Golden Visa RI yang Pertama Jatuh Kepada Sam Altman

Uli Febriarni
Selasa 05 September 2023, 16:42 WIB
CEO OpenAI Sam Altman (Sumber : Getty Image via Fortune)

CEO OpenAI Sam Altman (Sumber : Getty Image via Fortune)

Samuel Harris Altman atau yang populer dengan nama Sam Altman, menjadi orang asing pertama yang mendapatkan Golden Visa dari pemerintah Republik Indonesia.

Golden Visa tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Altman menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia, masa tinggal 10 tahun.

Samuel Altman adalah tokoh dunia, yang merupakan Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, dan Co-Founder dari OpenAI; sebuah perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI) di Amerika Serikat. 

OpenAI memiliki misi memastikan kecerdasan buatan bermanfaat bagi seluruh umat manusia.

Altman menjadi perhatian dunia selepas kesuksesan ChatGPT, produk OpenAI yang diluncurkan pada akhir 2022. Juni 2023, Altman sempat datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan.

"Dengan golden visa ini, Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia," kata Silmy, dikutip Selasa (5/9/2023). 

Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) tahun, dengan tujuan mendukung perekonomian nasional.

Pemberian Golden Visa terhadap Altman, menjadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi, untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di Indonesia.

Baca Juga: Komunitas Casio Virtual G-SHOCK: Upaya untuk Menjaring Pengguna lewat NFT

Tentang Golden Visa RI

Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini.

Klasifikasi visa ini diperuntukkan orang asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan.

Silmy Karim menjelaskan, ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal. Salah satunya, golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia.

"Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat," ujar dia.

Pemegang golden visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya yakni jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.

"Begitu sampai di Indonesia, mereka (pemegang golden visa) tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi," tutur Silmy.

Indonesia bukanlah negara pertama yang memberlakukan golden visa. Kebijakan serupa telah lebih dahulu diimplementasikan di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia dan Spanyol.

Menurut Silmy, negara-negara yang telah menerapkan kebijakan Golden Visa merasakan dampak positifnya.

Baca Juga: Evolusi Manusia Di Masa Depan Efek Gadget: Otak Lebih Kecil, Leher Pendek, Siku 90 Derajat?

Denmark misalnya, berhasil menjadi salah satu negara yang terdepan dalam inovasi. Kemudian, Uni Emirat Arab menjadi negara tujuan favorit investor mancanegara.

"Harapannya, dengan kebijakan ini ke depannya Indonesia juga akan menerima dampak serupa. Apalagi negara kita punya segudang potensi untuk dikelola dan dikembangkan," pungkasnya.

Syarat dan Ketentuan untuk Memiliki Golden Visa RI

Sebagai informasi, sebelumnya peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun.

Namun, usai disahkannya Permenkumham Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023, maka diketahui untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 (lima) tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp38 miliar).

Sementara itu, untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp76 miliar).

Baca Juga: Jabra Hadirkan Earbud Elite 10 dan Elite 8 Active, Keduanya Bawa Fitur ANC

Bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp380 miliar, akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 (lima) tahun bagi direksi dan komisarisnya. Kemudian, untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 (sepuluh) tahun.

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito.

Untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun, dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp10,6 miliar).

"Karena kami sasar pelintas yang berkualitas, maka syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya, terutama untuk kegiatan penanaman modal yang bisa sampai sekitar Rp760 miliar," imbuhnya.

Lebih lanjut Silmy menjelaskan, golden visa merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo pada saat mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Sehingga, itu dijadikan sebagai program prioritas untuk diselesaikan dalam waktu 6 (enam) bulan.

Silmy menyebutkan, waktu 6 (enam) bulan tersebut digunakan untuk mengkaji dan merumuskan kebijakan Golden visa, termasuk perubahan peraturan serta mempersiapkan aturan turunannya. Mulai dari perubahan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, sampai Peraturan Dirjen.

"Penyusunan kebijakan golden visa melibatkan banyak kementerian," sebutnya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Automotive04 Maret 2025, 17:09 WIB

Xiaomi SU7 Ultra Resmi Dijual, Harga Mulai dari Rp1,1 Miliar

Xiaomi SU7 Ultra dikembangkan dengan tujuan untuk mendefinisikan ulang standar kendaraan mewah berperforma tinggi.
Xiaomi SU7 Ultra. (Sumber: Xiaomi)
Techno04 Maret 2025, 16:08 WIB

Xiaomi Hadirkan Watch S4 dan Smart Band 9 Pro, Begini Spek dan Harganya

Smartwatch dan smartband ini diumumkan di MWC 2025, Barcelona, Spanyol.
Xiaomi Watch S4. (Sumber: Xiaomi)
Lifestyle04 Maret 2025, 15:46 WIB

BLACKPINK Tambah 5 Tanggal Lagi untuk Tur Dunia 2025

Yuk cek di mana saja tambahan hari konser mereka.
BLACKPINK.
Techno04 Maret 2025, 15:16 WIB

Realme Ungkap Terobosan Fotografi dan Inovasi AI di MWC 2025

Selain itu, perusahaan juga Ungkap Strategi Tiga Tahun yang Ambisius.
Realme berpartisipasi di event MWC 2025. (Sumber: istimewa)
Techno04 Maret 2025, 14:18 WIB

MWC 2025: Lenovo Umumkan Yoga Pro 9i dan Yoga Pro 7i Aura Edition

Memperluas Batasan Kreativitas, Produktivitas, dan Inovasi Berbasis AI.
The Lenovo Yoga Pro 9i Aura Edition. (Sumber: Lenovo)
Techno03 Maret 2025, 20:52 WIB

Harga dan Spek Lengkap Xiaomi 15, Sistem Operasinya Sudah HyperOS 2

Keunggulan andalan menyeluruh dalam bentuk yang ringkas.
Xiaomi 15.
Techno03 Maret 2025, 20:19 WIB

OpenAI Umumkan GPT-4.5: Model Bahasa AI Terbesarnya Sejauh Ini

Model terbaru dan terbesar OpenAI dirilis sebagai pratinjau penelitian.
OpenAI mengumumkan GPT-4.5. (Sumber: OpenAI)
Techno03 Maret 2025, 19:53 WIB

Xiaomi 15 Ultra Dilansir Global, Kameranya Pakai Leica

Yuk lihat bagaimana spesifikasi lengkap dan harganya.
Xiaomi 15 Ultra. (Sumber: Xiaomi)
Techno03 Maret 2025, 18:09 WIB

TikTok Perbarui Platform Desktopnya, Tantang Twitch dan Youtube?

Perubahan pada versi browser desktop sekarang tersedia secara global.
Tampilan TikTok di desktop kini memungkinkan dilihat secara lanskap. (Sumber: TikTok)
Techno03 Maret 2025, 16:50 WIB

Samsung Hadirkan 3 Ponsel Sekaligus, Punya Fitur Awesome Intelligent

Samsung Kenalkan Galaxy A56 5G, Galaxy A36 5G, Galaxy A26 5G.
Samsung Galaxy A56 dan A36. (Sumber: Samsung)