Gagal Bayar Pinjol jadi Biang Kerok, 40% Pengajuan KPR Ditolak

Uli Febriarni
Sabtu 10 Agustus 2024, 22:04 WIB
(ilustrasi) Anak muda gagal mengajukan kredit kepemilikan rumah (Sumber: freepik)

(ilustrasi) Anak muda gagal mengajukan kredit kepemilikan rumah (Sumber: freepik)

Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia atau REI mengungkap ada sebanyak 40% pengajuan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) ditolak, karena calon nasabah pernah menunggak utang di pinjol (pinjaman online).

Menyoal kondisi itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menyoroti bahwa ada beberapa kasus, ketika debitur sudah melunasi pinjol, namun riwayat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mereka belum berubah atau perusahaan pinjolnya tutup.

"Pada beberapa kasus, ketika debitur sudah melunasi pinjol, riwayat pada SLIK belum juga berubah. Justru ketika ada yang mau melunasi, tetapi malah perusahaan pinjolnya sudah tutup. Kasus-kasus seperti itu tentu perlu intervensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya dengan merapikan sistem pencatatan riwayat kredit nasabah," ungkap Puteri dalam rilisnya kepada Parlementaria, diakses dari situs DPR, Sabtu (10/8/2024).

Puteri juga membahas mengenai ketika seseorang ada tunggakan di pinjol, otomatis akan berdampak pada buruknya SLIK pula. Akibatnya, pihak bank akan ragu untuk menyetujui KPR.

"Namun, kalau yang bersangkutan sudah melunasi, semestinya data di SLIK juga harus diperbarui. Oleh karena itu, OJK harus memastikan bahwa perusahaan pinjol mematuhi peraturan yang ada. Adapun informasi kredit nasabah dilaporkan secara benar dan tepat waktu," terangnya.

Dalam keterangannya itu, Puteri juga menegaskan tentang pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait pengajuan pinjaman di pinjol, terutama tentang hak dan kewajiban, risiko, mekanisme pengaduan.

Pernyataan itu berdasarkan yang ia lihat, masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan mana aplikasi pinjol yang resmi dan memiliki izin dari OJK, serta aplikasi pinjol yang ilegal.

"Banyak juga yang kebingungan harus melaporkan permasalahan ke mana. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi perlu makin digalakkan secara masif," pinta Putri.

Putri selanjutnya mendukung OJK untuk terus menindak dan memberantas aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Perangkat EazyCam Cegah Kriminalitas dengan Bantuan IoT dan Sistem Cloud, Dapat Diakses di 1 Aplikasi

Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, data dalam SLK diperbarui apabila penerima dana telah melakukan hal-hal sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, dengan adanya penambahan pihak yang wajib menyampaikan informasi pendukung aktivitas penyediaan dana pada SLIK, informasi terkait debitur akan menjadi lebih komprehensif.

Hal itu akan mendukung industri jasa keuangan dalam melakukan manajemen risiko kredit atau pembiayaan dan/atau risiko asuransi atau penjaminan, serta kegiatan lainnya.

"OJK mendorong penyelenggara pinjol atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), untuk meningkatkan mitigasi risiko gagal bayar. Antara lain dengan memperhatikan kemampuan bayar peminjam, dan membatasi borrower untuk menerima pendanaan maksimal tiga penyelenggara LPBBTI," ungkapnya, lewat keterangan pers.

Baca Juga: Dorong Pariwisata ASEAN, AirAsia Targetkan Bisa Menyambut 75 Juta Tamu Tahun Ini

Baca Juga: Pusat Data Nasional di Cikarang Ditargetkan Beroperasi Tahun Depan

(ilustrasi) Anak muda mengajukan kredit kepemilikan motor (sumber: freepik)

Diketahui, OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan aturan baru yang akan mempersulit masyarakat yang menunggak utang di pinjol saat mengajukan Kredit KPR maupun Kredit Kendaraan Bermotor atau KKB.

