledak' (raberd), 'serangan teroris' (kankorkanrai), dan 'membajak' (jee khruangbin atau plon khruangbin).
Infografis sekaligus peringatan itu diunggah oleh AOT, agar calon penumpang pesawat di Thailand tidak menghadapi denda yang besar atau hukuman penjara.
Seperti dituliskan oleh laman Thaiger, belum lama ini tim AOT turun tangan langsung untuk mengedukasi masyarakat dan calon penumpang, via akun Facebook mereka. AOT mengingatkan penumpang tentang kebijakan mereka, perihal apa yang tidak dapat diterima untuk dikatakan dan dilakukan di bandara.
Thaiger yang kami kutip Sabtu (29/4/2023) menyebutkan, langkah itu diambil setelah kontroversi yang disebabkan oleh seorang model Thailand di media sosialnya. Ia kedapatan memfilmkan dirinya dan dengan sengaja mengulangi kata 'bom' (raberd) di Suvarnabhumi Bandara di Bangkok.
Untuk warga Indonesia, mengucapkan kata 'bom' di bandara juga telah menjadi larangan selama bertahun-tahun. Terlebih usai sejumlah calon penumpang pesawat harus berurusan dengan tim keamanan bandara, karena mengucapkan kata-kata tersebut. Sementara yang lainnya kedapatan iseng membohongi petugas, mengatakan bahwa ia sedang membawa bom dalam tas.
Kembali ke Thailand, laman Mashable mengungkap, model yang membuat masalah itu bernama Nisamanee 'Nut' Lertvorapong. Nut menuai kritik online karena secara diam-diam memasukkan kata 'bo' ke dalam kalimatnya di sekitar bandara.
Kalimat yang telah ia ucapkan misalnya, "Saya ingin makan mie dengan bom bola ikan", "Bajumu adalah bomnya".
Beberapa netizen mengatakan model itu hanya membuat lelucon yang tidak boleh dianggap serius. Netizen lain mengatakan bahwa, aksi seperti itu dapat menyebabkan penerbangan tertunda jika didengar oleh staf, yang harus menurunkan semua barang bawaan untuk diperiksa melalui mesin dan melakukan pemeriksaan keamanan ekstra.
Banyak orang yang mengutuk tindakannya, karena tidak pengertian dan tidak dewasa, mengingat bagaimana staf bandara dilatih untuk menangani masalah seperti itu dengan sangat serius.
Mereka mengatakan bahwa, leluconnya bisa berakhir dengan terjadinya penundaan beberapa penerbangan dengan memaksa staf keamanan menurunkan tas dan paket dari pesawat untuk memeriksanya secara menyeluruh; hanya karena satu orang memutuskan untuk menyebutkan 'bom' untuk bersenang-senang. Tapi AOT adalah pihak berwenang yang memiliki keputusan akhir dalam masalah ini.
Selanjutnya, lewat unggahan Facebook mereka, AOT memperingatkan adanya hukuman berat yang bisa menimpa siapapun, yang mengoceh dengan tiga kata atau frasa ini untuk bersenang-senang.
“Karena keselamatan adalah prioritas utama, baik di bandara maupun di pesawat, beberapa tindakan dan perkataan dapat dianggap sebagai ancaman terhadap keselamatan dan keamanan bandara, pesawat, anggota staf, dan penumpang di bawah Undang-Undang Navigasi Udara Thailand B.E. 2558, " tulis keterangan tersebut.
Terakhir, dikatakan bahwa pelanggar -jika dianggap bersalah membahayakan orang lain-, akan dikenakan hukuman penjara antara lima dan 15 tahun dan/atau denda antara THB200.000 (US$5.860) dan THB600.000 ( US$17.580).
Jika klaim atau tindakan palsu menyebabkan bahaya pada pesawat selama penerbangan maka pelaku dapat dihukum dengan hukuman penjara antara lima dan 15 tahun dan/atau denda antara 200.000 – 600.000 baht.