Hari Raya Idulfitri sering diisi dengan kegiatan menyambung silaturahmi, tak terkecuali bagi para perantau yang rela berburu tiket lebaran, untuk bisa bertemu keluarga dan sanak saudara di kampung halaman.
Sebagai bentuk turut dalam kebahagiaan mudik lebaran, penyedia layanan pemesanan tiket sarana transportasi, akomodasi, dan wisata tiket.com menawarkan banyak diskon tiket lebaran.
Dalam program promosi Tiket Hari Raya (THR) ini, tiket.com menghadirkan diskon hingga 40% dan tambahan uang kembali sampai Rp475.000.
Baca Juga: Pergerakan Mudik Lebaran 2024 Hampir Tembus 200 Juta Orang, Jateng Destinasi Terbanyak Dituju
SVP of Brand Marketing tiket.com, Maria Risa Puspitasari, mengungkap bahwa libur Idulfitri 2024 berlangsung 10 hari, mulai 8 sampai 15 April 2024. Untuk menyambutnya, sudah saatnya kita mulai merencanakan perjalanan, guna merayakan kebersamaan Ramadan dan Idulfitri bersama keluarga.
"THR menawarkan promo menarik untuk memudahkan perjalanan sobat tiket," kata dia, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (15/3/2024).
Ia menjelaskan, program promosi THR berlangsung satu bulan penuh dari 14 Maret sampai 15 April 2024 di platform tiket.com. Promo ini menawarkan diskon sampai Rp250.000 dalam bentuk pembelian tiket penerbangan domestik, serta tambahan uang kembali hingga Rp400.000 dalam pembelian tiket penerbangan internasional.
Selain itu, platform menawarkan diskon dan tambahan uang kembali hingga Rp650.000 dalam pembelian tiket kereta api, dan uang kembali hingga Rp200.000 dalam pembelian tiket feri.
Program promosi tiket.com juga mencakup diskon hingga 40% dan tambahan uang kembali sampai Rp375.000, dalam pemesanan sarana akomodasi domestik. Ada juga diskon maksimal 40% dan tambahan uang kembali hingga Rp475.000, dalam pemesanan sarana akomodasi internasional.
Baca Juga: Mudik: Tradisi Menjelang Hari Raya yang Kini Telah Bergeser Esensinya?
Masih ada lagi, tiket.com memberikan penawaran uang kembali hingga Rp2 juta dalam pemesanan layanan wisata di dalam maupun luar negeri.
"THR adalah wujud komitmen tiket.com dalam mendukung sobat tiket dalam merencanakan perjalanan mereka, untuk berkumpul dengan orang tersayang secara lebih mudah dan terjangkau," kata Maria.
Baca Juga: Bawa Bekal Nasi Saat Mudik? Begini Caranya Supaya Bekalmu Tidak Cepat Basi
Baca Juga: Yuk Daftar Mudik Gratis Bareng Kemenhub!
Diketahui, di tengah persaingan bisnis antara online travel agent (OTA) di Indonesia saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika Repulik Indonesia (Kemenkominfo RI) akan memblokir enam OTA asing. Langkah itu dikarenakan enam OTA tersebut belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Enam OTA itu yakni Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id.
Setelah pengiriman Surat Peringatan, OTA asing wajib melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam pengumuman yang kali pertama diluncurkan, pemerintah memberikan waktu empat hari -setelah surat peringatan ancaman blokir dilayangkan-, untuk OTA yang dimaksud mengajukan izin ke Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun belakangan, pemerintah memperpanjang waktu menjadi 10 hari, sejak Kamis (14/3/2024).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan, menyebut enam OTA tersebut sudah merespons peringatan dan Kemenkominfo, dan tengah menyiapkan persyaratan yang diperlukan untuk kemudian diajukan ke BKPM.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesai, Hariyadi B. Sukamdani Hariyadi, sempat mengungkapkan keresahan para pengusaha terhadap kehadiran OTA asing.
Pasalnya, OTA asing ini membebankan komisi yang relatif tinggi terhadap industri perhotelan yang bermitra dengan OTA tersebut.
“OTA tidak membayar pajak, sehingga dibebankan ke hotel, lantaran OTA tidak memiliki badan usaha tetap di Indonesia," ungkap Hariyadi melalui keterangan resmi.
Selain itu, adanya gap antara peningkatan valuasi OTA dengan pemasukan hotel di Indoneisa, diperkirakan akan menghambat peningkatan penetrasi pasar OTA. Pasalnya, OTA asing memberikan suntikan modal promosi yang besar, sambil menekan harga hotel-hotel di Indonesia.
Maka menurut dia, persoalannya tidak hanya pada pendaftaran perizinannya saja, tapi juga terkait penarikan pajak.
"Bagi kami masalahnya bukan hanya sekadar mendaftar, perlakuan pajaknya yang kami mau. Kalau daftar, hari ini daftar udah selesai. Tapi kan masalahnya bukan itu, masalahnya level playing field-nya harus sama," ujar Hariyadi, dikutip dari Bisnis Indonesia.