Ini 3 Jalan Tol Terpanjang di Jalur Trans Jawa, Sudah Kamu Lewati Saat Arus Balik Ini?

jalan tol (Sumber: BPJT)

Bagi pemudik yang menempuh perjalanan darat, dipastikan memilih jalur tol agar mendapatkan waktu tempuh yang lebih pendek. Pemudik yang ikut arus mudik dan balik Idulfitri di wilayah pulau Jawa, perlu tahu bahwa ada tiga (3) jalan tol terpanjang yang merupakan bagian dari tol Trans Jawa.

Jalur tol mana saja itu? Daftarnya ada di bawah ini:

1. Jalan Tol Cikopo - Palimanan

Jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) memiliki total panjang 116,75 Km, merupakan bagian dari jalan Tol Trans Jawa yang melintasi Cikopo, Subang, Purwakarta hingga Palimanan. Jalur ini juga tersambung langsung dengan jalan tol Jakarta-Cikampek, dan diteruskan ke jalan tol Palimanan-Kanci terhubung ke Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

"Jalan tol ini memiliki akses tol langsung menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, dan tersambung juga ke Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu)," demikian dirinci oleh BPJT, seperti dikutip Sabtu (13/4/2024).

2. Jalan Tol Solo – Ngawi

Jalan tol Solo-Ngawi yang memiliki total panjang 90,43 Km merupakan bagian dari jaringan jalan tol Trans Jawa, yang menghubungkan dua provinsi, yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Jalan tol ini juga memangkas waktu tempuh perjalanan lebih cepat menjadi waktu 1 hingga 1,5 jam.

3. Jalan Tol Ngawi - Kertosono

Jalan Tol Ngawi - Kertosono memiliki total panjang 85,46 Km, yang menghubungkan Ngawi dengan Kertosono dan sudah beroperasi sejak 2018.

Jalan Tol ini memiliki empat seksi, yaitu Seksi 1 Ngawi – Madiun, Seksi 2 Madiun - Caruban, Seksi 3 Caruban - Wilangan, dan Seksi 4 Wilangan - Kertosono.

Baca Juga: Pembaruan GPT-4 Turbo, Lebih Pintar dan Banyak Data Masukan Baru

BPJT menyebut, hingga saat ini jalan tol di Indonesia telah tersambung sepanjang 2.835 Km, yang terbagi di Pulau Jawa (1.782,47 Km), Sumatera (884,45 Km), Bali (10,07 Km), Kalimantan (97,27 Km), dan Sulawesi (61,46 Km).

Selain itu, kehadiran jalan tol juga didukung dengan hadirnya fasilitas dan layanan untuk dapat digunakan masyarakat melepas lelah di tengah perjalanan. Kita biasa menyebut Tempat, Istirahat, dan Pelayanan (TIP) ini dengan istilah Rest Area.

(ilustrasi) rest area (sumber: cintamobil.com)

Baca Juga: Apple PHK Ratusan Karyawannya

Baca Juga: Westlife Akan Kembali ke Yogyakarta Pada 7 Juni 2024

Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi, mengatakan bahwa saat ini di setiap jalur tol terdapat Rest Area yang sudah beroperasi maupun yang fungsional sedang dalam tahap penyelesaian.

Tulus mengimbau para pemudik untuk tidak terlalu lama di Rest Area.

"Paling tidak, 30 menit beristirahat di rest area menghindari terjadinya penumpukan kendaraan. Selain itu, kami juga menyarankan kepada pemudik dapat menggunakan TIP sementara yang bisa dimanfaatkan di sekitar area kantor gerbang tol," ungkapnya.

Jika tempat istirahat di jalan tol terlihat penuh, maka untuk menghindari terjadinya antrean menuju masuk rest area, pemudik dapat keluar terlebih dahulu ke jalan arteri mencari rest area terdekat. Kemudian dapat masuk melanjutkan perjalanan lewat jalan tol kembali.

Baca Juga: Ada Kucing di Ruang Konferensi Pers, Ajak Penderita Alergi untuk Mengadopsi Kucing

Tulus menyebut, hingga saat ini ada 134 Rest Area yang beroperasi. Rest Area tersebut dibagi menjadi 3 tipe, yakni Tipe A, B, dan C sesuai dengan fasilitas yang tersedia di dalamnya.

Selama momentum mudik lebaran, masyarakat dapat menggunakan Rest Area atau TIP yang disesuaikan sesuai dengan diskresi petugas kepolisian di lapangan.

Kategori TIP tipe A, memiliki area lebih luas dan memiliki fasilitas umum yang lengkap meliputi ATM, Toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, musala, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau hingga restoran.

Kemudian TIP tipe B, memiliki area yang lebih kecil dibandingkan tipe A, untuk fasilitas rest area yang disediakan meliputi ATM center, toilet, warung atau kios, minimarket, musala, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.

Selanjutnya untuk TIP tipe C, memiliki area paling kecil antara dua tipe A dan B meliputi toilet,warung atau kios, musala, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara.

"Bahkan terkadang, fasilitas rest area Tipe C hanya dioperasikan pada saat-saat tertentu seperti saat libur panjang, libur hari raya, dan lain sebagainya," lanjut Tulus.

Baca Juga: Lisa dan Perusahaannya LLOUD Co. Resmi Bermitra dengan RCA Records untuk Rekaman Solo

Baca Juga: Spek Lengkap Laptop Gaming Acer Predator Helios Neo 14, Bonus 1 Bulan Xbox Game Pass Ultimate.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI