Gagal Bayar Pinjol jadi Biang Kerok, 40% Pengajuan KPR Ditolak

Uli Febriarni
Sabtu 10 Agustus 2024, 22:04 WIB
(ilustrasi) Anak muda gagal mengajukan kredit kepemilikan rumah (Sumber: freepik)

(ilustrasi) Anak muda gagal mengajukan kredit kepemilikan rumah (Sumber: freepik)

Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia atau REI mengungkap ada sebanyak 40% pengajuan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) ditolak, karena calon nasabah pernah menunggak utang di pinjol (pinjaman online).

Menyoal kondisi itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menyoroti bahwa ada beberapa kasus, ketika debitur sudah melunasi pinjol, namun riwayat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mereka belum berubah atau perusahaan pinjolnya tutup.

"Pada beberapa kasus, ketika debitur sudah melunasi pinjol, riwayat pada SLIK belum juga berubah. Justru ketika ada yang mau melunasi, tetapi malah perusahaan pinjolnya sudah tutup. Kasus-kasus seperti itu tentu perlu intervensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya dengan merapikan sistem pencatatan riwayat kredit nasabah," ungkap Puteri dalam rilisnya kepada Parlementaria, diakses dari situs DPR, Sabtu (10/8/2024).

Puteri juga membahas mengenai ketika seseorang ada tunggakan di pinjol, otomatis akan berdampak pada buruknya SLIK pula. Akibatnya, pihak bank akan ragu untuk menyetujui KPR.

"Namun, kalau yang bersangkutan sudah melunasi, semestinya data di SLIK juga harus diperbarui. Oleh karena itu, OJK harus memastikan bahwa perusahaan pinjol mematuhi peraturan yang ada. Adapun informasi kredit nasabah dilaporkan secara benar dan tepat waktu," terangnya.

Dalam keterangannya itu, Puteri juga menegaskan tentang pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait pengajuan pinjaman di pinjol, terutama tentang hak dan kewajiban, risiko, mekanisme pengaduan.

Pernyataan itu berdasarkan yang ia lihat, masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan mana aplikasi pinjol yang resmi dan memiliki izin dari OJK, serta aplikasi pinjol yang ilegal.

"Banyak juga yang kebingungan harus melaporkan permasalahan ke mana. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi perlu makin digalakkan secara masif," pinta Putri.

Putri selanjutnya mendukung OJK untuk terus menindak dan memberantas aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Perangkat EazyCam Cegah Kriminalitas dengan Bantuan IoT dan Sistem Cloud, Dapat Diakses di 1 Aplikasi

Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, data dalam SLK diperbarui apabila penerima dana telah melakukan hal-hal sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, dengan adanya penambahan pihak yang wajib menyampaikan informasi pendukung aktivitas penyediaan dana pada SLIK, informasi terkait debitur akan menjadi lebih komprehensif.

Hal itu akan mendukung industri jasa keuangan dalam melakukan manajemen risiko kredit atau pembiayaan dan/atau risiko asuransi atau penjaminan, serta kegiatan lainnya.

"OJK mendorong penyelenggara pinjol atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), untuk meningkatkan mitigasi risiko gagal bayar. Antara lain dengan memperhatikan kemampuan bayar peminjam, dan membatasi borrower untuk menerima pendanaan maksimal tiga penyelenggara LPBBTI," ungkapnya, lewat keterangan pers.

Baca Juga: Dorong Pariwisata ASEAN, AirAsia Targetkan Bisa Menyambut 75 Juta Tamu Tahun Ini

Baca Juga: Pusat Data Nasional di Cikarang Ditargetkan Beroperasi Tahun Depan

(ilustrasi) Anak muda mengajukan kredit kepemilikan motor (sumber: freepik)

Diketahui, OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan aturan baru yang akan mempersulit masyarakat yang menunggak utang di pinjol saat mengajukan Kredit KPR maupun Kredit Kendaraan Bermotor atau KKB.

Aturan baru yang dimaksud yakni Peraturan OJK atau POJK Nomor 11 Tahun 2024 mengenai pelaporan dan permintaan informasi debitur melalui SLIK. Ini perubahan dari POJK Nomor 18/POJK.03/2017.

