Techverse.asia - Banyak masyarakat Indonesia yang mengeluhkan mahalnya harga tiket pesawat saat ini. Harga tiket pesawat di Tanah Air termasuk yang paling mahal nomor dua di dunia. Di tingkat global, tingginya harga tiket maskapai udara di Indonesia hanya kalah dari Brazil.
Sementara itu, untuk di kawasan Asia Tenggara sendiri, Indonesia adalah negara yang rata-rata harga tiket pesawatnya paling mahal.
Baca Juga: Indonesia AirAsia Resmikan Penerbangan Langsung Denpasar-Kinabalu, Catat Jadwalnya
Merespons hal ini, Peneliti Senior Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) Dwi Ardianta Kurniawan mengatakan, tiket pesawat domestik di dalam negeri memang lebih mahal ketimbang dengan tiket ke luar negeri.
Menurut Ardi, panggilan akrabnya, ada sejumlah aspek yang mempengaruhi kondisi tersebut diantaranya adalah persaingan pasar penerbangan internasional rata-rata lebih ketat, ketersediaan maskapai pasca Covid-19 yang belum pulih, sementara permintaan konsumen cenderung sudah kembali normal.
"Meski harga tiket pesawat selama ini diatur oleh pemerintah lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam bentuk pengaturan tarif batas atas dan bawah serta beberapa pengaturan lain termasuk persetujuan tarif airport passenger service charge (PSC) di bandara, belum lagi biaya-biaya seperti supercharge untuk kenaikan bahan bakar pesawat," ujarnya.
Terkadang pengaturan itu, sambungnya, dilepas ke pasar terutama untuk masa-masa seperti libur panjang ketika di mana permintaan sangat tinggi. Apalagi ditambah dengan adanya metode penarifan yang juga tergantung dari beragam jenis layanan yang disediakan.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Melonjak, Bali Masih Jadi Favorit
Misalnya, untuk layanan penerbangan yang bersifat full-service, seperti yang diselenggarakan oleh maskapai Garuda Indonesia atau Batik Air biasanya tarif mereka jauh lebih tinggi. Sedangkan untuk maskapai lain yang sifatnya low cost carrier (LCC) yakni penerbangan berbiaya rendah seperti Lion Air, Wings Air, Air Asia, Super Air Jet, hingga Citilink ataupun yang lainnya pada umumnya lebih terjangkau.
"Oleh karena itu, diperlukan kebijakan insentif fiskal dapat menjadi solusi guna mengantisipasi tingginya harga tiket pesawat di Indonesia," terangnya.
Insentif fiskal terhadap biaya avtur, suku cadang pesawat udara, dan subsidi dari penyedia jasa bandar udara (bandara) terhadap biaya pelayanan jasa pendaratan, penempatan serta penyimpanan pesawat udara (PJP4U), ground handling throughput fee, subsidi atau insentif terhadap biaya operasi langsung, seperti biaya bahan bakar minyak dan pajak biaya suku cadang dalam rangka biaya overhaul atau pemeliharaan.
Selain itu, bisa juga lewat pengusulan penghapusan pajak tiket bagi pesawat udara sehingga tercipta kesetaraan perlakuan dengan moda transportasi lainnya yang telah dihapus pajaknya, berdasarkan PMK No.80/PMK.03/2012.
"Menghilangkan konstanta dalam formula penghitungan avtur. Hal tersebut didasarkan Keputusan Menteri ESDM No.17/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara," kata dia.
Baca Juga: 7 Hutan Mangrove untuk Dikunjungi, Supaya Siangmu Terasa Sejuk
Hal yang tak kalah penting adalah pemerintah melaksanakan usulan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) guna mengajukan sistem multi-provider - tidak monopoli - untuk suplai avtur. Hal ini tentunya ditujukan guna mencegah terjadinya praktik monopoli, dan mendorong penerapan multi-provider BBM penerbangan di bandar udara, sehingga diharapkan terciptanya harga avtur yang kompetitif.
Ihwal adanya isu tingginya tiket pesawat yang beredar karena komponen pembiayaan perawatan bandara. Menurutnya, hal ini bisa jadi bukan pemicu atau penentu harga tiket pesawat menjadi mahal.
Pasalnya, tarif bandara tidak bisa setiap saat bisa dinaikkan lantaran harus mendapat persetujuan dari Kemenhub. Kalau isu tersebut benar dan menjadi penentu, mestinya isu mahal akan bisa terjadi setiap saat.
"Kenyataan kan enggak, isu mahal hanya terjadi pada waktu-waktu tertentu sehingga faktornya pastinya bukan dari bandara. Semua sesungguhnya sangat bergantung pada harga avtur dan nilai tukar rupiah, dan ketersediaan layanan pada rute-rute yang dianggap mahal," ujarnya.
Baca Juga: Tertarik Membeli Pesawat Bekas? Pilih yang Sudah Tersertifikasi Kualitasnya