Aturan baru yang dimaksud yakni Peraturan OJK atau POJK Nomor 11 Tahun 2024 mengenai pelaporan dan permintaan informasi debitur melalui SLIK. Ini perubahan dari POJK Nomor 18/POJK.03/2017.

Dengan adanya aturan tersebut, penyelenggara pinjol dan perusahaan asuransi wajib melaporkan data terkait nasabah ke SLIK.

Sebelumnya, hanya bank, lembaga pembiayaan, perusahaan efek, lembaga pendanaan efek, dan lembaga jasa keuangan lainnya, yang mendapat kewajiban itu.

SLIK menjadi salah satu tolok ukur bagi perbankan untuk melihat karakteristik nasabah yang akan mengajukan kredit rumah. Pengajuan KPR bisa ditolak jika riwayat kredit di SLIK diberi label merah atau tidak baik.

SLIK merupakan sistem informasi untuk OJK melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan. Salah satu poin dalam SLIK adalah penyediaan informasi debitur alias iDeb.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno25 April 2025, 20:09 WIB

Audio-Techinca Hotaru: Pemutar Piringan Hitam Senilai Ratusan Juta yang Bisa Melayang dan Bersinar

Turntable ini hanya akan diproduksi sebanyak seribu unit.
Turntable Audio-Technica Hotaru bersinar dalam beberapa mode dan palet warna yang berbeda. (Sumber: Audio-Technica)
Techno25 April 2025, 19:41 WIB

Motorola Luncurkan Smartwatch Pertamanya: Moto Watch Fit

Daya tahan baterai selama 16 hari kedengarannya mengesankan.
Motorola Moto Watch Fit. (Sumber: Motorola)
Techno25 April 2025, 19:16 WIB

Rayban x Meta Hadirkan Fitur-fitur Anyar, Terjemahan Langsung dan AI

Konsumen juga dapat memesannya dalam beberapa pilihan warna baru.
Kacamata pintar Rayban Meta.
Techno25 April 2025, 18:37 WIB

Data Dekarbonisasi 2025: Butuh Keseimbangan antara Biaya dan Emisi Karbon

Laporan Seagate terbaru mendesak ekosistem pusat data untuk beralih dari upaya yang terfragmentasi ke pendekatan keberlanjutan terpadu.
Laporan dekarbonisasi data 2025. (Sumber: istimewa)
Techno25 April 2025, 18:06 WIB

Dukung Atlet, TikTok Menjadi Official Platform untuk Tim Indonesia

Kolaborasi ini aakn berlaku untuk satu tahun ke depan.
TikTok dukung prestasi atlet nasional Indonesia. (Sumber: istimewa)
Techno25 April 2025, 16:23 WIB

Headphone Nirkabel Px7 S3 dari Bowers & Wilkins, Punya Teknologi ANC Terbaru

Mereka juga menawarkan unit penggerak yang direkayasa ulang dan bentuk yang lebih ramping.
Bowers & Wilkins Px7 S3. (Sumber: Bowers & Wilkins)
Techno25 April 2025, 15:41 WIB

OnePlus 13T Dilansir di China, Cek Spek Lengkap dan Harganya

OnePlus 13T memiliki kapasitas baterai besar.
OnePlus 13T. (Sumber: OnePlus)
Techno25 April 2025, 14:36 WIB

Persaingan AI di China Ketat, Tencent Masih Perangkat Teratas

Xiaomi Hingga Lenovo Naik Daun, JD.com Tersandung.
China. (Sumber: istockphoto)
Hobby24 April 2025, 21:13 WIB

Delta Force Mobile Version dan Season Eclipse Vigil Resmi Rilis

Hadiah Pra-registrasi Baru Telah Dibuka dan menanti para pemain.
Gim Delta Force Mobile sudah resmi diluncurkan. (Sumber: istimewa)
Startup24 April 2025, 21:01 WIB

Laporan Tracxn: Pendanaan Startup D2C di Asia Tenggara Naik 208% pada 2024

Nominal investasinya sendiri mencapai US$32,5 juta atau setara dengan Rp547,1 miliar.
Ilustrasi pendanaan startup. (Sumber: freepik)