Dengan adanya aturan tersebut, penyelenggara pinjol dan perusahaan asuransi wajib melaporkan data terkait nasabah ke SLIK.

Sebelumnya, hanya bank, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, lembaga pendanaan efek, dan lembaga jasa keuangan lainnya, yang mendapat kewajiban itu.

SLIK menjadi salah satu tolok ukur bagi perbankan untuk melihat karakteristik nasabah yang akan mengajukan kredit rumah. Pengajuan KPR bisa ditolak jika riwayat kredit di SLIK diberi label merah atau tidak baik.

SLIK merupakan sistem informasi untuk OJK melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan. Salah satu poin dalam SLIK adalah penyediaan informasi debitur alias iDeb.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle14 Maret 2025, 16:32 WIB

Rookie Kids Hadirkan Koleksi Athleisure Premium dan Workshop DIY Eid Aksesori

Cocok buat anak-anak yang mau cari baju baru untuk dikenakan saat lebaran.
Baju anak-anak dari Rookie Kids. (Sumber: istimewa)
Automotive14 Maret 2025, 16:16 WIB

Lexus Perbarui Seri RZ: Mampu Tempuh Jarak hingga 550 Km

Lexus menambah jangkauan dan tenaga pada crossover listrik RZ.
Lexus RZ 550e F Sport dalam warna abu-abu neutrino dan hitam. (Sumber: Lexus)
Techno14 Maret 2025, 15:38 WIB

ASUS Melansir Vivobook S14 dan Vivobook S16, Begini Speknya

Laptop ramping dan bergaya yang dibuat untuk semua orang adalah teman ideal untuk kehidupan sehari-hari.
ASUS Vivobook S16 warna Matte Gray. (Sumber: ASUS)
Techno14 Maret 2025, 15:02 WIB

Fungsi Fitur Family Pairing di TikTok, Orang Tua Bisa Kontrol Akun Anaknya

TikTok kini memungkinkan orang tua melihat pengikut/daftar pengikut anak remaja mereka, memblokir akses selama jam-jam tertentu.
TikTok tambahkan fitur untuk melindungi remaja di platform-nya. (Sumber: TikTok)
Lifestyle14 Maret 2025, 14:14 WIB

Trailer F1: Brad Pitt Berlomba Demi Hidupnya di Sirkuit Balap yang Mencengangkan

Pitt dan Damson Idris beradu di Sirkuit Balap dalam Rekaman Baru yang Mendebarkan.
Brad Pitt (kanan) jadi aktor utama di film F1. (Sumber: Apple Original Films)
Techno13 Maret 2025, 21:47 WIB

Samsung Galaxy A06 5G Diniagiakan di Indonesia, Main Free Fire Tanpa Lag

Untuk menambah pengalaman gaming penggunanya, saat ini, Galaxy A06 5G hadir dengan sleeve eksklusif Free Fire.
Samsung Galaxy A06 5G. (Sumber: Samsung)
Startup13 Maret 2025, 21:13 WIB

Elevarm Umumkan Pendanaan Pra-Seri A dari Intudo Ventures, Segini Nominalnya

Elevarm memiliki potensi besar untuk membentuk masa depan industri hortikultura Indonesia.
Elevarm. (Sumber: istimewa)
Techno13 Maret 2025, 19:59 WIB

TCL Hadirkan TV C6KS Premium dengan Layar QD Mini LED

TCL punya tingkat kontras yang enggak ada lawannya.
TCL menghadirkan televisi (TV) C6KS. (Sumber: dok. tcl)
Tips13 Maret 2025, 19:31 WIB

Cara Kelola Uang Jelang Hari Raya Idul Fitri

Alasan mengapa penting untuk mengelola keuangan saat Ramadan dan lebaran.
Ilustrasi mengatur uang saat Ramadan. (Sumber: freepik)
Techno13 Maret 2025, 17:13 WIB

Spek Lengkap Laptop Gaming Razer Blade 18

Bermain dan Berkreasi dengan Razer Blade 18 Terbaru.
Razer Blade 18. (Sumber: Razer)